Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Demak dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Demak dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/ PLB.0/4/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 17 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Arah Jakstrada
Bab IV Penyelenggaraan Jakstrada
Bab V Pendanaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara
efektif, efisien dan terpadu serta mencegah terjadinya
pengawasan yang tidak terencana, guna mewujudkan tata
pemerintahan yang baik, perlu dilakukan perencanaan
pembinaan dan pengawasan penyelenggaraaan
Pemerintahan Daerah; bahwa agar pelaksanaan perencanaan pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berdaya guna
dan berhasil guna, perlu disusun perencanaan pembinaan
dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dalam
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan daerah Tahun 2022, meliputi: a. fokus pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disusun berbasis prioritas dan risiko; b. sasaran pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah; dan c. jadwal pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Uraian Perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan efektivitas kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Demak, dipandang perlu mengubah struktur organisasi dan tata kerja PDAM Kabupaten Demak dan untuk melaksanakan perubahan struktur organisasi dan tata kerja PDAM sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Peraturan Bupati Demak Nomor 2 Tahun 2006 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten beserta perubahannya perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 1 Tahun 1978; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Struktur Organisasi, Tugas dan Wewenang, Tata Kerja, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Demak Nomor 2 Tahun 2006 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2006 Nomor 2) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 24 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 2 Tahun 2006 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2009 Nomor 24), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 59 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Demak No. 15 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA - DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2020/NO.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Demak beserta perubahannya; bahwa dengan adanya perubahan tipologi dan untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2016 perlu disesuaikan dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan uraian tugas, jabatan, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2016 dicabut.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 59 Tahun 2019
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA - INSPEKTORAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2019/NO.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Demak; bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Inspektorat serta berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, ada uraian tugas yang perlu digeser pada Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan ke Sub Bagian Program dan Keuangan serta terdapat kesalahan penulisan pada jabatan Inspektur Pembantu sehingga Peraturan Bupati Demak Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Demak, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 38 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan huruf h1 pada Pasal 10, penghapusan Pasal 12 huruf g, perubahan ayat (3) Pasal 18.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
Peraturan Bupati Demak Nomor 38 Tahun 2016 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Sistem Perencanaan dan Penganggaran Daerah Terpadu melalui Aplikasi Perencanaan Elektronik (E-Planning) dan Penganggaran Elektonik ( E-Budgeting)
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 13 ayat (2) dan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2018 tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Daerah, dan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efisien, efektif dan akuntabel, perlu disusun sistem perencanaan dan penganggaran daerah secara terpadu berbasis aplikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Sistem Perencanaan dan Penganggaran Daerah Terpadu melalui Aplikasi Perencanaan Elektronik (EPlanning) dan
Penganggaran Elektronik (E-Budgeting);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Tata Cara Pengusulan Program/Kegiatan Melalui Aplikasi Perencanaan Elektronik (E-Planning)
Bab IV Tata Cara Penganggaran Melaui Aplikasi Pengaggaran Elektronik (e-Budgeting)
Bab V Pengendalian dan Evaluasi
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 59 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2016/NO.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja BadanPerencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Kedudukan Tugas dan Fungsi
Bab IV Uraian Tugas
Bab V Jabatan
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2008 dicabut.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (2) Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Kepala
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan
Barang/Jasa Yang Dikecualikan pada Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, Pengadaan Barang/Jasa yang
dananya bersumber dari dana BLUD dikecualikan dari
ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta berdasarkan
ketentuan Pemerintah Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD yang bersumber dari
jasa layanan, hibah tidak terikat, hasil kerja sama dengan
pihak lain, lain-lain pendapatan BLUD yang sah, dan
penerimaan pembiayaan BLUD diberikan fleksibitas berupa
pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan
peraturan perundang-undangan mengenai Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (1)
huruf a Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Pasal 77
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
mengatur Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan
Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten
Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada
Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat Di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang
Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan, Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa, Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Perencanaan Pengadaan, Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, Evaluasi dan Pengawasan, Sanksi, Pelayanan Hukum bagi Pelaku Pengadaan Baang/Jasa, Pelayanan Sengketa Kontrak, Pengadaan Barang/Jasa dengan Proses Mendahului, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemerataan dan/atau peningkatan
kemampuan keuangan kepada Pemerintah Desa berupa
bantuan keuangan yang bersifat umum maupun khusus
sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014; bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur tata cara
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan,
pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan
evaluasi belanja bantuan keuangan kepada Pemerintah
Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta
Monitoring Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
Kepada Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab III Pengendalian, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Bab IV Monitoring dan Evaluasi
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 59 tahun 2015 dicabut.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 60 Tahun 2020
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA - BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2020/NO.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan uraian tugas, jabatan, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2008 dicabut.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat