Bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan otonomi daerah sesuai pasal 82 UU No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, perlu menetapkan pajak restoran; bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf ” a ” di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Keputusan DPRD Kab. Tanjabtim No. 24 Tahun 2001.
Perda ini mengatur mengenai Pajak Restoran, meliputi; Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Admisnitrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluarsa; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
11 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2001
Bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan otonomi daerah sesuai Pasal 82 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Pajak Hotel; Bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf ” a ” di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Keputusan DPRD Kab. Tanjabtim No. 24 Tahun 2001.
Perda ini mengatur mengenai Pajak Hotel, meliputi; Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak: Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasab Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Admisnitrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluarsa; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
11 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Logo/Lambang Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk memberikan gambaran suatu wilayah daerah, kondisi dan masyarakatnya perlu adanya lambang daerah; Bahwa untuk kelengkapan administrasi pemerintah daerah dan pelengkap identitas suatu daerah maka perlu adanya lambang daerah.
UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Kepgub Jambi No. 467 Tahun 1999; Keputusan DPRD Kab. Tanjabtim No. 23 Tahun 2001.
Perda ini mengatur mengenai Logo/Lambang Daerah, meliputi; Bentuk, Isi dan Arti Lambang; Larangan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyelidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
6 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2001
ABSTRAK:
Bahwa Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2001 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan Ketentuan Pasal 69 UU No. 22 Tahun 1999.
UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1997; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 11 Tahun 1975; Permendagri No. 8 Tahun 1978; Permendagri No. 4 Tahun 1985; Permendagri No. 2 Tahun 1994; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 7 Tahun 1997; Kepmendagri No. 570-360 tanggal 28 Oktober 1981; Kermendagri No. 94 Tahun 1984; Kermendagri No. 903-1316 tanggal 18 september 1985 sebagaimana telah diubah dengan kepmendagri No. 903-617 tanggal 18 september 1988; Kepmendagri No. 51 Tahun 1985; Kepmendagri No. 903-379 tanggal 11 april 1987; Kepmendagri No. 110 Tahun 1998.
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2001.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
4 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6.1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Resiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, perlu melaksanakan pengelolaan risiko;
b. bahwa dalam penilaian manajemen risiko berjalan efektif dan efisien perlu disusun Pedoman Manajemen Risiko yang selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk menilai risiko tingkat Pemerintah Daerah dan di masing-masing Perangkat Daerah;
c. dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian menetapkan Peraturan Intern Bupati Pemerintah, tentang perlu Pedoman Manajemen Risikodi Lingkungkan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; PP No 60 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2017; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Perda Tanjabtim No 6 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Didalamnya diatur terkait Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tata Kelola Manajemen Risiko, Pelaksanaan Manajemen Risiko, Pelaporan serta Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
136
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 9.1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan
Umum Daerah Pada Unit Pelaksanan Teknis Dinas Pusat
Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
UU no 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU no 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 80 Thaun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permenkes No 43 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Tanjabtim No 6 Tahun 2019; Perbup Tanjabtim No 25 Tahun 2021.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat terkait Ketentuan Umum, Kelembagaaan dan Sumber Daya Manusia, Pembinaan, Pengawasan dan Pencabutan Penerapan BLUD, Manajemen Sumber Daya Manusia, serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugastugas pemerintahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, kreatif, bertanggung jawab dan memiliki kinerja tinggi serta didukung oleh pembinaan karier yang kompetitif, selektif dan transparan;b. bahwa untuk terwujudnya pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang seimbang antara kepentingan pegawai dan organisasi, dipandang perlu adanya pengaturan pola karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur;
"Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebgaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2022 ."
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pola Dasar Karier PNS, Pengangkatan PNS dalam Jabatan, Pola Karier PNS, Pemberhentian Jabatan Administrasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperkuat upaya perilaku hidup
bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit
berbasis lingkungan, meningkatkan akses air minum dan
sanitasi dasar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur perlu
menyelenggarakan sanitasi total berbasis masyarakat;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
3 tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis
Masyarakat, Pemerintah Daerah diberi tugas dan
tanggung jawab untuk menyusun Peraturan dan
Kebijakn untuk mendukung penyelenggaraan Sanitasi
Total Barbasis Masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2023; PP No 66 Tahun 2014; Permenkes No 30 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permenkes No 2 Tahun 2023; Perda Tanjabtim No 6 Tahun 2019.
SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 25 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 19 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun
2023 tentang Insentif untuk Penghargaan Kinerja Tahun
Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada
Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur
Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pejabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2023; PP No 12 Tahun 2019; PP No 37 Tahun 2023; PP No 52 Tahun 2012; Permendagri No 36 Tahun 2018; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permendagri No 84 Tahun 2022; Permenkeu No 97 Tahun 2023; Perda Tanjabtim No 1 Tahun 2022; Perda Tanjabtim No 2 Tahun 2023; Perbup No 19 Tahun 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 19 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penegasan Batas Desa Kota Baru dan Desa Rantau Karya Kecamatan Geragai
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penegasan
Batas Desa Kota Baru dan Desa Rantau Karya Kecamatan
Geragai;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU N0 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah denagn Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 45 Tahun 2016; Perda Tanjabtim No 6 Tahun 2019.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Penegasan Batas Desa Kota Baru dan Desa Rantau Karya Kecamatan Geragai terkait Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan dan Penegasan Batas Desa serta Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat