PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meluasnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Buol,serta bertambahnya jumlah kasus masyarakat yang terinfeksi Virus Corona 2019, Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah tindakan kekarantinaan kesehatan berupa Pembatasan Sosial Skala Besar sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat; bahwa tindakan kekarantinaan kesehatan berupa Pembatasan Sosial Skala Besar telah mendapatkan persetujuan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk 01 .07/MENKES /300/2020 Tanggal 9 Mei Tahun 2020 Tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Buol Provinsi Sulawsi Tengah Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid 19), dan telah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019; bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian Hukum terhadap Percepatan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),dan mempertimbangkan hasil persetujuan Pimpinan DPRD Kabupaten Buol melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pembentukan Tim Gugus Tugas; Pelaksanaan PSBB; Kegiatan Tertentu Yang Tetap Dilaksanakan Selama PSBB; Pembatasan Kegiatan Pergerakan Orang Masuk Di Wilayah Kabupaten; Hak Dan Kewajiban Penduduk Serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Selama PSBB; Sumber Daya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19); Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan; Sumber Dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
28 halaman; Lampiran 9 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol No. 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PIAGAM AUDIT INTERNAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1), (2) dan (3) PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainnya efektifitas dan efesiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan Negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset Negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan;
Bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi sebagaimana dimaksud yang didalamnya termasuk pengelolaan manajemen resiko dan tata kelola Aparat dan Pengawas Internal Pemerintah maka dipandang perlu menetapkan Piagam Audit Internal.
UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999;UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2006; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; Perda Kabupaten Buol No. 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan Bupati ini diatur tentang piagam audit internal dilingkungan pemerintahan kabupaten buol dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan. diatur tentang maksud dan tujuan; dan piagam audit internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2016.
5 Halaman, Lampiran : 11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN UANG DAERAH PADA BANK UMUM
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 19 ayat (5) Peraturan pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Uang Daerah pada Bank Umum.
1. UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
2. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. PP No. 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Jenis Rekening;
c. Besaran Rencana Pengeluaran;
d. Tata Cara Pengeluaran Rekening;
e. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 10 Tahun 2023
SISTEM DAN PROSEDUR PEMBAYARAN NON TUNAI PADA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DANA DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BND.2023/NO.110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pembayaran Non Tunai pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencegahan pengelolaan keuangan desa yang menyimpang perlu melakukan upaya yang mengarah kepada tata kelola keuangan desa yang baik dan benar;
bahwa untuk kepentingan efisiensi, keamanan, tranparansi, akuntabel dan disiplin anggaran perlu melahirkan sistem dan prosedur pembayaran non tunai pada pengelolaan keuangan desa;
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, perlu mengatur transaksi non tunai secara khusus;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pembayaran Non Tunai pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. sistem dan prosedur pembayaran non tunai pada pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa; dan
b. pembinaan dan pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
10 Halaman, Lampiran 6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROSEDUR PENGGABUNGAN SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Penggabungan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Satuan Pendidikan Dasar dan Satuan Pendidikan Non Formal.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahaan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 607);
4. Perda Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Di Kabupaten Buol (Lembaran Daerah Kabupaten Buol Tahun 2018 Nomor 3).
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Prosedur Penggabungan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Satuan Pendidikan Dasar dan Satuan Pendidikan Non Formal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil diharapkan mendorong peningkatan produktivitas kerja dan peningkatan disiplin kerja untuk membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah mewujudkan tujuan pembangunan;
bahwa melalui Tambahan Penghasilan Pegawai diharapkan dapat mendorong kinerja pelayanan dan disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil, sehingga perlu diberikan berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (4) jo ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati berwenang memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara setelah mendapatkan persetujuan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah dalam negeri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Pedoman pemberian Tambahan Penghasil Pegawai Negeri Sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman, Lampiran 12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA REKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MOKOYURLI BUOL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Buol Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Mokoyurli Buol.
1. UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
2. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. PP No. 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
4. Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
5. Perda Kabupaten Buol No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat daerah Kabupaten Buol yang telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Perda Kabupaten Buol No. 5 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat daerah Kabupaten Buol.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi;
c. Jabatan dan Eselonisasi;
d. Kelompok Jabatan Fungsional;
e. Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
f. Ketentuan Peralihan;
g. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
6 Halaman, Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN UANG DAERAH PADA BANK UMUM TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyelenggaraan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara republik Indonesia Tahun 1945 perlu pelaksanaan pengelolaan secara terbuka dan
bertanggung jawab;
b. bahwa dalam pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab diperlukan kaidah-kaidah Hukum administrasi keuangan;
c. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Negara perlu menetapkan Keputusan Bupati Tentang Pengelolaan Uang Daerah Pada Bank Umum Tahun 2019;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Uang Daerah Pada bank Umum Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan.
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Tambahan Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 83).
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Penetapan Rekening Penerimaan dan Pengeluaran;
c. Besaran Rencana Pengeluaran;
d. Tata Cara Pengeluaran Rekening;
e. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
Peraturan yang dicabut: Peraturan Bupati Buol Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Uang Daerah pada Bank Umum
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Peraturan atas Peraturan daerah Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat.
1. UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
2. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. PP No. 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
4. Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
5. Perda Kabupaten Buol No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat daerah Kabupaten Buol yang telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Perda Kabupaten Buol No. 5 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat daerah Kabupaten Buol.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Pembentukan, kedudukan dan Susunan Organisasi;
c. Kepegawaian;
d. Tugas dan Fungsi;
e. Tata Kerja;
f. Kelompok Jabatan Fungsional;
g. Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
h. Pembiayaan;
i. Ketentuan Peralihan;
j. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
9 Halaman, Lampiran: 11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 13 Tahun 2017
BATAS ANTARA KECAMATAN TILOAN DENGAN KECAMATAN BUKAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2017/No.---
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENEGASAN BATAS ANTARA KECAMATAN TILOAN DENGAN KECAMATAN BUKAL KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di kecamatan tiloan dan kecamatan bukal kabupaten buol perlu ditetapkan penegasan batas secara pasti antara kecamatan tiloan dengan kecamatan bukal kabupaten buol provinsi Sulteng;
Bahwa penetapan penegasasn batas antara kecamatan tiloan dengan kecamatan bukal telah disepakati oleh pemerintah kecamatan tiloan dan kecamatan momunu dengan difasilitasi oleh tim penegasan batas kecamatan, kelurahan dan desa kabupaten buol;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Perda Kabupaten Buol No. 25 Tahun 2003 tentang pembentukan kecamatan Lipunoto, kecamatan Tiloan, Kecamatan Bukal dan kecamatan Gadung;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang penegasan batas antara kecamatan Tiloan dengan Kecamatan Bukal kabupaten Buol.
UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 76 Tahun 2012; Perda Kabupaten Buol No. 25 Tahun 2003; Perda Kabupaten Buol No. 5 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penegasan batas antara kecamatan Tiloan dengan Kecamatan Bukal kabupaten Buol meliputi: 1). Simpul batas antara kecamatan Tiloan dengan kecamatan Bukal dan kecamatan Momunu ditandai Pabu 31 dengan koordinat 121 23''22'' BT DAN 1 01'07'' LU; 2) PABU 31 selanjutnya kearah barat laut menyusuri as jalan salampai pada PABU 32; 3). PABU 32 selanjutna kearah barat laut menyusuri as jalan sampai pada PABU 33; 4). PABU 33 selanjutnya ke arah barat laut menyusuri as jalan sampai pada PABU 34; 5). PABU 34 selanjutnya kearah tenggara sampai pada PABU 35; 5) PABU 34 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 35; 6). PBU 35 selanjutnya ke arah barat laut melintasi punggung Vbukid polapi sampai pada PBU 36; 7). PBU 36 selanjutya ke arah barat melintasi punggung Vbukid jin dan Vbukid hasan sampai pada PBU 37; 8). PBU 37 selanjutnya ke arah barat menyusuri as jalan sampai pada PABU 38; 9). PABU 38 selanjutnya kearah tenggara melintasi punggung Vbukid deuwe sampai pada PBU 39; 10). PBU 39 selanjutnya ke arah barat laut melintasi punggung Vbukid deuwa sampai pada TK 40; 11) TK 40 selanjutnya kearah selatan menyusuri punggung Vbukid deuwa sampai pada TK 41; 12). TK 41 selanjutnya kearah barat laut menyusuri Vbukid sampai pada TK 42; 13) TK 42 selanjutnya kearah tenggara menyusuri punggung Vbukid sampai pada TK 43; 14) TK 43 selanjutnta kearah barat laut menyusuri punggung Vbukid sampai pada TK 44; 15). TK 44 selanjutnta kearah barat laut melintasi butakio itumoko melintasi punggung Vbukid dan Butakio Itumoko; 16). TK 45 selanjutnya kearah selatan menyusuri punggung Vbukid sampai pada TK 46.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman, Penjelasan : - hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat