Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan bagian dalam rangka pembangunan hukum nasional yang hanya dapat terwujud apabila didukung oleh cara dan metode yang pasti, baku, dan standar yang mengikat semua lembaga yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan khususnya di tingkat daerah;
bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas produk hukum daerah yang baik, pembentukan produk hukum daerah perlu dilakukan penyeragaman prosedur secara terpadu dan terkoordinasi dalam rangka tertib administrasi penyusunan peraturan daerah;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepasian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembentukan peraturan daerah dan tata cara pembentukan peraturan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Peraturan Daerah; Meliputi Asas dan Materi Muatan Peraturan Daerah; Perencanaan Peraturan Daerah; Penyusunan Peraturan Daerah; Teknis Penyusunan; Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah; Evaluasi dan Pengawasan; Tahap Penetapan; Tahap Pengundangan dan Autentifikasi; Tahap Penyebarluasan; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2012.
12 hlmn;1 pnjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 15 Tahun 2002
RETRIBUSI - PELAYANAN KESEHATAN - RUMAH SAKIT UMUM - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2002/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan Rumah Sakit Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang sesuai dengan standar dan untuk kelancaran penyelenggaraan otonomi daerah sesuai Pasal 82 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah; Untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a diatas ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No.23 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.3 Tahun 1992; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999; Keppre No.44 Tahun 1999; dan Kepmendagri No.174 Tahun 1997.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR, meliputi Maksud dan Tujuan; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Dasar Pengenaan dan Tarif Retribusi; Penyetoran; Pengecualian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2002.
Dengan berlakunya Perda ini maka Peraturan Daerah Tk II Kab. Tanjung Jabung No. 6 Tahun 1978 tentang Tarif Pengobatan pada Instansi Kesehatan beserta perubahannya dan Perda Tk II Tanjung Jabung No. 16 Tahun 1994 tentang Tarif Pengobatan/Perawatan dan Pemakaian Fasilitas/Perlengkapan Kesehatan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 25 Tahun 2016
PENJABARAN - PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN - APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN ANGGARAN 2015
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2016/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pertanggun jawaban APBD Tahun Anggaran 2015 perlu ditetapkan Perbup tentang Penjabaran Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 105 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2003; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 Sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 4 Tahun 2013; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 4 Tahun 2015; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 5 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2003
organisasi dinas pemberdayaan masyarakat desa - kesejahteraan sosial - kabupaten tanjung jabung timur
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2003/NO.28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organises! Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan pembentukan organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 2003; Perda Kabupaten Tanjabtim No. 14 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan fungsi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Dinas; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
6 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 25 Tahun 2015
TATA CARA - PEMUNGUTAN - PAJAK PARKIR - PAJAK HOTEL - PAJAK RESTORAN - PAJAK HIBURAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2015/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir, Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 73 ayat (4) dan ayat (12) Peraturan Menteri
Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Pajak Daerah perlu diatur Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir, Pajak Hotel,
Pajak Restoran dan Pajak Hiburan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU Nomor 19 Tahun 1997
sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2000; UU Nomor 54
Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000;
UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1
Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 69
Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; dan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Nomor 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten
Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tata cara pemungutan pajak; tata cara
pengisian, penerbitan, penyampaian SPTPD, SKPD, SKPDKB dan SKPDKBT;
tata cara pendaftaran dan pendataan; tata cara penetapan besarnya pajak terutang;
Surat Tagihan Pajak; tata cara pembayaran; pembukuan dan pelaporan; tata cara
penagihan tunggakan; pembetulan, pembatalan, pengurangan dan penghapusan;
tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak; pemeriksaan/audit
pajak daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 8 Tahun 2012
PENYERTAAN MODAL - PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - PT BANK JAMBI
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2012/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR PADA PT BANK JAMBI
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada PT Bank Jambi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2005; Perda No. 3 Tahun 2006; Perda No. 1 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2009; Perda No. 1 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2011; dan Perda No. 1 Tahun 2012.
Perda ini mengatur mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada PT. Bank Jambi Persero.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2012.
4 hlm.; Penjelasan 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Memperhatikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja,keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam TA 2016, perlu dilakukan Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2012; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2015
Perda ini mengatur mengenai Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
Bupati menetapkan Perbup tentang Penjabaran Perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan
13 hlm., Lampiran I s.d. IX
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - DINAS KESEHATAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2008/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008.
PERBU ini mengatur mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Bidang; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Perbup ini maka Kepbup Tanjung Jabung Timur No. 534 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
17 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2016
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN - KEGIATAN OPERASI PASAR - WILAYAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN OPERASI PASAR DALAM WILAYAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok sehari hari pada bulan ramadhan, menjelang hari besar keagamaan atau saat teIjadinya kenaikan/ dari lonjakan harga dipasaran, maka perlu dilaksanakan kegiatan operasi pasar yang dananya bersumber dari APBD Kab. Tanjung Jabung Timur; Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Operasi Pasar sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan operasi pasar.
UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2007; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2015; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2008; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 5 Tahun 2015; Perbup Tanjung Jabung Timur No. 41 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN OPERASI PASAR DALAM WILAYAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR, yang meliputi; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP DAN SASARAN PENERIMA; JENIS KOMODITI; PENGANGGARAN; PENETAPAN BESARAN KEBUTUHAN POKOK, HARGA DAN KUPON; TUGAS DAN FUNGSI PENYELENGGARA OPERASI PASAR MURAH; PELAKSANAAN OPERASI PASAR MURAH; MEKANISME PENCAIRAN SUBSIDI; PENGAWASAN PELAKSANAAN OPERASI PASAR; PELAPORAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 44 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pasar Grosir Atau Pertokoan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah, melaksanakan Pasal 82 ayat 1 – 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintah Daerah perlu menetapkan Retribusi Pasar Grosir atau Pertokoan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dimaksud pada huruf “a”, diatur dengan Peraturan Daerah.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Pasar Grosir Atau Pertokoan, meliputi; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; sanksi administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Kententuan Pidana; Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
16 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat