Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 618
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUNJANGAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang kedudukan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diberikan tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat diberikan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dalam hal belum diberlakukan ketentuan mengenai remunerasi dalam rangka peningkatan kinerja. Berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kota Batam Nomor 28/BPKAD-BEND/I/2018 tanggal 12 Januari 2018 Perihal Permohonan Penjelasan Terhadap Pemberian Remunerasi dan Tunjangan Kinerja CPNS serta surat Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Propinsi Kepulauan Riau Nomor S-360/PW28/3/2018 tanggal 9 Mei 2018 Perihal Tanggapan Atas Pemberian Remunerasi yang menyatakan bahwa kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat diberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Tunjangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
5 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 617
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELAKSANAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 perlu adanya pedoman dalam pengelolaan pelaksanaan belanja tidak terduga agar dapat berjalan dengan baik, terkendali dan terkoordinasi. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batam tentang Tata Cara Pelaksanaan Belanja Tidak Terduga.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Belanja Tidak Terduga dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
10 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 616
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Tarif retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2011, apabila dilakukan perbandingan dengan Kota-Kota lain di Indonesia dapat dikategorikan sebagai tarif paling rendah. Berdasarkan Ketentuan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Nota Dinas dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Batam Nomor 010/ND/DPMPTSP-BTM/IV/2018 tanggal 9 April 2018 serta mempertimbangkan masukkan dari Asosiasi Real Estate Indonesia Kota Batam, maka perlu dilakukan Penyesuai tarif Izin Mendirikan Bangunan yang ada di Kota Batam. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2011.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
4 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 613
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE ETIK PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Kota Batam Daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah.
Undang Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
Kode Etik yang diatur dalam Peraturan Walikota ini berlaku kepada setiap orang yang menjadi narasumber dan/atau tenaga ahli yang diperbantukan di Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Daerah.
Dalam rangka penegakan Kode Etik bagi setiap pejabat struktural dan/atau pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa Daerah, setiap Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah dan/atau narasumber dan/atau tenaga ahli harus menyampaikan kepada Komite Etik apabila terjadi pelanggaran dan/atau potensi pelanggaran Kode Etik.
13 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 26 Tahun 2018
PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 612
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 75 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Untuk keseragaman kelengkapan pertanggungjawaban administrasi perjalanan dinas dan untuk penyempurnaan Peraturan Walikota Batam Nomor 75 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 75 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 32 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bergulir Pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Dana Bergulir pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
3 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 25 Tahun 2018
TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH ABSTRAK
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 611
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Sehubungan adanya perubahan kebijakan di bidang pengalokasian atas lahan di atas tanah Hak Pengelolaan Lahan Kota Batam yang berdampak terhadap perubahan atas pendapatan Daerah dari Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Batam Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 7 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
5 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 24 Tahun 2018
POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (PPK-BLUD) UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN DANA BERGULIR PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA BATAM
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 610
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 30 TAHUN 2017 TENTANG POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (PPK-BLUD) UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN DANA BERGULIR PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Walikota Nomor KPTS. 117/HK/III/2018 tentang Status Badan layanan Umum Daerah (BLUD) Penuh Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Dana Berdulir Pada badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Batam dan Nota Dinas dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam Nomor 100/ND/BPKAD/III/2018 tanggal 28 Maret 2018, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Batam Nomor 30 Tahun 2017 tentang tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Dana Bergulir Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Batam. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Dana Bergulir Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Walikota Batam Nomor 5 Tahun 2018.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Dana Bergulir pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
4 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 23 Tahun 2018
KRITERIA CALON PENERIMA DAN PROSEDUR PENYALURAN BANTUAN PADA KEGIATAN PENGEMBANGAN USAHA BUDIDAYA PERTANIAN DAN PENGOLAHAN HASIL PERTANIAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 609
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA CALON PENERIMA DAN PROSEDUR PENYALURAN BANTUAN PADA KEGIATAN PENGEMBANGAN USAHA BUDIDAYA PERTANIAN DAN PENGOLAHAN HASIL PERTANIAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin tertibnya penyaluran, pemanfaatan dan penggunaan dana Bantuan pada Kegiatan Pengembangan Usaha Budidaya Pertanian dan Pengolahan Hasil Pertanian Kota Batam Program Pengentasan Kemiskinan dan Nota Dinas dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Batam Nomor 14/ND/DKP2/2018 tanggal 20 Maret 2018 serta untuk penyempurnaan Peraturan Walikota Batam Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kriteria Calon Penerima dan Prosedur Penyaluran Bantuan Pada Kegiatan Pengembangan Usaha Budidaya Pertanian dan Pengolahan Hasil Pertanian Program Pengentasan Kemiskinan, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kriteria Calon Penerima dan Prosedur Penyaluran Bantuan Pada Kegiatan Pengembangan Usaha Budidaya Pertanian dan Pengolahan Hasil Pertanian Program Pengentasan Kemiskinan.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Walikota Batam Nomor 10 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kriteria Calon Penerima dan Prosedur Penyaluran Bantuan Pada Kegiatan Pengembangan Usaha Budidaya Pertanian dan Pengolahan Hasil Pertanian Program Pengentasan Kemiskinan dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
3 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 20 Tahun 2018
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) PADA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) PADA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA BATAM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 2 ayat (4) Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah serta surat rekomendasi dari Gubernur Kepulauan Riau Nomor 120/1857/SET tanggal 29 Desember 2017 tentang Pembentukan UPTD Kota Batam, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pada dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (Uptd) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (Uptd) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
11 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 19 Tahun 2018
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) PELAYANAN BIDANG PERIKANAN PADA DINAS PERIKANAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 605
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) PELAYANAN BIDANG PERIKANAN PADA DINAS PERIKANAN KOTA BATAM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 2 ayat (4) Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah serta surat rekomendasi dari Gubernur Kepulauan Riau Nomor 120/1857/SET tanggal 29 Desember 2017 tentang Pembentukan UPTD Kota Batam, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Bidang Perikanan Pada Dinas Perikanan Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Bidang Perikanan Pada Dinas Perikanan Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
Dengan ditetapkan Peraturan ini maka Peraturan Walikota Batam Nomor 31 Tahun 2010 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Konservasi laut Pada Dinas Kehutanan, Pertanian, Peternakan dan Kelautan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat