Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENERBITAN KETERANGAN RENCANA KOTA DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 dan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung dan dalam rangka penyempurnaan ketentuan pemanfaatan ruang untuk penerbitan lzin Mendirikan Bangunan agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penerbitan Keterangan Rencana Kota (KRK) di Kota Batam
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 2000; UU No. 26 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 14 Tahun 2016; PP No. 87 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini bertujuan untuk sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemanfaatan bangunan gedung; dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam melaksanakan pembangunun bangunan gedung
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
33 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Menimbang Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903/3387/SJ tanggal 30 Mei 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD perlu menetapkan Peraturan Walikota Batam
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No.53 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.35 Tahun 2019; PP No.36 Tahun 2019
Teknis Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas PNS, Pejabat Negara, Anggota DPR di Lingkungan Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Teknis Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas PNS, Pejabat Negara, Anggota DPR di Lingkungan Kota Batam
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 22 Tahun 2022
badan kesatuan bangsa dan politik - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 890
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (4)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 77 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah, Inspektorat Daerah, Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Daerah dan
Kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenDagri No.12 Tahun 2017; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 31 Tahun 2014
tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga
Teknis Daerah dan Lembaga Lain (Berita Daerah Kota
Batam Tahun 2014 Nomor 367) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku, sepanjang bukan terkait
ketentuan yang mengatur tugas pokok, fungsi, dan
uraian tugas terhadap Jabatan Struktural Eselon
III dan Eselon IV yang Pejabat Fungsionalnya
disetarakan/disederhanakan sebagai pengganti
Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV yang
disetarakan/disederhanakan sebagai tindak lanjut
pelaksanaan kebijakan penyetaraan/penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik oleh Wali Kota.
44 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 23 Tahun 2018
KRITERIA CALON PENERIMA DAN PROSEDUR PENYALURAN BANTUAN PADA KEGIATAN PENGEMBANGAN USAHA BUDIDAYA PERTANIAN DAN PENGOLAHAN HASIL PERTANIAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 609
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA CALON PENERIMA DAN PROSEDUR PENYALURAN BANTUAN PADA KEGIATAN PENGEMBANGAN USAHA BUDIDAYA PERTANIAN DAN PENGOLAHAN HASIL PERTANIAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin tertibnya penyaluran, pemanfaatan dan penggunaan dana Bantuan pada Kegiatan Pengembangan Usaha Budidaya Pertanian dan Pengolahan Hasil Pertanian Kota Batam Program Pengentasan Kemiskinan dan Nota Dinas dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Batam Nomor 14/ND/DKP2/2018 tanggal 20 Maret 2018 serta untuk penyempurnaan Peraturan Walikota Batam Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kriteria Calon Penerima dan Prosedur Penyaluran Bantuan Pada Kegiatan Pengembangan Usaha Budidaya Pertanian dan Pengolahan Hasil Pertanian Program Pengentasan Kemiskinan, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kriteria Calon Penerima dan Prosedur Penyaluran Bantuan Pada Kegiatan Pengembangan Usaha Budidaya Pertanian dan Pengolahan Hasil Pertanian Program Pengentasan Kemiskinan.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Walikota Batam Nomor 10 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kriteria Calon Penerima dan Prosedur Penyaluran Bantuan Pada Kegiatan Pengembangan Usaha Budidaya Pertanian dan Pengolahan Hasil Pertanian Program Pengentasan Kemiskinan dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
3 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP (JRA) FASILITATIF FUNGSI KEUANGAN DAN SUBSTANTIF URUSAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang tentang kearsipan lembaga negara, pemerintah daerah perguruan tinggi negeri, BUMN, BUMD, wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip dan mendapat persetujuan Kepala ANR, perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif
Fungsi Keuangan dan Substantif Urusan Pemerintah Kota Batam dengan Peraturan Walikota
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012
Menetapkan Jadwal Retensi Arsip Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 23 Tahun 2022
PERWALI Kota Batam No. 33 Tahun 2023 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Badan Perencanaan Dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah
badan perencanaan dan penelitian, pengembangan pembangunan daerah - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 891
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 77 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Daerah, dan Kecamatan, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian
Tugas Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwal Batam No.77 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 62 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Daerah (Berita Daerah Kota
Batam Tahun 2016 Nomor 507) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku, sepanjang bukan ketentuan yang mengatur tugas pokok, fungsi, dan
uraian tugas terhadap Jabatan Struktural Eselon
III dan Eselon IV yang Pejabat Fungsionalnya
disetarakan/disederhanakan sebagai pengganti
Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV yang
disetarakan/disederhanakan sebagai tindak lanjut
pelaksanaan kebijakan penyetaraan/penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik oleh Wali Kota
43 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGAWASAN DAN PEMBINAAN USAHA KEPARIWISATAAN
ABSTRAK:
Menimbang untuk mengendalikan sektor pariwisata guna menciptakan pelaku usaha pariwisata yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014 maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pengawasan dan Pembinaan Usaha Kepariwisataan
UU No.10 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 19 tahun 2016; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018
Menetapkan Peraturan Walikota untuk pengawasan dan pembinaan usaha kepariwisataan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 16 TAHUN 2021
TENTANG WAKTU PENYELENGGARAAN USAHA KEPARIWISATAAN DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) terhadap jasa usaha atas penyelenggaraan usaha kepariwisataan dan jasa hiburan di bulan suci ramadhan perlu dilakukan perubahan sehingga Peraturan Walikota Batam Nomor 16 Tahun 2021 tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan di Kota Batam perlu dilakukan penyesuaian
•Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 •Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 •Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 •Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 •Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 •Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 17 Tahun 2001 •Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2014•Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016 •Peraturan Walikota Batam Nomor 16 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batam Nomor 16 Tahun 2021 tentang Waktu Penyelenggaraan Kepariwisataan di Kota Batam diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 24 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING TERINTEGRASI DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita karena kekurangan gizi kronis terutama pada seribu hari pertama kehidupan sehingga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak dan berisiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya bahwa Kota Batam ditetapkan sebagai salah satu Kota lokasi fokus penanganan Stunting di Indonesia sejak tahun 2020 berdasarkan Keputusan Kepala Bappenas Nomor KEP 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021, sehingga diperlukan intervensi secara terkoordinir, terpadu dan bersama sama (konvergensi stunting terintegrasi), mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitive, termasuk mendorong Peran Kelurahan di Kota Batam bahwa ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi mengatur Pemerintah Daerah melaksanakan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi di daerah masing-masing dengan mengacu pada rencana dan program kerja yang disusun oleh Gugus Tugas
•Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 •Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 •Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 •Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 •Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 •Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 •Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 •Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 •Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2010•Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013 •Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014 •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 •Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016
Sebagai pedoman dalam melaksanakan aksi pencegahan, pengendalian, dan penurunan stunting terintegrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat