Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DISIPLIN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan PNS yang Disiplin, Jujur, Transparan, berwibawa dan bertanggung jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan amanah dari PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dipandang perlu peningkatan disiplin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Perbup No. 7 Tahun 2o10; tentang Pengaturan Hari Kerja dan jam kerja bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini ini sehingga perlu diganti;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang DIsiplin Kerja PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.53 Tahun 2010; Kepres No.17 Tahun 1984; Kepres No.68 Tahun 1995; Permendagri No.4 Tahun 2013; Perda No.1 Tahun 2008; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.3 Tahun 2008; Perda No.4 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2013
Perbup Ini mengatur mengenai Disiplin Kerja PNS, meliputi: Maksud dan Tujuan; Disiplin Kerja; Penegakan Disiplin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku maka Perbup Tanjung Jabung Timur No.7 Tahun 2010 tentang Pengaturan Hari Kerja dan Jam Kerja PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2017
JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DAN KETENAGAKERJAAN - PELAYANAN PUBLIK TERTENTU - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2017/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DAN KETENAGAKERJAAN DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU OLEH PEMERINTAHAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) PP No. 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan luran dalam Penyelenggara Jaminan Sosial, perlu diatur tambahan persyaratan dalam pemberian pelayanan publik tertentu bagi Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 86 Tahun 2013; Perpres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 28 Tahun 2016; Perpres No. 109 Tahun 2013; Per. Bersama Mendari, MenkumHAM, Mendag, Mennakertrans dan Kepala BKPM No. 69 Tahun 2009, Permennaker No. 23 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Jaminan Sosail Kesehatan dan Ketenagakerjaan dalam Pemberian Pelayanan Republik Tertentu oleh Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Tujuan, Hak dan Kewajiban; Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan; Persyaratan Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan dan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan Bagi Pemberi Kerja dan Tenaga Kerja; Pelaksanaan Pelayanan Publik Tertentu; Pembentukan Tim Pelaksana; Sanksi Administrasi; Pengawasan dan Pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
Pemberian atau perpanjangan pelayanan publik tertentu yang telah diterbitkan oleh Pemkab sebelum diberlakukan Perbup ini, tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan Perbup ini.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2016
UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI - LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2016/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di lingkungan Pemda Kab. Tanjung Jabung Timur sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 28 Tahun 1999, diperlukan upaya pengendalian terhadap penerimaan maupun pemberian gratifikasi bagi Pegawai Pemda Kab. Tanjung Jabung Timur; Dalam upaya pengendalian terhadap penerimaan maupun pemberian gratifikasi perlu membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemda Kab. Tanjung Jabung Timur.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 7 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2012; Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2014; Permendagri No. 51 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur tentang UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR, yang meliputi; PEMBENTUKAN,KEDUDUKAN DAN TUGAS; ORGANISASI; PENCEGAHAN GRATIFIKASI; JENIS GRATIFIKASI; TATA CARA PELAPORAN GRATIFIKASI; PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2011
KEBUTUHAN - HARGA ECERAN TERTINGGI - PUPUK BERSUBSIDI - SEKTOR PERTANIAN - TA 2011
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2011/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
Dalam upaya mendukung keberhasilan program ketahanan pangan maka perlu peningkatan produksi pertanian yang tidak terlepas dari ketersediaan dan penggunaan Pupuk dan Pestisida;
Penggunaan Pupuk dan Pestisida dimaksud bertujuan untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat serta melindungi sumber-sumber kekayaan alam;
Untuk memenuhi maksud di atas, perlu ditetapkan Perbup tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2011.
UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 77 Tahun 2005; Permentan No. 08/Permentan/SR.140/4/2007; Permentan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007; Permendag No. 07/M-DAG/PER/2/2009; Permentan No. 28/Permentan/SR.130/5/2009; PMK No. 20/PMK.02/2/2010; Permentan No. 06/Permentan/SR.130/2/2011; Kepmenperin No. 634/MPP/Kep/9/2002; Kepmentan No. 09/Kpts/TP.260/1/2003; Kepmentan No. 237/Kpts/YP.210/4/2003; Kepmentan No. 239/Kpts/TP.2010/4/2003; Kepmentan No. 456/Kpts/OT.160/7/2006; PERGUB No. 14 Tahun 2011; Kepgub No. 115 Tahun 2009.
PERBUP ini mengatur mengenai Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2011, meliputi: Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; Penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2011.
11 hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 4 Tahun 2002
PENYERTAAN MODAL - DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - DALAM PEMBENTUKAN - PERSEROAN TERBATAS - BERBAK PASTEL
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. 2002/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR DALAM PEMBENTUKAN PERSEROAN TERBATAS BERBAK PASTEL
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam pelaksanaan Otonomi Daerah, diperlukan upaya membangun sarana jasa telekomunikasi melalui usaha penyertaan modal Daerah pada pihak ketiga; Dalam rangka usaha penyertaan modal Daerah Kab. Tanjung Jabung Timur dibidang jasa Telekomunikasi pihak ketiga sebagaimana dimaksud pada huruf a diats perlu ditetapkan dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No.1 Tahun 1995; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000;
PP No.105 Tahun 2000; Keppres No.17 Tahun 2000; Kepmen No.44 Tahun 1999; Permendagri No.3 Tahun 1986; Permendagri No.2 Tahun 1994 jo. Permendagri No.2 Tahun 1996; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No.11 Tahun 2001; dan Perda No.48 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR DALAM PEMBENTUKAN PERSEROAN TERBATAS BERBAK PASTEL, meliputi Nama, Kedudukan Hukum, Tujuan dan Bidang Usaha; Penyertaan Modal Daerah; Modal dan Saham; Pembinaan; Kepengurusan; Pembagian Laba; dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2002.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur dengan Keputusan Bupati.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2019
PENCEGAHAN DAN PENANGULANGAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN PEREDARAN GELAP NARKOBA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENANGULANGAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN PEREDARAN GELAP NARKOBA
ABSTRAK:
bahwa pencegahan dan penangulangan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya telah meluas sampai pelosok perdesaan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sehingga perlu dilakukan upaya fasilitasi pencegahan dan penangulanggan terhadap penyalahgunaan narkoba;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dengan melalui penerbitan produk hukum yang sesuai dengan kewenangan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 5 Tahun 1997; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 35 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
PERDA ini Mengatur Mengenai Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba; Meliputi Asas dan Tujuan; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Ruang Lingkup; Pencegahan; Penanganan; Pelaporan, Monitoring, dan Evaluasi; Pasca Rehabilitasi; Partisipasi Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
26 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2020
PEDOMAN PENGELOLAAN HUTAN KOTA - TANJUNG JABUN TIMUR 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2020/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Hutan Kota
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 63 tahun 2002 tentang Hutan
Kota dan Pasal 40 ayat (5) Peraturan Menteri Kehutanan
Nomor P.71fMenhut-IIf2009 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Hutan Kota, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Hutan Kota
UU 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 19 Tahun 2004; UU 26 Tahun 2007; UU 32 Tahun 2009; UU 18 Tahun 2013; PP 63 Tahun 2002; Permenhut 71 Tahun 2009; Perda 6 Tahun 2019
Perda 4 Tahun 2020 mengatur mengenai Pengelolaan Hutan Kota sebagai penunjang ekologis kota yang juga diperuntukkan sebagai ruang terbuka penambah dan pendukung nilai kualitas lingkungan dan budaya suatu kawasan, Ruang Lingkup, Penunjukan HUtan Kota, Pembangunan Hutan Kota, Penetapan Tanah Negara, Tanah Hak bukan Milik Daerah dan Tanah Hak Milik Daerah sebagai Hutan Kota, Pengelolaan Hutan Kota, Kompensasi pada Tanah Negara dan Tanah Hak bukan Milik Daerah yang ditunjuk sebagai Hutan Kota, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan Penyelenggaraan Hutan Kota, Ketentuan Penyidikan dan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka optimalisasi dana Transfer Ke Daerah
yang penggunaannya sudah ditentukan dengan petunjuk
teknis sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka
perlu melakukan penyesuaian atas penggunaan dana
dimaksud;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur
Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 No. 12; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2022; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 6 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
71
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Tanjung Jabung Timur No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
PEMBERIANTAMBAHANPENGHASILANPEGAWAIAPARATURSIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR-2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2021/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIANTAMBAHANPENGHASILANPEGAWAIAPARATURSIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Diktum Kesatu
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun
2020 ten tang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri
Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
UU 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014; UU 30 Tahun 2014; PP 12 Tahun 2017; PP 12 Tahun 2019; Permendagri 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 29 Tahun 2019
Perbup 4 Tahun 2021 mengatur mengenai Prinsip Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP); Kriteria Pemberian TPP; Penetapan Pemberian Besaran TPP; Penilaian Pemberian TPP; Rekam Kehadiran; Pengurangan Pemberian TPP; Penganggaran dan Pembayaran TPP; Tim Pelaksanaan, Penanggung Jawab, dan Pengendalian TPP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
37
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2023
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2023 (17): 17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (6)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 111 ayat (8)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk
memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 tidak
bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimaan telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP no 74 Tahun 2012; PP No 3 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009; PP No 19 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah Perpres No 53 Tahun 2023; Perpres No 76 Tahun 2023; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri no 79 Tahun 2018; Permendagri No 36 Tahun 2018; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permenkeu No 190 Tahun 2021; Permendagri No 15 Tahun 2023; Permenkeu No 49 Tahun 2023; Perda Tanjabbar No 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Tanjabbar No 1 Tahun 2019; Perda Tanjabbar No 12 Tahun 2013; Perda Tanjabbar No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Perda Tanjabbar No 5 Tahun 2021; Perda Tanjabbar No 4 Tahun 2021; Perda Tanjabbar no 1 Tahun 2022; Perbup Tanjabbar No 34 Tahun 2021; Perbup No 30 Tahun 2022; Perbup Tanjabbar No 22 Tahun 2023; Perbup Tanjabbar No 28 Tahun 2023.
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat