Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Demak Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
bahwa dalam pemenuhan kebutuhan air minum
masyarakat yang semakin meningkat seiring dengan
pesatnya pertambahan populasi penduduk, dapat
dilakukan melalui penyusunan dokumen Rencana Induk
Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM); bahwa sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem
Penyediaan Air Minum, Rencana Induk Sistem Penyediaan
Air Minum Kabupaten sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, disusun dan ditetapkan oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air
Minum Kabupaten Demak Tahun 2022-2042;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 13/PRT/M/2013; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kriteria Teknis dan Standar, Penetapan dan Penyelenggaraan, Pemantauan dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 20 Tahun 2014 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) oleh World Health Organization (WHO) dinyatakan sebagai pandemic yang saat ini di Indonesia cenderung meningkat dari waktu ke waktu dan Presiden telah menetapkan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan penularannya;
b. bahwa dalam rangka mencegah bertambahnya kasus dan mencegah meningkatnya angka kematian akibat penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Demak, telah dilakukan upaya kebijakan yang tegas dengan Pembatasan Sosial Masyarakat Berskala Terbatas (PSBT) di wilayah Kabupaten Demak berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Masyarakat Berskala Terbatas Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Demak;
c. bahwa dengan memperhatikan perkembangan penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Demak semakin hari semakin meningkat dan meluas, serta sekaligus menindaklanjuti arahan, himbauan dan petunjuk yang diberikan Gubernur Jawa Tengah, maka Peraturan Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2020 dianggap masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung pelaksanaan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Demak;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 17 Tahun 2018; Keppres No. 7 Tahun 2020; Keppres No. 11 Tahun 2020; Keppres No. 12 Tahun 2020; Perda Kab Demak No. 5 Tahun 2016; Perda Kab Demak No. 9 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Demak yang meliputi: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat; Bantuan Sosial; Pembinaan dan Pengawasan; Partisipasi Masyarakat; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 45 Tahun 2019
PERBUP Kab. Demak No. 5 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha dan Perizinan Non Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mengubah :
PERBUP Kab. Demak No. 45 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak
Pelimpahan kewenangan - perizinan dan non perizinan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2019/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu juncto Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak beserta perubahannya; bahwa dalam rangka memberikan pelayanan perizinan yang cepat, efisien dan terpadu, perlu menyesuaikan pelimpahan kewenangan penandatanganan perizinan dan non Perizinan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2017 Nomor 1) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2018 Nomor 45).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2019.
Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 diubah.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 45 Tahun 2018
PERBUP Kab. Demak No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak
PERBUP Kab. Demak No. 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak
Mengubah :
PERBUP Kab. Demak No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak
Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan
Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu juncto Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak; bahwa dalam rangka memberikan pelayanan perizinan yang cepat, efisien dan terpadu perlu menyesuaikan pelimpahan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak kepada Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Penanaman Modal Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2018.
Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 diubah.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 45 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2016/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab IV Uraian Tugas
Bab V Jabatan
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
Peraturan Bupati Kabupaten Demak Nomor 45 Tahun 2008 dicabut.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi hak dasar masyarakat berupa pelayanan kesehatan perlu dilakukan peningkatan pelayanan kesehatan yang bermutu, berdayaguna dan berhasilguna yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Demak dan Pemerintah Daerah Kabupaten Demak berkomitmen dan berinisiatif untuk mewujudkan pemenuhan hak dasar masyarakat sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendirian Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Nama dan Tempat Kedudukan, Azas dan Tujuan, Tugas dan Fungsi, Wewenang, Kelembagaan, Tata Kerja, Standar Pelayanan Minimal, Tata Kelola, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Fisik Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa belanja Daerah digunakan untuk mendanai
pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan Daerah yang dialokasikan dengan
memprioritaskan pendanaan Urusan Pemerintahan Wajib
terkait Pelayanan Dasar dalam rangka pemenuhan Standar
Pelayanan Minimal; bahwa belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam
huruf a disusun dengan berpedoman pada standar harga
satuan regional, analisis standar belanja dan/atau standar
teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, analisis standar belanja sebagaimana
dimaksud dalam huruf b ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Analisis Standar Belanja
Fisik Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 53 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penerapan Analisis Standar Belanja, Harga Satuan Pokok Kegiatan, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
254 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Rumah Sakit Umam Daerah Sunan
Kalijaga Kabupaten Demak memberikan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat yang bermutu dan
berkualitas, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak
Nomor 71 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Internal Rumah
Sakit (Hospital By Law) Pada Rumah Sakit Umum Daerah
Sunan Kalijaga Kabupaten Demak; bahwa sesuai dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan, pola tata kelola Internal Rumah
Sakit dimaksudkan bagi seluruh pelaksana layanan
kesehatan di Rumah Sakit dalam rangka penyelenggaraan
perumahsakitan agar berjalan dengan efektif, efisien dan
berkualitas; bahwa Peraturan Bupati Demak Nomor 71 Tahun 2019
tentang Tata Kelola Internal Rumah Sakit (Hospital By Law)
Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga
Kabupaten Demak sudah tidak sesuai dengan
perkembangan, tuntutan dan kebutuhan penyelenggaraan
perumahsakitan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Kelola Internal Rumah Sakit Umum
Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/ Menkes/SK/IV/2005;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Nama, Logo dan Status Kepemilikan, Visi, Misi, Nilai, Filosofi dan Motto, Kedudukan Rumah Sakit, Tugas dan Fungsi, Tanggung Jawab dan Wewenang Pemerintah Daerah, Dewan Pengawas, Struktur Organisasi dan Pejabat pengelola Rumah Sakit, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Pejabat Pengelola Rumah Sakit, Tata Kerja, Organisasi Pelaksana, Organisasi Pendukung, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Rumah Sakit, Tata Kelola Staf Medis, Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Rumah Sakit, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 71 Tahun 2019 dicabut.
61 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Musim Hujan Tahun 2018/2019 dan Musim Kemarau Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa terbatasnya ketersediaan air di masing-masing Daerah Irigasi menyebabkan tidak teralirinya seluruh areal sawah pertanian secara bersamaan dan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengembangan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif, penggunaan air untuk tanam padi pada masing-masing daerah irigasi teknis, setengah teknis, sistem golongan maupun non golongan perlu diatur secara berdaya guna dan berhasil guna; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun pola tanam dan rencana tata tanam musim hujan tahun 2018/2019 dan musim kemarau tahun 2019 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Musim Hujan Tahun 2018/2019 dan Musim Kemarau Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/PRT/M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembagian Kelompok Lahan Sawah
Bab III Jenis Tanaman dan Masa Tanam
Bab IV Sistim Pembagian Air dan Sekam Pola Tanam
Bab V Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
63 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 46 Tahun 2017
PERBUP Kab. Demak No. 83 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
Mengubah :
PERBUP Kab. Demak No. 64 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 64 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak dan dalam pelaksanaan Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 64 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak masih terdapat kendala dikarenakan belum diaturnya mengenai masa manfaat aset lainnya sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada huruf C Aset Non Lancar angka 4 Aset Lainnya, diubah dengan rincian perubahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat