RENCANA - TATA RUANG WILAYAH - KABUPATEN KERINCI - TAHUN 2012-2032
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2012/NO.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN KERINCI
TAHUN 2012-2032
ABSTRAK:
Keberadaan ruang yang terbatas dan pemahaman masyarakat yang berkembang terhadap pentingnya penataan ruang, memerlukan penyelenggaraan penataan ruang yang transparan, efektif, dan partisipatif, agar terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan umum dan keadilan sosial sesuai dengan landasan konstitusional Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Untuk mengarahkan pembangunan yang memanfaatkan ruang wilayah secara serasi, selaras, seimbang, berdaya guna, berhasil guna, dan berbudaya serta berkelanjutan, dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan serta memelihara ketahanan nasional, perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kerinci;
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kerinci dan keterpaduan pembangunan antar sektor, maka Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten merupakan arahan dalam pemanfaatan ruang bagi semua kepentingan secara terpadu yang dilaksanakan secara bersama oleh Pemerintah, Masyarakat, dan Dunia Usaha.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010.
Perda ini mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kerinci Tahun 2012-2032, meliputi: tujuan, kebijakan dan strategi; rencana struktur ruang; rencana pola ruang; penetapan kawasan strategis; arahan pemanfaatan ruang; ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang; hak, kewajiban dan peran masyarakat; kelembagaan; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2012.
Ketentuan lebih lanjut mengenai sistem pusat kegiatan akan diatur dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang ditetapkan dengan peraturan daerah tersendiri.
Ketentuan mengenai pengaturan menara telekomunikasi bersama; penetapan jalur evakuasi; bentuk dan tata cara pemberian insentif dan disinsentif; pengenaan sanksi administratif, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai RTH Perkotaan diatur dalam Rencana Detail Tata Ruang.
Kawasan Strategis Kabupaten akan diatur lebih lanjut dengan Rencana
Rinci Kawasan Strategis Kabupaten yang ditetapkan dengan Perda tersendiri.
176 hlm.; Penjelasan 42 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN 2020 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan RIncian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2020 telah diatur dalam Peraturan Bupati Kerinci Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan dana desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/ PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/ PMK.07/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang perigelolaan dana desa dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, serta Instruksi menteri dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di desa melalui Anggaran Pendapatan Belanja dan Desa perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kerinci tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2020
UU Nomor 58 Tahun 1958; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 20 Tahun 2019; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes DTT Nomor 11 Tahun 2019; PMK Nomor 205/PMK.07/2019; PMK Nomor 35/PMK.07/2020; Perda Kab Kerinci Nomor 15 Tahun 2007; Perda Kab Kerinci Nomor 9 Tahun 2019; Perbup Kerinci Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Kerinci ini mengatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 25 Tahun 2017
TATA CARA - PENGALOKASIAN - PENYALURAN - PENGGUNAAN - ALOKASI DANA DESA - BAGI HASIL - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan dan peningkatan pelayanan aparatur Pemerintah Desa agar terlaksananya kegiatan Alokasi Dana Desa Tahap dua perlu merubah Perbup No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
UU No.58 Tahun 1958; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2017; Perpres No.97 tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permen DPDT No.3 Tahun 2015; Permen DPTT No.22 Tahun 2016; PermenDesPTT No.4 Tahun 2017; Permenkeu No.49/PMK.07/2016; Permenkeu No.50/PM K.07/2017; Permenkeu No. 112/PMK.07/2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No.15 Tahun 2007 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Perda No.3 Tahun 2013; Perda No.2 Tahun 2014; Perda No.5 Tahun 2016; Perda No.8 Tahun 2016; Perpub No.59 Tahun 2016; Perpub No.2 Tahun 2017
Perbup Ini Mengatur Mengenai Perubahan atas Perbup Kerinci No. 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
Mengubah Ketentuan Pasal 21 ayat (1) huruf e
5 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 25 Tahun 2005
PEMBENTUKAN - KECAMATAN HAMPARAN RAWANG - perubahan
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2005/NO.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN PERATURAN DAERAH
KABUPATEN KERINCI NOMOR 21 TAHUN 2000
TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN
HAMPARAN RAWANG
ABSTRAK:
Dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di tingkat Kecamatan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 21 Tahun 2000 tentang Pembentukan Kecamatan Hamparan Rawang; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci tentang Pembentukan Kecamatan Hamparan Rawang.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU RI No. 28 Tahun 1999; UU RI No. 10 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; PP pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP RI No. 25 Tahun 2000; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 158 Tahun 2004; Perda Kab. Kerinci No. 21 Tahun 2000; Perda Kab. kerinci No. 22 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 21 TAHUN 2000 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN HAMPARAN RAWANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Ketentuan BAB I Pasal 1; Mengubah Ketentuan BAB II; Mengubah Ketentuan BAB IV Pasal 4.
5 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN TRANSAKSI NON TUNAI
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme diperlukan upaya dalam pengelolaan keuangan khususnya untuk transaksi baik pendapatan daerah maupun pada belanja daerah dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Kerinci No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Kerinci No. 3 Tahun 2013; Perda Kab. Kerinci No. 2 Tahun 2014.
Perbup mengatur Penerapan Transaksi Non Tunai, meliputi: Pembayaran dan Penerimaan Non Tunai; Pelaksanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2018.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 26 Tahun 2005
PEMBENTUKAN - KECAMATAN AIR HANGAT TIMUR - perubahan
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD.2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN PERATURAN DAERAH
KABUPATEN KERINCI NOMOR 13 TAHUN 2000
TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN
AIR HANGAT TIMUR
ABSTRAK:
Dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di tingkat Kecamatan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 13 Tahun 2000 tentang Pembentukan Kecamatan Air Hangat Timur; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci tentang Pembentukan Kecamatan Air Hangat Timur.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU RI No. 10 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP RI No. 25 Tahun 2000; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 158 Tahun 2004; Perda Kab. Kerinci No. 13 Tahun 2000; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 13 TAHUN 2000 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN AIR HANGAT TIMUR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Ketentuan BAB I Pasal 1; Mengubah Ketentuan BAB II Pasal 2; Mengubah Ketentuan BAB IV Pasal 4.
6 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 26 Tahun 2019
RENCANA KERJA - PEMERINTAH - DAERAH - KABUPATEN KERINCI - TAHUN 2019 - perubahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 28 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 354 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Kerinci tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 28 Tahun 2018 tentang Rencana Keta Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2019.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP RI No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 22 Tahun 2016; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Pergub No. 44 Tahun 2018; Perda No. 15 Tahun 2007; Perda No. 18 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda Kab. Kerinci No. 5 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 28 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
Mengubah Ketentuan Pasal 1 ayat (1); Disisipkan 3 ayat baru diantara Ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2), yakni ayat (1a), ayat (1b), dan ayat (1c); Disisipkan 1 Pasal diantara Ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4, yakni Pasal 3.a; Disisipkan 1 Pasal diantara Ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5, yakni Pasal 4.a.
8 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 27 Tahun 2017
PENGGUNAAN - TATA CARA - PENYALURAN - BIAYA PEMUNGUTAN - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DAERAH - KABUPATEN KERINCI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Daerah Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 4 Kepmenkeu No. 83/KMK.04/2000 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan dan PP No. 16 Tahun 2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, penggunaan dan tata cara penyaluran biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan daerah diatur oleh masing-masing daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Daerah Kabupaten Kerinci Kabupaten Kerinci Tahun 2017 dengan Peraturan Bupati.
UU No.58 Tahun 1958; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.17 Tahun; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.33 Tahun 2004; PP No.16 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.18 Tahun 2016; Kepmen Keuangan No.83/kmk.04/2000; Kep Bersama Dep Q Dan DepGri No.Kep- 54/A/2003, Kep-47/PJ/2003, Kep-973-011 Tahun 2003 dan 973-012; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No.3 Tahun 2013; Perda No.5 Tahun 2016
Perbup Ini Mengatur Mengenai Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Daerah Kabupaten kerinci
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Dengan ditetapkan Perbup ini, Perbup Kerinci No. 18 Tahun 2009 tentang Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, dicabut dan dinyatakan Tidak Berlaku lagi.
4 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 28 Tahun 2019
PENJABARAN - PERUBAHAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2019 - perubahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Beianja Daerah -Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 56 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kab. kerinci No. 15 Tahun 2007; Perda Kab. Kerinci No. 5 Tahun 2016; Perda Kab. Kerinci No. Tahun 2019; Perbup Kerinci No. 46 Tahun 2018.
Perbup ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Mengubah Ketentuan Pasal 1; Mengubah Ketentuan Pasal 2; Mengubah Ketentuan Pasal 3; Menyisipkan 2 Pasal diantara Ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4, yakni Pasal 3.a dan 3.b; Mengubah Ketentuan Pasal 4; Mengubah Ketentuan Pasal 5.
4 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 29 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - TUGAS - FUNGSI - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - UPTD PUSKESMAS - DINAS KESEHATAN - KABUPATEN KERINCI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2017/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja UPTD Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci
UU No.58 Tahun 1958; UU No.36 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Permen Kesehatan No.75 Tahun 2014; Perda No.5 Tahun 2016; Perpub No.37 Tahun 2016.
Pebup Ini Mengatur Mengenai Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Serta Tata Kerja UPTD Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten kerinci, meliputi: Pembentukan; Kedudukan Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; Susunan Organisasi; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
8 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat