Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa Anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya sesuai nilai-nilai Pancasila yang berkeadilan dan sejahtera;
b. bahwa sesuai Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak Pasal 5 ayat (1) bahwa setiap kabupaten/kota dapat dikatagorikan sebagai KLA apabila memenuhi hak Anak yang diukur dengan Indikator KLA;
c. bahwa Kabupaten Lombok Tengah belum memenuhi semua indikator dalam penilaian Kabupaten Layak Anak dari Kementerian PPPA, sehingga untuk mendorong mewujudkan Kabupaten Layak Anak, perlu langkah-langkah yuridis, sebagai wujud perhatian Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan upaya Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Pasal18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat JI Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Pengesahan ILO Convention the Prohibition and Immediete Action for Elimination of Worst Forms of Child Labour (Konvensi ILO mengenai Pelarangan dan Tindak Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5946); . Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90); . Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 168); Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 169); Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 170); Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Panduan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171).
PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK,yang terdiri atas 31 Pasal dari XVI Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Prinsip Dan Strategi, Bab IV Hak Anak, Bab V Peran Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Bab VI Koordinasi Antar Perangkat Daerah Dan Lembaga Masyarakat Terkait, Bab VII Pengawasan, Bab VIII Tanggung Jawab Orang Tua, Bab IX Kewajiban Keluarga, Bab X Tanggung Jawab Masyarakat, Bab XI Peran Dan Tanggung Jawab Dunia Usaha, Bab XII Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak Dan Desa/Kelurahan Layak Anak, Bab XIII Pendanaan, Bab XIV Ketentuan Sanksi, Bab XV Penghargaan, Bab XVI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Tidak Ada
Tidak Ada
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 4 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM REMUNERASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRAYA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja rumah sakit perlu pedoman pengelolaan keuangan BLUD berupa sistem remunerasi berbasis kinerja sebagai bentuk motivasi dan penghargaan kepada pegawai;
b. bahwa pengaturan remunerasi rumash sakit yang diatur dalam peraturan bupati nomor 11 tahun 2019 tentang sistem remunerasi rumah sakit umum daerah praya perlu disesuaikan dan diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Praya Kabupaten Lombok Tengah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan {Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 144); Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeritah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomer 58, Tembahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas Dan Pegawai Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2016 Nomer 6).
PERUBAHA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM REMUNERASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRAYA, yang terdiri atas II Pasal Perubahan Ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019
Tidak Ada
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa perubahan penggunaan tanda bukti lulus Uji berkala kendaraan bermotor berupa buku uji, tanda uji, dan tanda samping kendaraan bermotor menjadi kartu uji dan tanda uji perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi kendaraan bermotor;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dapat dilakukan penyesuaian tarif retribusi yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II] Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4849); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679;) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5317); Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2011 Nomor 5} sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2017 Nomor 4).
PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR, yang terdiri atas 2 Pasal Perubahan Ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Tidak Ada
Tidak Ada
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 4 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM REMUNERASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRAYA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Praya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja rumah sakit perlu pedoman pengelolaan keuangan BLUD berupa sistem remunerasi berbasis kinerja sebagai bentuk motivasi dan penghargaan kepada pegawai;
b. bahwa pengaturan remunerasi rumash sakit yang diatur dalam peraturan bupati nomor 11 tahun 2019 tentang sistem remunerasi rumah sakit umum daerah praya perlu disesuaikan dan diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Praya Kabupaten Lombok Tengah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan {Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 144); Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeritah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomer 58, Tembahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas Dan Pegawai Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2016 Nomer 6).
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM REMUNERASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRAYA, yang terdiri atas II pasal Perubahan Ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019
Tidak Ada
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat