Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
bahwa penyalahgunaan narkotika dan prekursor
narkotika membahayakan perkembangan sumber daya
manusia serta mengancam kehidupan masyarakat
sehingga perlu untuk dilakukan Pencegahan dan
Pemberantasan; bahwa untuk mendukung upaya pencegahan dan
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkotika dan prekursor narkotika, perlu adanya
peningkatan peran Pemerintah Daerah dan masyarakat;
bahwa sebagai landasan hukum pelaksanaan fasilitasi
pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan
peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, maka
perlu dibentuk Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan
Prekursor Narkotika;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penanganan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Sinergitas, Partisipasi Masyarakat, Pendanaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 49 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Demak No. 39 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penerapan Transaksi Pembayaran non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten Demak
PERBUP Kab. Demak No. 31 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penerapan Transaksi Pembayaran Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Transaksi Pembayaran Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa agar pencegahan korupsi dapat berjalan dengan efektif dan efisien, seluruh praktek penyelenggaraan pemerintahan harus mengandung upaya pencegahan korupsi, termasuk dalam tata kelola keuangan daerah perlu dilakukan perbaikan khususnya pada transaksi dari tunai ke non tunai dan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tanggal 17 April 2017, maka perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Penerapan Transaksi Pembayaran Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 74 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Transaksi Pembayaran Non Tunai, Tata Cara Transaksi Pembayaran Non Tunai, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2017.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 21 Tahun 2022
PERBUP Kab. Demak No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak
PERBUP Kab. Demak No. 17 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah juncto Pasal 3 ayat (2)
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan
Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 53 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Daerah meliputi biaya kegiatan, honorarium, biaya pemelihaan dan harga pengadaan barang/jasa. Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan, dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa merupakan harga tertinggi dan sudah termasuk Pajak-pajak yang berlaku sebagai pedoman penyusunan perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah,
kecuali untuk lokasi yang memerlukan transportasi tambahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
172 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun
2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Demak; bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; bahwa pengaturan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor
44 Tahun 2016 sudah tidak sesuai dan dengan
memperhatikan dinamika perkembangan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2016 dicabut.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 40 Tahun 2021
PERBUP Kab. Demak No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Demak
PERBUP Kab. Demak No. 60 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor : PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum
Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi
Pemerintah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak
Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja
Utama Pemerintah Kabupaten Demak beserta
perubahannya; bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas dokumen
Perjanjian Kerja dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
(LKjIP) yang telah dilakukan oleh Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,
Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten
Demak perlu adanya peningkatan kualitas, sehingga
Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2017 perlu
diubah untuk keempat kali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati
Demak Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penetapan Indikator
Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/9/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/11/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2017 tentang
Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Demak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2017 diubah.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 343 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana kerja
Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Menjadi Pedoman Perubahan
Rencana Kerja Perangkat Daerah; bahwa sesuai hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kinerja dan pencapaian Rencana Kerja Pemerintah daerah
Kabupaten demak, telah dilakukan perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Demak berdasarkan Peraturan
Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Demak Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Demak Nomor 54 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 yang merupakan dokumen perubahan perencanaan Perangkat Daerah. Uraian Perubahan Renja PD Tahun 2023 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 81 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 58
Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian,
Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak; bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten
Demak; bahwa pengaturan dalam Peraturan Bupati Demak
Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi,
Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak
sudah tidak sesuai dan dengan memperhatikan dinamika
perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten
Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2016 dicabut.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 65 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 37 Tahun
2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Demak; bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa pengaturan dalam Peraturan Bupati Demak
Nomor 37 Tahun 2016 sudah tidak sesuai dan dengan
memperhatikan dinamika perkembangan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 37 Tahun 2016 dicabut.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 85 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di
Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 42 Tahun 2017; Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Bupati Demak Nomor 50 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengalokasian, Penganggaran dan Pembagian, Penggunaan Alokasi Dana Desa, Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif RT/RW, Mekanisme dan Tahap Penyaluran ADD, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (4)
dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah, BLUD mengembangkan dan menerapkan
kebijakan akuntansi yang diatur dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pada Badan
Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di
Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan akuntansi pada BLUD Puskesmas di Kabupaten Demak terdiri atas:
a. kerangka konseptual; b. kebijakan akuntansi pelaporan keuangan; dan c. kebijakan akuntansi akun. Kebijakan akuntansi pada BLUD Puskesmas di Kabupaten Demak sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
92 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat