Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN ATAS PRESTASI AKADEMIK BERUPA HADIAH UANG BAGI PESERTA DIDIK SD DAN SMP DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyiapan sumber Daya Manusia (SDM) Kota Batam yang cerdas dan kompetit sesuai Visi Pendidikan Nasional dan untuk memacu semangat belajar peserta didik di Kota Batam, Pemerintah Kota Batam memandang perlu memberikan penghargaan berupa beasiswa kepada Peserta Didik SD dan SMP Kota Batam yang rnemiliki prestasi akademik; bahwa berpedoman pada Peraturan pemerintah nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 pada rornawi III angka 2 huruf b angka (3) huruf c, Pemerintah Daerah dapat berpartisipasi mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas melalui pemberian beasiswa kepada peserta didik berprestasi
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014: PP No. 58 Tahun 2005
Peraturan Walikota ini dimaksudkan untuk memberi motivasi peserta didik dan memacu prestasi dan capaian mutu pendidikan di Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2019.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 18 Tahun 2022
satuan polisi pamong praja kota batam - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 886
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (3)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Satuan Polisi
Pamong Praja Kota Batam;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 43 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Satuan
Polisi Pamong Praja (Berita Daerah Kota Batam Tahun
2016 Nomor 488) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku, sepanjang bukan terkait ketentuan yang
mengatur tugas pokok, fungsi, dan uraian
tugas terhadap Jabatan Struktural Eselon III
dan Eselon IV yang Pejabat Fungsionalnya
disetarakan/disederhanakan sebagai pengganti
Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV yang
disetarakan/disederhanakan sebagai tindak lanjut
pelaksanaan kebijakan penyetaraan/penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik oleh Wali Kota.
47 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 19 Tahun 2018
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) PELAYANAN BIDANG PERIKANAN PADA DINAS PERIKANAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 605
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) PELAYANAN BIDANG PERIKANAN PADA DINAS PERIKANAN KOTA BATAM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 2 ayat (4) Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah serta surat rekomendasi dari Gubernur Kepulauan Riau Nomor 120/1857/SET tanggal 29 Desember 2017 tentang Pembentukan UPTD Kota Batam, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Bidang Perikanan Pada Dinas Perikanan Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Bidang Perikanan Pada Dinas Perikanan Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
Dengan ditetapkan Peraturan ini maka Peraturan Walikota Batam Nomor 31 Tahun 2010 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Konservasi laut Pada Dinas Kehutanan, Pertanian, Peternakan dan Kelautan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 53 TAHUN 2018 TENTANG TATA KERJA, PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN UNSUR PENENTU KEBIJAKAN BADAN PROMOSI PARIWISATA DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyempurnaan Pasal 3 Peraturan Walikota Batam Nomor 53 Tahun 2018, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 53 Tahun 2018 tentang Tata Kerja, Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Kota Batam
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.69/HK.001/MKP/2010;Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 17 Tahun 2001;Peraturan Walikota Batam Nomor 53 Tahun 2018
Berjumlah 9 (sembilan) orang anggota yang terdiri dari unsur: a. Wakil Asosiasi Kepariwisataan berjumlah 4 (empat) orang; b. Wakil Asosiasi Profesi berjumlah 2 (dua) orang; c. Wakil asosiasi penerbangan 1(satu) orang;dan d. Pakar/akademisi berjumlah 2 (dua) orang. (1a) Keanggotaan Unsur Penentu Kebijakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Walikota. (2) Unsur Penentu Kebijakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a membentuk unsur pelaksana untuk menjalankan tugas operasional Badan. (3) Unsur Pelaksana sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dipimpin oleh seorang direktur eksekutif dengan dibantu oleh beberapa ketua bidang sesuai dengan kebutuhan. (4) Unsur Pelaksana wajib menyusun tata kerja dan rencana kerja. (5) Masa kerja unsur pelaksana paling lama 3 (tiga) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa kerja berikutnya. (6) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kerja, persyaratan, serta tata cara pengangkatan dan pemberhentian unsur pelaksana sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan Peraturan Kepala Badan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH
ABSTRAK:
Sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Batam; untuk memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat Daerah agar lebih independen dan obyektif dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahaan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan efektivitas kinerja dan profesionalisme aparatur Inspektorat Daerah; berdasarkan surat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 188.34/438.1/B.HUKUM-SET/2021 tanggal 16 Maret 2021 perihal Hasil Fasilitasi Ranperwako Batam tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah
•Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; •Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 •Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 •Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014•Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017•Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 •Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2014 •Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah merupakan Perangkat Daerah dengan Tipe A
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 51
TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 202
ABSTRAK:
Perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2020
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004
Perubahana APBD Kota Batam tahun anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 19 Tahun 2022
dinas kebudayaan dan pariwisata - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 887
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi, den Urian Tugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2016 Nomor 503) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, sepanjang bukan
ketentuan yang mengatur tugas pokok, fungsi dan uraian
tugas terhadap Jabatan Struktural Eselon III dan IV yang Pejabat Fungsional disetarakan/disederhanakan sebagai pengganti Jabatan Struktural Eselon III dan IV yang disetarakan/ disederhanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan kebijakan penyataraan/penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik c!leh Wali Kota.
45 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 20 Tahun 2022
badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 888
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 77 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah,
Inspektorat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Daerah dan Kecamatan, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian
Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.77 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi, den Urian Tugas Badan Daerah (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2016 Nomor 507) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, sepanjang bukan
ketentuan yang mengatur tugas pokok, fungsi dan uraian
tugas terhadap Jabatan Struktural Eselon III dan IV yang Pejabat Fungsional disetarakan/disederhanakan sebagai pengganti Jabatan Struktural Eselon III dan IV yang disetarakan/ disederhanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan kebijakan penyataraan/penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik c!leh Wali Kota
41 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 20 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA BATAM TAHUN 2001-2011
ABSTRAK:
Bahwa Pembangunan di Kota Batam dengan pemanfataan Ruang Wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras seimbang dan berkelanjutan dalam rangka memingkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keaamanan dan ditetapkan Peraturan Pemerintahan Nomor 47 Tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Nasional yang dijabarkan ke dalam rencana Tata Ruang Wiyah (RTRW), maka perlu dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wiayah Kota Batam
UU No. 20 Tahun 1982; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 1991; UU No.23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999 ; UU NO 25 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1996; PP No. 47 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000 ; Keppres Nomor .11 Tahun 1989 ; Keppres No. 2 Tahun 1990; Perda Kota Batam No. 4 Tahun 2001
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam terwujudkan berdasarkan pengembangan fungsi kegiatan dan pusat pelayanan yang dialokasikan keseluruhan wilayah Kota, ketentuan pidana, penyidikan dan sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2001.
Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah di Kota Batam tidak berlaku lagi
30 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksana Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam mewujudkan kejelasan dan ketegasan dalam proses pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah Kota Batam perlu dilakukan perubahan terhadap Perwali No.23 Tahun 2009 Tentang petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan APBD Kota Batam
UU No.5 Tahun 1999; UU No.53 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004
Menetapkan Perwali No.23 Tahun 2009 tentang petunjuk pelaksanaan teknis APBD Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2010.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat