Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN
AKTA CATATAN SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemungutan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil yang efisien dan efektif berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas, perlu dilakukan pengaturan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
b. bahwa Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah;
c. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
1. Undang-Undang Nornor Tahun 1992
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
7. Peraturan Pernerintah Nornor 37 Tahun 2007;
8. Peraturan Pernerintah Nornor 38 Tahun 2007;
9. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2008;
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK, RETRIBUSI;
3. GOLONGAN RETRIBUSI;
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
5. PRINSIP PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
7. WILAYAH PEMUNGUTAN;
8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
9. SANKSI ADMINISTRATIF;
10. TATA CARA PENAGIHAN;
11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA;
12. KETENTUAN PENYIDIKAN;
13. KETENTUAN PIDANA;
14. KETENTUAN PERALIHAN;
15. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kotamadya Tingkat II Denpasar Nomor 6 Tahun 1996 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 14 Tahun 2002 dan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 15 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelayanan Catatan Sipil Kota Denpasar sepanjang menyangkut ketentuan biaya pelayanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 21 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1)
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan
Transmigrasi Nomor
1 Tahun 2015 tentang Pedoman
Kewenangan Berdasarkan Hak Asal U sul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
TAHAPAN DAN TATACARA PENETAPAN KEWENANGAN DESA
Hasi] penambahan jenis kewenangan sebagai mana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 15 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 21.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR RAKYAT PUSAT PERBELANJAAN, DAN TOKO SWALAYAN
ABSTRAK:
a. bahwa kebebasan berusaha di sektor perdagangan merupakan perwujudan hak masyarakat dalam berusaha yang harus didorong dan perlu diberi kesempatan sebagai konsekuensi semakin terbukanya
kesempatan berusaha yang kompetitif dan berkeaditan,berdasarkan atas asas kekeluargaan dan prinsip kebersamaan sehingga dapat meningkatkan
perekonomian daerah dan memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan;
b. bahwa dengan semakin berkembangnya usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, usaha perdagangan eceran modern dalam skala besar,
maka pasar rakyat perlu diberdayakan agar dapat tumbuh dan berkembang serasi, sating memerlukan, sating memperkuat serta sating menguntungkan.
c. bahwa Peraturan WalikotaNomor 9 Tahun 2009 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini,sehingga perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan W~likota tentang Penataan dan
Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Penataan,Pembinaan,Forum Komonikasi Penataan dan Pembinaan,Tim Pengawasan,Sanksi Administratif,
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
-
-
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 22 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Non Perijinan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari pelimpahan
kewenangan dalam penyelenggaraan pelayanan
non perijinan kepada Badan Pelayanan Perijinan
Satu Pintu dan Penanaman Modal maka perlu
dilaksanakan tata cara pelayanan non perijinan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pelayanan Non Perijinan;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Den pasar Nomor 8 Tahun 2008
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PELAYANAN
NON PERIJINAN PADA PEMERINTAH KOTA DENPASAR.
PENYELENGGARAAN PELAYANAN NON PERIJINAN
Pasal 13 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN TRAYEK
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Izin Usaha Trayek merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Trayek telah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat;
c. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Retribusi Izin Trayek dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
8. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2008;
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI;
3. GOLONGAN RETRIBUSI;
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
5. PRINSIP DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
6. STRUKTUR DAN BESARNY A TARIF RETRIBUSI;
7. WILAYAH PEMUNGUTAN;
8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
9. SANKSI ADMINISTRATIF;
10. TATA CARA PENAGIHAN;
11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA;
12. KETENTUAN PENYIDIKAN;
13. KETENTUAN PIDANA;
14. KETENTUAN PERALIHAN;
15. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Trayek sepanjang mengenai ketentuan retribusi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 22.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang DESA RAMAH PEREMPUAN DAN PEDULI ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa desa ramah perempuan dan peduli anak merupakan salah satu upaya dalam rangka percepatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di
Kota Denpasar sesuai dengan visi Walikota Denpasar Vasudhaiva Kutumbakam untuk mewujudkan Kota Denpasar yang ramah perempuan dan peduli anak;
b. bahwa dengan masih terdapatnya berbagai permasalahan terkait perempuan dan anak di Kota Denpasar, maka perlu adanya upaya strategis untuk
memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam perlindungan perempuan dan anak perlu pengaturan yang komprehensif mengenai desa ramah perempuan
dan peduli anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Desa Ramah
Perempuan dan Peduli Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018
Ketentuan Umum,Indikator Desa Ramah Permepuan dan Peduli Anak,Strategi Desa Ramah dan Peduli Anak,Partisipasi Masyarakat,Pembinaan,Pengawasan,dan Pelaporan,
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
-
-
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 22 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Aset pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 108 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan
Aset Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 6 1 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dal am Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2012
Pasal I0 Aset Mitra KSO sebagaimana dimaksud pada ayat (I) huruf b harus dibuktikan dengan surat/dokumen kepemilikan yang sah.
Pasal 27 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Izin Usaha Trayek merupakan sumber pendapatan
daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan
daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga
perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan
keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b.bahwa Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Retribusi Izin Trayek telah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum
masyarakat;
c. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Retribusi Izin Trayek dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2008
Pasa 19 Peninjauan tarif retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Penetapan tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
Pasal19 Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pelanggaran.
Pasa122 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 23 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Kerjasama pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dimaksud dalam engan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya
sebagai Badan Layanan Urnum Daerah (BLUD) dengan status penuh
maka perlu pedornan pelaksanaan kerjasarna dengan pihak lain;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Kerjasama pada Rumah Sakit Umurn Daerah Wangaya Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 61 Tahun 2007
Pera tu ran Menteri Dal am Negeri Nornor 1 Tahun 2014
Pasal 3 Kerjasama sebagaimana dimaksud pad a ayat (I),
Pasal 4 Kerjasama dengan pihak
lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat ( 1 )
Pasal 8 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 23 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pelayanan Perijinan Sistem Paket
ABSTRAK:
a. bahwa tuntutan perkembangan didalam permohonan perijinan di Kota Denpasar yang
semakin banyak perlu dimbangi pelayanan perijinan yang semakin efektif, efisien dan cepat yang mengarah kepada pelayanan prima;
b. bahwa dalam upaya mewujudkan pelayanan prima sebagaimana dimaksud pada huruf a, di pandang
perlu mengatur pelayanan perijinan sistem paket di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Pelayanan Perijinan Sistem Paket;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2001
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 21 Tahun 2013
TATA CARA PELAYANAN PERIJINAN
Ketentuan pelayanan perijman sistem paket sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 10 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat