Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PASAR
ABSTRAK:
a. bahwa pasar merupakan salah satu entitas ekonomi strategis yang merupakan penggerak utama dalam percepatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan di daerah, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah sehingga diperlukan pengelolaan dan pemberdayaan serta penataan secara efektif, efìsien dan akuntabel agar mampu berkembang secara serasi, saling memperkuat dan saling
menguntungkan;
b. bahwa pengelolaan pasar diarahkan untuk mengoptimalkan fungsi pasar dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menumbuhkan iklim usaha yang mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah dalam perekonomian daerah, maka pengelolaan,
pemberdayaan, dan penataan pasar perlu dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, serta masyarakat secara menyeluruh, sinergis, dan berkesinambungan;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pelaku usaha, maka perlu pengaturan tentang pengelolaan pasar;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buoi, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buoi, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 56/M-DAG/PER/12/2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 Tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional , Pusat Perbelanjaan dan Toko Moderen;
5. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/5/2017 Tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan.
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Klasifikasi Pasar;
c. Pengelolaan Pasar;
d. Organisasi Pengelola Pasar;
e. Penataan Pasar Rakyat;
f. Pemberdayaan dan Perlindungan Pasar;
g. Keuangan;
h. Perizinan;
i. Pembinaan dan Pengawasan;
j. Pembiayaan;
k. Permohonan Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat;
l. Pertanggungjawaban dan Pelaporan;
m. Ketentuan Penyidikan;
n. Ketentuan Pidana;
o. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 Halaman, Penjelasan: 6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS SOSIAL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
4. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Urusan dan Susunan Organisasi;
c. Tugas dan Fungsi;
d. Tata Kerja;
e. Kepegawaian;
f. Keuangan;
g. Perlengkapan Kantor dan Aset;
h. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUOL NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3), pasal 13 ayat (2), Pasal 14 ayat (5), Pasal 15 ayat (2), pasal 21, pasal 22 ayat (2), pasal 27 ayat (7), Pasal 30 ayat (3), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran.
1. UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
2. UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. PP No. 55 tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
5. Perda Kabupaten Buol No. 16 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak;
c. Pendataan, Pendaftaran dan Pelaporan Objek Pajak;
d. Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian dan Penertiban SPTPD, SKPD, SKPDKB, dan SKPDKBT;
e. Tata Cara Penghitungan Pajak Restoran;
f. Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak;
g. Tata Cara Pembukuan dan Pelaporan;
h. Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif;
i. Pembukuan dan Pemeriksaan;
j. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
k. Kadaluarsa Penagihan;
l. Pengawasan dan Pengendalian;
m. Ketentuan Peralihan;
n. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
17 Halaman, Lampiran: 11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 14 Tahun 2017
BATAS ANTARA KECAMATAN MOMUNU DENGAN KECAMATAN TILOAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2017/No.---
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENEGASAN BATAS ANTARA KECAMATAN MOMUNU DENGAN KECAMATAN TILOAN KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di kecamatan Momunu dan kecamatan tiloan kabupaten buol perlu ditetapkan penegasan batas secara pasti antara kecamatan tiloan dengan kecamatan momunu kabupaten buol provinsi sulawesi tengah; Bahwa penetapan penegasan batas antara kecamatan Momunu dan kecamatan tiloan dengan difasilitasi oleh tim penegasan batas kecamatan, kelurahan dan desa kabupaten Buol; bahwa untuk melaksanakan ketentuan UU No. 51 Tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten buol, kabupaten morowali dan kabupaten banggai kepulauan dan perda kabupaten buol No. 25 Tahun 2003 tentang pembentukan kecamatan lipunoto, kecamatan tiloan, kecamatan bukal dan kecamaran gadung perlu diatur dengan Perbup;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang penegasan batas antara kecamatan Momunu dengan kecamatan tiloan kabupaten buol.
UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 76 Tahun 2016; Perda Kabupaten Buol No. 25 Tahun 2003; Perda Kabupaten Buol No. 5 Tahun 2016.
Penegasan batas antara kecamatan Momunu dengan kecamatan tiloan kabupaten buol meliputi: 1). punggung Vbukid dua dua adalah titik simpul antara kecamatan tiloan dengan kecamatan momunu dan kecamatan Lakea yang ditandai oleh PBU 20; 2). PBU 20 selanjutnya ke arah tenggara menyusuri punggung Vbukid dua sampai pada PBU 21; 3). PBU 21 selanjutnya ke arah tenggara menyusuri punggung Vbukid dua sampai pada PBU 22; 4). PBU 22 selanjutnya kearah tenggara menyusuri punggung Vbukid Golkar sampai pada PBU 23. 5). PBU 23 selanjutnya kearah selatan sampai pada PABU 24; 6). PABU 24 selanjutnya kearah tenggara menyusuri as Butak Takyuan sampai pada PABU 25. 7) PABU 25 selanjutnya kearah barat laut menyusuri as Butakio Buol sampai pada PABU TK 25.a 8). PABU TK 25.a selanjutnya kearah selatan antara lokasi tani palsma awal baru dan wilayah tani bukit pionoto sampai pada PBU 26. 9). PBU 26 selanjutnya kearah timur dan menyusuri as jalan inti plasma koperasi tani bukit pionoto sampai PABU 27; 10). PABU 27 selanjutnya kearah tenggara melintasi wilayah koperasi tani bukit pinoto dan koperasi tani plasa sampai pada PBU 28. 11). PBU 28 selanjutnyake tenggara menyusuri punggung Vbukid maniala sampai pada PBU 29. 12) PBU 29 selanjutnya ke tenggara menyusuri punggung Vbukid maniala sampai pada PBU 30.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2014/NO.49, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 03 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan optimalisasi pengelolaan pendapatan, belanja dan aset daerah maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap struktur organisasi pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Untuk melakukan penyesuaian struktur organisasi tersebut perlu melakukan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Buol.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Buol Nomor 03 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No.19 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Buol, berupa perubahan ketentuan terkait struktur organisasi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2014.
Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Buol; Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Buol; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Buol
Penjelasan : - hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol Nomor 03 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN ZAKAT,INFAQ DAN SHADAQAH DI KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan aktifitas dan efisiensi yang produktif bagi pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah yatrg merupakan pranata ke agamaan guna meningkatkan kesejatrteraan masyarakat dan menunjukan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat yang kurang mampu;
bahwa upaya penyempurnaan sistem pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah perlu terus ditingkatkan agar pelaksanaan zakat lebih berhasil guna dan berdaya guna serta dapat dipertanggungiawabkan ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah di Kabupaten Buol;
UU No. 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 17 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 1999; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dnegan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 6 Tahun 1988
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah di Kabupaten Buol dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; asas dan sasaran pengelolaan; nama, obyek dan subjek; organisasi pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah; tugas pokok badan amil zakat (BAZ); Pengumpulan zakat, infaq dan shadaqah; besarnya zakat pendapatan, infaq dan shadaqah; pendayagunaan zakat, infaq dan shadaqah; pengawasan; pertanggungjawaban dan pelaporan; biaya operasioanal; ketentuan penyidikan; ketentuan pidanal ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2009.
12 halaman, Penjelasan: - hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/No.7, TLD No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KERJA SAMA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, optimalisasi potensi daerah, percepatan pembangunan daerah, dan peningkatan pendapatan asli daerah, perlu dilakukan kerja sama daerah yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan;
b. bahwa kerja sama daerah merupakan sarana untuk lebih memperkuat hubungan dan keterikatan daerah yang satu dengan daerah yang lain dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, menyerasikan pembangunan daerah, mensinergikan potensi daerah, serta meningkatkan pertukaran pengetahuan, teknologi dan kapasitas fiskal;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, kepastian hukum dalam pelaksanaan Kerja Sama Daerah. perlu pengaturan penyelenggaran Kerja Sama Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
3. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. PP No. 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama Antar Daerah;
5. Permendagri No. 22 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerja Sama Daerah;
6. Permendagri No. 23 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Kerja Sama Antar Daerah;
7. Permendagri No. 74 Tahun 2012 tentang Pedoman Kerja Sama Pemerintah Daerah Dengan Badan Swasta Asing;
8. Perpres No. 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur.
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Subjek dan Objek Kerja Sama;
c. Prinsip Kerja Sama;
d. Ruang Lingkup Kerja Sama;
e. Tata Cara Kerja Sama;
f. Persetujuan DPRD;
g. Kelembagaan;
h. Hasil Kerja Sama;
i. Pembiayaan;
j. Penyelesaian Perselisihan;
k. Perubahan, Penundaan dan Pembatalan Kerja Sama Daerah;
l. Berakhirnya Kerja Sama Daerah;
m. Evaluasi dan Pelaporan;
n. Pembinaan dan Pengawasan;
o. Ketentuan Peralihan; dan
p. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman, Penjelasan: 12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/NO.02, TLD NO.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran
masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup dengan
baik, harus dijalin hubungan sinergis antara Pemerintah
Kabupaten Buol dengan para pelaku dunia usaha dan
masyarakat melalui pemanfaatan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2000; UU No.40 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.47 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kelembagaan dewan, kewajiban, pembiayaan TJSLP dan Dewan Penyelenggara TJSLP, mitra TJSLP, Program TJSLP, penghargaan, penyelesaian sengketa, dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
Penjelasan : 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
1. UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
2. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
4. Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
5. Perda Kabupaten Buol No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Susunan Organisasi;
c. Tugas dan Fungsi;
d. Tata Kerja;
e. Kepegawaian;
f. Keuangan;
g. Perlengkapan Kantor dan Aset;
h. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai
Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
4. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buol Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buol Tahun 2018 Nomor 1).
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Susunan Organisasi;
c. Tugas dan Fungsi;
d. Tata Kerja;
e. Kepegawaian;
f. Keuangan;
g. Perlengkapan Kantor dan Aset;
h. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat