Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
ABSTRAK:
bahwa kegiatan pedagang kaki lima merupakan salah
satu usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam
usaha perdagangan sektor informal sehingga
perlu dilakukan pemberdayaan untuk meningkatkan
dan mengembangkan usahanya dalam rangka
pemberdayaan perekonomian masyarakat dan
sekaligus sebagai salah satu pilihan dalam penyediaan
barang dagangan yang dibutuhkan oleh masyarakat
dengan harga yang relatif terjangkau
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun
2012 ; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2009
PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
ABSTRAK:
Kegiatan usaha ekonomi perlu dilakukan pemberdayaan untuk meningkatkan usaha nya dan mewujudkan lingkungan serta kawasan rapi maka perlu pengaturan dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No.53 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 125 Tahun 2012; Permendagri No. 125 Tahun 2012; Perda No. 10 Tahun 2009
Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
ABSTRAK:
Menimbang tumbuh kembang anak sebagai SDM yang produktif dan sehat untuk menjamin hal itu maka perlu pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
UU No.23 Tahun 2002; UU No.20 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.52 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014
Perkembangan tumbuh kembang anak menjadi SDM yang baik untuk kedepannya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
Satuan PAUD yang telah menyelenggarakan pengembangan anak usia dini wajib memenuhi ketentuan dalam Peraturan Daerah ini paling lambat 2 (dua) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 6 Tahun 2018
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 6 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARIMUN PROVINSI KEPULAUAN RIAU: (6,46/2018)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk Melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belaja Daerah disertai penjelasan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Pengajuan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) yang diajukan tersebut merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Serta Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 8 November 2018. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2019.
Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2004 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015 Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2019 dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 4 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA BATAM, PROPINSI KEPULAUAN RIAU: (4,27/2018)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Pelaksana dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 dinyatakan masih berlaku sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan Ketentuan dalam Peraturan Daerah ini. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
84 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PARKIR
ABSTRAK:
Menimbang ketentuan UU No.28 Tahun 2009 dan PP No.79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maka perlu menetapkan peraturan tentang penyelengaraan dan retribusi parkir
UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2013
Peraturan penyelengaraan retribusi parkir di Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 dicabut
35 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu
ABSTRAK:
Menimbang kebudayaan melayu sebagai warisan sejarah dan budaya dan bagian dari kebudayaaan nasional dan merupakan aset bangsa maka perlu dilakukan pemajuan Kebudayaan Melayu
UU No.11 Tahun 2010; UU No.23 Tahun 2014; UU No.5 Tahun 2017; Perda No.8 Tahun 2016
Penerapan Peraturan Daerah yang mengatur cagar kebudayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
41 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 8 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2017 NOMOR 8 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA BATAM, PROVlNSl KEPULAUAN RIAU: (I 8/55/2017)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
ABSTRAK:
Tumbuh kembangnya anak sebagai surnber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif merupakan salah satu hak dasar anak usia dini sehingga perlu mendapat perlindungan untuk pengembangar. diri yang bersifat holistik integrative. Bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kernbang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, pengawasan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan. Bahwa untuk melaksanakan pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif perlu diaatur dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
Undang-Undang Daser Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1996 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2005 Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 TaLun 2014 Peraturan Menteri Sosial Nomor 02 Tahun 2012 Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 Tatun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
Satuan PAUD yang telah menyelenggarakan pengerr hangan anak usia dini wajib memenuhi ketentuan dalam Peratuan Daerah ini paling lambat 2 (dua) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Walikota sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
25 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2017 NOMOR 7 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA BATAM PROPINSI KEPULAUAN RIAU: (7/46/2017)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Pajak Daerah merupakan instrument yang dapat digunakan untuk memeratakan kesejahteraan bagi masyarakat secara adil, transparan dan akuntabel sesuai perundang-undangan. Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian Daerah. Guna melaksanakan prinsip transparan dan akuntabel diperlukan penggunaan sistem berbasis elektronik, agar pelaksanaan kewajiban perpajakan oleh wajib pajak dapat dilakukan secara efektif sesuai ketentuan perpajakan Daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pajak-Pajak Daerah di Kota Batam sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Pajak Daerah dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Pajak yang masih terutang berdasarkan Peratuan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kota Batam masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang. Pajak Penerangan Jalan bagi pengguna rumah tangga dan pengguna bisnis mulai berlaku pada Tahun 2018. Sosialisasi Pajak Penerangan Jalan akan dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) bulan sejak ditetapkannya Peraturan Daerah ini.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kota Batam (Lembaran Daerah Kota Batam Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Batam Nomor 75), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
55 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 6 Tahun 2017
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PRODUK HALAL DAN HIGIENIS
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2017 NOMOR 6 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA BATAM PROPINSI KEPULAUAN RIAU: (6/37/2017)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PRODUK HALAL DAN HIGIENIS
ABSTRAK:
Berlakunya perdagangan barang global dapat berdampak terhadap resiko atas keselamatan, keamanan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat atas penggunaan produk barang, jaminan mutu produk barang yang diproduksi dan/atau diperdagangkan sesuai standar mutu yang berlaku di Kota Batam. Bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk barang yang belum terjamin kehalalan dan kehigienitasnya, serta peningkatan daya saing produk barang di Daerah. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal dan Higienis.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal dan Higienis dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 4 (empat) bulan terhitung sejak diundangkan Peraturan Daerah ini.
29 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat