Peraturan Daerah (PERDA) tentang
Perusahaan Daerah Pembangunan Dan Aneka Usaha
ABSTRAK:
Dalam rangka membantu Pemerintah Daerah dalam menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan rakyat dan untuk mendorong perkembangan pembangunan dan perekonomian daerah serta menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik yang bersumber dari penggalian dan pemanfaatan potensi daerah maupun yang bersumber dari pengembangan usaha di luar daerah, maka dipandang perlu mendirikan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Kota Pematangsiantar.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 Drt Tahun 1956; UU Nomor 5 Tahun 1962; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 15 Tahun 1986; PP Nomro 99 Tahun 2000; PP Nomor 9 Tahun 2003;
PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 4 Tahun 1990; Permendagri Nomor 3 Tahun 1998; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; Permendagri Nomor 32
Tahun 2011; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Kepmendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perdakot Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang nama dan tempat kedudukan; maksud dan tujuan; ruang lingkup usaha; modal; organ perusahaan daerah; direksi; badan pengawas; pegawai; pengelolaan perusahaan; rencana kerja, tahun buku, dan laporan tahunan; logo perusahaan; penghargaan; penetapan dan penggunaan laba; dan pembubaran dan likuidasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2014.
23 Hlm; Penjelasan: 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang
Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
Bahwa seiring dengan laju pembangunan Kota Pematangsiantar terdapat kecenderungan masyarakat untuk merubah fungsi Ruang Terbuka Hijau. Kemudian dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan guna meningkatkan mutu kehidupan bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang diperlukan adanya kebijakan Pemerintah Kota Pematangsiantar menyangkut perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan terhadap Ruang Terbuka Hijau, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.
UU No. 8 Drt. Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; PP No. 15 Tahun 1986;
PP No. 63 Tahun 2002; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permen Pekerjaan Umum No. 05/PRT/M/2008; Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2010; Perda Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Tujuan dan Fungsi
Bab III : Perencanaan
Bab IV : Pemanfaatan, Pelaksanaan, dan Pengendalian
Bab V : Sanksi Administratif
Bab VI : Penyidikan
Bab VII : Ketentuan Pidana
Bab VIII : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa penyehatan lingkungan untuk menumbuhkembangkan kebersihan dan keindahan Kota Pematangsiantar secara berkelanjutan perlu dilakukan baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat sehingga terwujud lingkungan Kota Pematangsiantar yang bersih, rapi dan indah. Kemudian pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
UU No.8 Drt. Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.18 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983; PP No.15 Tahun 1986; PP No.27 Tahun 1999; PP No.38 Tahun 2007; PP No.50 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008 ; PP No.15 Tahun 2010; Permen Pekerjaan Umum No. 21/PRT/M/2006; Permen Lingkungan Hidup No.14 Tahun 2011; Perda Kota Pematangsiantar No.1 Tahun 2010; Perda Kota Pematangsiantar No.4 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Asas dan Tujuan
Bab III : Ruang Lingkup
Bab IV : Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah
Bab V : Hak dan Kewajiban
Bab VI : Perizinan
Bab VII : Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
Bab VIII : Pembiayaan dan Kompensasi
Bab IX : Kerja Sama
Bab X : Pemanfaatan Sarana dan Prasarana
Bab XI : Data dan Informasi
Bab XII : Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Bab XIII : Peran Masyarakat
Bab XIV : Larangan
Bab XV : Penyelesaian Sengketa
Bab VI : Penyidikan
Bab XVII : Sanksi Administratif
Bab XVIII: Ketentuan Pidana
Bab XIX : Ketentuan Peralihan
Bab XX : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan pengalihan Pajak Bumi dan Bagunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah ditetapkan 1 Januari 2012, namun kesiapan Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam memenuhi sarana dan prasarana untuk melaksanakan pengalihannya belum sepenuhnya terpenuhi sehingga pelaksanaan pengalihannya yang semula ditetapkan 1 Januari 2012 baru dapat dilaksanakan 1 Januari 2013, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
UU No.8 Drt. Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997; UU No.14 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983;
PP No.15 Tahun 1986; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permenkeu No. 147/PMK.07/2010; Permenkeu No.148 /PMK.07/2010; Perda Kota Pematangsiantar No.2 Tahun 2010; Perda Kota
Pematangsiantar No.3 Tahun 2010; Perda Kota Pematangsiantar No.5 Tahun 1993; Perda Kota Pematangsiantar No.1 Tahun 2010; Perda Kota Pematangsiantar No.2 Tahun 2010; Perda Kota Pematangsiantar No.3 Tahun 2010;
Perda Kota Pematangsiantar No.4 Tahun 2010; Perda Kota Pematangsiantar No.5 Tahun 2010; Perda Kota Pematangsiantar No.6 Tahun 2010; Perda Kota Pematangsiantar No.6 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar No.6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar No.6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat