Beberapa Ketentuan Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas-Dinas Daerah Kota Pematangsiantar (Berita Daerah Kota Pematangsiantar Tahun 2011 Nomor 28).
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas-Dinas Daerah Kota Pematang Siantar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 10 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk menyiapkan lingkungan yang baik dan sehat serta untuk memperoleh derajat kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional warga Negara, bahwa air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan Kota Pematangsiantar, pengelolaan air limbah merupakan upaya yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan dalam merencanakan, melaksankan, memantau, dan mengevaluasi penanganan air limbah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 1974; U No. 28 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 15 Tahun 1986; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2014; PP No.122 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERPRES No. 185 Tahun 2014; PERMENKES No. 2 Tahun 2014; MENLHK No. P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; PERMEN PU No. 04/PRT/M/2017; PERDA KOTA PEMATANGSIANTAR No. 5 Tahun 2011; PERDA KOTA PEMATANGSIANTAR No. 1 Tahun 2017; PERWAL PEMATANGSIANTAR No. 4 Tahun 2017; PERWAL PEMATANGSIANTAR No. 13 Tahun 2018
Pengelolaan Air Limbah Domestik
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2019.
28 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 24 Tahun 2018
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah sebagian :
Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA PEMATANGSIANTAR NOMOR 28 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Keuangan RI Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 2019), serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU Drt No. 8 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 27 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 15 Tahun 1986, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 54 Tahun 2008, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Perpu No. 1 Tahun 2020, PP No. 1 Tahun 2020, Perpres No. 123 Tahun 2016, Perpres No. 16 Tahun 2018, Kepres No. 11 Tahun 2020, Inpres No. 4 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkeu No. 84/PMK.07 Tahun 2008, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Permenkeu No. 19/PMK.07/2020, Permenkeu No. 35/PMK.07/2020, Kepmenkeu No. 6/KM/07/2020, Kepmenkes No. Hk.01.07/Menkes/215/2020, Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020, Perda Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2011, Perda Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2011, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2019, Perwal Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 12 Tahun 2019, Perwal Kota Pematangsiantar No. 28 Tahun 2019, Perwal Kota Pematangsiantar No. 7 Tahun 2020, dan Perwal Kota Pematangsiantar No. 10 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang perubahan ketiga atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar Nomor 2 Tahun 2018
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA PEMATANGSIANTAR NOMOR 05 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PEMATANGSIANTAR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 05 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, maka perlu merubah Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 05 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 08 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 05 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah sebagian :
Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA PEMATANGSIANTAR NOMOR 28 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI No. 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintahan Daerah, maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi dengan melakukan percepatan pengutamaan, penggunaan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas pencegahan penanggulangan Covid-19 serta penanganan dampak ekonomi dan penyedia jaring pengaman sosial (social safety net), maka perlu menetapkan Peraturan Wali kota Pematangsiantar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar No. 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan BElanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU Drt No. 8 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 27 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 15 Tahun 1986, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 1 Tahun 2008, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Perpu No. 1 Tahun 2020, PP No. 21 Tahun 2020, Perpres No. 123 Tahun 2016, Perpres No. 16 Tahun 2018, Perpes No. 11 Tahun 2020, Inpres No. 4 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkeu No. 84/PMK.07 Tahun 2008, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Permenkeu No. 19/PMK.07/2020, Kepmenkeu No. 6/Km.7/2020, Kepmenkes No. Hk.01.07/Menkes/215/2020, Perda Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2011, Perda Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pematangsiantar No. 10 Tahun 2014, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2019, Perda Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2017, Perwal Pematangsiantar No. 3 Tahun 2017, Perwal Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, Perwal Pematangsiantar No. 5 Tahun 2017, Perwal Pematangsiantar No. 6 Tahun 2017, Perwal Pematangsiantar No. 12 Tahun 2019, dan Perwal Pematangsiantar No. 28 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi perubahan kedua atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar No. 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan BElanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat