Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENUNDAAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH KOTA BATAM TAHAP KEDUA TAHUN 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah terhadap penanganan dampak ekonomi berupa pemberian insentif perpanjangan waktu pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan; bahwa Kota Batam telah ditetapkan sebagai wilayah status tanggap darurat bencana non alam akibat COVID-19 dengan Keputusan Walikota Batam Nomor KPTS 252/HK/III/2020 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Batam, Keputusan Walikota Batam Nomor 290/HK/V/2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Batam, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (Covid-19) serta Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai Bencana Nasional
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020;Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;Keputusan Presiden 11 Tahun 2020;Keputusan Presiden 12 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 7 Tahun 201
Untuk memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak dan/atau penanggung pajak akibat dari dampak penyebaran wabah virus corona (COVID 19) di Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 71, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 939
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (4) Perwali Batam Nomor 78 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat perlu disesuaikan dengan menetapkan sebuah Peraturan Walikota.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen PAN & RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Batam No. 10 Tahun 2016; Perwali Batam No. 78 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas salah satu Dinas Daerah Kota Batam yaitu Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan ini mengubah Perwali Batam Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENEGAH PERTAMA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan yang diatur Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menegah Pertama, Sekolah Menegah Atas dan Sekolah Menegah Kejuruan dan Pasal 33 ayat (2) Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar
•Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; •Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 •Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 •Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2010 •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015•Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016
Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menegah Pertama
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Mencabut Perwako Nomor 3 Tahun 2020
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 8 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2017 NOMOR 8 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA BATAM, PROVlNSl KEPULAUAN RIAU: (I 8/55/2017)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
ABSTRAK:
Tumbuh kembangnya anak sebagai surnber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif merupakan salah satu hak dasar anak usia dini sehingga perlu mendapat perlindungan untuk pengembangar. diri yang bersifat holistik integrative. Bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kernbang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, pengawasan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan. Bahwa untuk melaksanakan pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif perlu diaatur dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
Undang-Undang Daser Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1996 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2005 Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 TaLun 2014 Peraturan Menteri Sosial Nomor 02 Tahun 2012 Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 Tatun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
Satuan PAUD yang telah menyelenggarakan pengerr hangan anak usia dini wajib memenuhi ketentuan dalam Peratuan Daerah ini paling lambat 2 (dua) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Walikota sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
25 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 4 Tahun 2019
PERUBAHAN - PEMBERIAN IZIN USAHA PERDAGANGAN KOTA BATAM
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BATAM NOMOR 12 TAHUN 2001 TENTANG KETENTUAN PEMBERIAN IZIN USAHA PERDAGANGAN KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 12 Tahun 2001 tentang Ketentuan Pemberian Izin Usaha Perdagangan Kota Batam, maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 12 Tahun 20011 tentang Ketentuan Pemberian Izin Usaha Perdagangan Kota Batam
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; Perda No. 12 Tahun 2001
Menetapkan Perda mengenai perubahan peraturan daerah No. 12 Tahun 2001 tentang ketentuan pemberian izin usaha perdagangan kota Batam
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2021 NOMOR 827
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta pelayanan publik yang berkualitas, diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang mampu mengakselerasi pertumbuhan pembangunan sesuai dengan visi dan misi Kota Batam perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No, 53 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009
Menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Batam Nomor 6A Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan e-Government di Lingkungan Pemerintah Kota Batam (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2006 Nomor 06 Seri E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
31 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Menimbang untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu di Derah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Batam tentang penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No, 53 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Permensos No. 5 Tahun 2016
Pelayanan Kesehatan ke Daerah daerah di Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG TUNJANGAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tidak dapat diberikan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) disebabkan karena tidak tersedianya Kode rekening untuk belanja tunjangan tambahan Penghasilan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan yang tersedia adalah kode rekening untuk belanja insentif bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atas pemungutan Pajak Daerah sebagaimana termaktub dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
•Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; •Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 •Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 •Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 •Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 •Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 •Peraturan Pemerintah 69 tahun 2010 •Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019 •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 t•Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 •Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015•Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota Batam Nomor 31 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Batan (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2018 Nomor 618) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PENGAWASAN, PENGENDALIAN BANGUNAN GEDUNG DAN MENARA PADA DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG KOTA BATAM
ABSTRAK:
Berlakunya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan guna melaksanakan pelayanan umum bangunan gedung dan menara, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan, Pengendalian Bangunan Gedung dan Menara Pasca Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, dengan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi fungsi dan jabatan struktural UPT Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung pada Dinas Tata Kota Kota Batam, dan berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pembentukan UPT Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung pada Dinas Tata Kota Kota Batam, maka dengan demikian fungsi pengawasan dan pengendalian tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya, untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pengawasan, pengendalian bangunan gedung dan menara di Kota Batam perlu dibentuk UPT Pengawasan, Pengendalian Bangunan Gedung dan Menara pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 ; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perda Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan, Pengendalian Bangunan Gedung dan Menara Pasca Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, dengan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi fungsi dan jabatan struktural UPT Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung pada Dinas Tata Kota Kota Batam, dan berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 5 Tahun 2022
PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO - PENYELENGGARAAN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2022/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu menetapkan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kota Batam.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 7 Tahun 2021; PP No. 10 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 22 Tahun 2021; PP No. 28 Tahun 2021; PP No. 29 Tahun 2021; PP No. 30 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perka BKPM No. 4 Tahun 2021; Perka BKPM No. 5 Tahun 2021; Perda Kota Batam No. 1 Tahun 2014; Perda Kota Batam No. 6 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kota Batam dengan menetapkan Batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko yang di delegasikan Wali Kota kepada Kepala DPMPTSP, pelaksanaan penerbitan perizinan berusaha, analisis risiko dilakukan secara transparan, akuntabel, layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission), pendanaan perizinan berusaha berbasis resiko dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja daerah dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, penyelesaian permasalahan dan hambatan perizinan berusaha berbasis risiko, pegawasan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai dengan kewenangannya pemerintah daerah yang dikoordinasikan oleh DPMPTSP, setiap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Mencabut Peraturan Walikota (PERWALI) Batam Nomor 40 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengaan Peraturan Walikota Batam (PERWALI) Nomor 56 Tahun 2020
28 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat