kecamatan dan kelurahan - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 907
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (3)
dan Pasal 45 ayat (3) Peraturan Wali Kota Batam Nomor
78 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah,
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Badan
Daerah dan Kecamatan, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian
Tugas Kecamatan dan Kelurahan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.77 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Kecamatan dan Kelurahan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 61 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas
Kecamatan dan Kelurahan (Berita Daerah Kota Batam
Tahun 2016 Nomor 506) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
41
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 38 Tahun 2022
PERWALI Kota Batam No. 20 Tahun 2023 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan
dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 906
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (4)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pemadam
Kebakaran dan Penyelamatan
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Pemadam Kebakaran (Berita Daerah Kota Batam Tahun
2016 Nomor 489), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku, sepanjang bukan terkait ketentuan yang
mengatur tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
terhadap Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV
yang Pejabat Fungsionalnya disetarakan/
disederhanakan sebagai pengganti Jabatan Struktural
Eselon III dan Eselon IV yang disetarakan/
disederhanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan
kebijakan penyetaraan/penyederhanaan birokrasi pada
lingkup instansi pemerintah, belum diangkat/dilantik
oleh Wali Kota.
39 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 37 Tahun 2022
PERWALI Kota Batam No. 17 Tahun 2021 tentang SUSUNAN ORGANISASI, TATA KERJA DAN TUGAS POKOK, FUNGSI SERTA URAIAN TUGAS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
dinas perpustakaan dan kearsipan - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 905
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (4)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenDagri No.12 Tahun 2017; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 17 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi, Tata Kerja dan Tugas
Pokok, Fungsi serta Uraian Tugas Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2021
Nomor 804) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,
sepanjang bukan terkait ketentuan yang mengatur
tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas terhadap
Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV yang
Pejabat Fungsionalnya disetarakan/disederhanakan
sebagai pengganti Jabatan Struktural Eselon III dan
Eselon IV yang disetarakan/disederhanakan
sebagai tindak lanjut pelaksanaan kebijakan
penyetaraan/penyederhanaan birokrasi di lingkungan
instansi pemerintah, belum diangkat/dilantik oleh Wali
Kota.
41 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 36 Tahun 2022
PERWALI Kota Batam No. 42 Tahun 2023 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat
Diubah dengan
PERWALI Kota Batam No. 71 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 904
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (4)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Sosial dan
Pemberdayaan Masyarakat;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenDagri No.12 Tahun 2017; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 45 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah
Kota Batam Tahun 2016 Nomor 490) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku, sepanjang bukan terkait
ketentuan yang mengatur tugas pokok, fungsi,
dan uraian tugas terhadap Jabatan Struktural
Eselon III dan Eselon IV yang Pejabat Fungsionalnya
disetarakan/disederhanakan sebagai pengganti
Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV yang
disetarakan/disederhanakan sebagai tindak lanjut
pelaksanaan kebijakan penyetaraan/penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik oleh Wali Kota.
47 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 35 Tahun 2022
dinas pendidikan kota batam - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 903
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan Kota Batam
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (4)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Pendidikan Kota Batam;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenDagri No.12 Tahun 2017; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Dinas Pendidikan Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 38 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Pendidikan (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2016
Nomor 483), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,
sepanjang bukan terkait ketentuan yang mengatur
tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas terhadap
Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV yang
Pejabat Fungsionalnya disetarakan/disederhanakan
sebagai pengganti Jabatan Struktural Eselon III
dan Eselon IV yang disetarakan/disederhanakan
sebagai tindak lanjut pelaksanaan kebijakan
penyetaraan/penyederhanaan birokrasi di lingkungan
instansi pemerintah, belum diangkat/dilantik oleh Wali
Kota.
48 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 34 Tahun 2022
dinas perhubungan - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 902
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 ayat (4)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerahperlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Perhubungan
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perhubungan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Dinas Perhubungan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2016 tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Perhubungan (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2016
Nomor 498), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,
sepanjang bukan terkait ketentuan yang mengatur
tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas terhadap
Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV yang
Pejabat Fungsionalnya disetarakan/disederhanakan
sebagai pengganti Jabatan Struktural Eselon III dan
Eselon IV yang disetarakan/disederhanakan sebagai
tindak lanjut pelaksanaan kebijakan
penyetaraan/penyederhanaan birokrasi di lingkungan
instansi pemerintah, belum diangkat/dilantik oleh Wali
Kota.
48 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 33 Tahun 2022
dinas perindustrian dan perdagangan - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 901
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (4)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Perindustrian dan Perdagangan
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Nomor 60 Tahun 2016 tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Berita Daerah Kota
Batam Tahun 2016 Nomor 505) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku, sepanjang bukan terkait
ketentuan yang mengatur tugas pokok, fungsi, dan
uraian tugas terhadap Jabatan Struktural Eselon III
dan Eselon IV yang Pejabat Fungsionalnya
disetarakan/disederhanakan sebagai pengganti
Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV yang
disetarakan/disederhanakan sebagai tindak lanjut
pelaksanaan kebijakan penyetaraan/penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik oleh Wali Kota.
49 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 32 Tahun 2022
dinas bina marga dan sumber daya air - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 900
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Sl ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
engan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota Batam Nomor 40 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2016 Nomor 485), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, kecuali ketentuan yang mengatur tugas pokok, fungsi, dan uraian
tugas terhadap Jabatan Struktural Eselon Ill dan IV yang Pejabat Fungsional penyetaraannya/disetarakan sebagai pengganti Jabatan Struktural Eselon III dan IV yang disederhanakan berdasarkan kebijakan reformasi birokrasi pemerintah, belum diangkat/dilantik oleh Wali Kota.
40 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 31 Tahun 2022
PERWALI Kota Batam No. 13 Tahun 2023 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
badan pengelolaan keuangan dan aset daerah - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 899
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (4)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 77 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah, Inspektorat Daerah, Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Daerah dan
Kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenDagri No.12 Tahun 2017; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.77 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 62 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan
Daerah (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2016 Nomor
507) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, sepanjang
bukan terkait ketentuan yang mengatur tugas pokok,
fungsi, dan uraian tugas terhadap Jabatan Struktural
Eselon III dan Eselon IV yang Pejabat Fungsionalnya
disetarakan/disederhanakan sebagai pengganti
Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV yang
disetarakan/disederhanakan sebagai tindak lanjut
pelaksanaan kebijakan penyetaraan/penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik oleh Wali Kota.
56 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 30 Tahun 2022
PERWALI Kota Batam No. 29 Tahun 2023 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 898
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 77 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah, Inspektorat Daerah, Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Daerah, dan
Kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.77 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Dinas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2021 tentang
Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2021 Nomor
821) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,
kecuali ketentuan yang mengatur tugas pokok, fungsi
dan uraian tugas terhadap Jabatan Struktural
Eselon III dan IV yang Pejabat Fungsional
penyetaraannya/disetarakan sebagai pengganti
Jabatan Struktural Eselon III dan IV yang
disederhanakan berdasarkan kebijakan reformasi
birokrasi pemerintah, belum diangkat/dilantik oleh
Wali Kota.
40 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat