Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 21 TAHUN 2000 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN HAMPARAN RAWANG
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat