Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Pelaporan yang Selaras di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak perlu diselenggarakan pengelolaan pelaporan yang baik, akurat dan berkualitas; bahwa untuk mewujudkan pelaporan yang baik, akurat dan berkualitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan pengintegrasian data pelaporan melalui suatu Sistem Informasi Pelaporan Yang Selaras (SIMLARAS); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Pelaporan Yang Selaras di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pengelolaan similaras, tugas dan fungsi tim pengelola similaras, uraian tugas, waktu penyampaian data pelaporan, pembiayaan, pemantauan dan evaluasi, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 32 Tahun 2014
PERBUP Nomor 33 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kab. Demak Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kab. Demak Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan dan kelancaran pupuk bersubsidi dengan harga wajar sampai pada tingkat petani dan meningkatkan kemampuan petani dalam pengadaan pupuk, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 33 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014 dan tingkat serapan yang bervariasi serta bertambahnya kebutuhan pupuk bersubsidi, Peraturan Bupati Demak sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 33 Tahun Anggaran 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Demak Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/MDAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2013;
Pertauran Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2014.
Peraturan Bupati Demak Nomor 33 Tahun 2013 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sistem Merit pada Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu menerapkan Sistem Merit pada manajemen aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa sistem merit adalah kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Sistem Merit Pada Manajemen Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Penerapan Sistem Merit
Bab IV Sistem Informasi ASN
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2022 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, rincian lebih
lanjut mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021 ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Demak Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021 sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 32 Tahun 2020
PERBUP Kab. Demak No. 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 96 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Demak No. 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 96 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Demak Nomor 96 Tahun 2019
PERBUP Kab. Demak No. 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Demak Nomor 96 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020. Peraturan Bupati Demak Nomor 96 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 96 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 96 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 beserta perubahannya; bahwa sehubungan dengan semakin luasnya penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO) dan Presiden juga telah menetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk melakukan pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dengan memperhatikan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, Peraturan Bupati Demak Nomor 96 Tahun 2019 perlu diubah untuk kelima kali; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 96 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 96 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan kelima atas Peraturan Bupati Demak nomor 96 tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
Peraturan Bupati Demak Nomor 96 Tahun 2019
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas penerapan SPIP dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pemerintahan daerah, diperlukan pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
b. bahwa Pedoman Pengelolaan Risiko menjadi acuan bagi pejabat/seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak untuk melakukan pengelolaan risiko;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Pemerintah Daerah, kebijakan pengaturan penyelenggaraan pengelolaan risiko pemerintah daerah disusun dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan risiko, pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
87 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati Demak Nomor 24 Tahun 2008 tentang Tata Cara Mendaftarkan Surat Tanda Kebangsaan Kapal Berat Kotor Kurang Dari GT 7 di Wilayah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (PAS Kecil) untul Kapal Berukuran Kurang dari GT 7 (Tujuh Grosse Tonnage) di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 57 ayat (2) huruf c dan Pasal 60 ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 13 Tahun 2012 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal, Kapal yang didaftar di Indonesia dan berlayar di laut diberikan Surat Tanda Kebangsaan Kapal dalam bentuk Pas Kecil untuk kapal berukuran kurang dari GT 7 (tujuh Grosse Tonnage) yang diterbitkan oleh Pejabat yang ditunjuk oleh Bupati/Walikota; bahwa dalam rangka menunjang keselamatan pelayaran, ketertiban dan keamanan di laut bagi kapal yang berdomisili di Kabupaten Demak, kapal yang dipergunakan sebagai alat transportasi maupun penangkapan ikan dengan kapasitas berat kotor kurang dari GT 7 (tujuh Grosse Tonnage) wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (Pas Kecil); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (Pas Kecil) Untuk Kapal Berukuran Kurang Dari GT 7 (Tujuh Grosse Tonnage) Di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Surat Tanda Kebangsaan Kapal (PAS Kecil)
Bab III Tata Cara Permohonan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (PAS Kecil)
Bab IV Masa Berlaku Surat Tanda Kebangsaan Kapal (PAS Kecil)
Bab V Sanksi Administrasi
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
Peraturan Bupati Demak Nomor 24 Tahun 2008 dicabut.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa peningkatan jumlah pedagang kaki lima di Kabupaten Demak telah berdampak pada terganggunya kelancaran arus lalu lintas, estetika dan kebersihan serta fungsi prasarana kawasan perkotaan, diperlukan penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pengaturan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, Bupati wajib melakukan penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Pengaturan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, penataan PKL, pemberdayaan PKL, hak dan kewajiban, pembinaan dan pengawasan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 33 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bupati, Wakil Bupati, Pegawai, Kepala Desa dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Desa, guna meningkatkan disiplin dan wibawa serta motivasi kerja perlu menyusun pedoman penggunaan pakaian dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai dan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Demak tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai, Kepala Desa dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 Tahun 1996; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pakaian Dinas
Bab III PDH Khaki
Bab IV PDH Batik dan Tenun/Lurik
Bab V PDH Khusus
Bab VI PDU
Bab VII PDL
Bab VIII PSH
Bab IX PSR
Bab X PSL
Bab XI Pakaian Seragam KORPRI
Bab XII Pakaian Olahraga
Bab XIII Kelengkapan Pakaian Dinas
Bab XIV Pemakaian Atribut
Bab XV Jadwal Penggunaan Pakaian Dinas
Bab XVI Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2014.
155 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 33 Tahun 2018
PERBUP Kab. Demak No. 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
PERBUP Kab. Demak No. 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018 Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
PERBUP Kab. Demak No. 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018; berdasarkan Persetujuan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Nomor : 910/0078/2018 tentang Pergeseran Anggaran Antar Obyek Belanja dalam Jenis Belanja Berkenaan Kelompok Belanja Langsung di Organisasi Perangkat Daerah Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Sekretariat Daerah dan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018, juncto Persetujuan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Nomor : 910/1053/2018 tentang Pergeseran Anggaran Antar Obyek Belanja dalam Jenis Belanja Berkenaan Kelompok Belanja Langsung di Organisasi Perangkat Daerah Badan Pengelolaan Keuangan,Pendapatan dan Aset Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018, juncto Persetujuan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Nomor : 910/0105/2018 tentang Pergeseran Anggaran Antar Obyek Belanja dalam Jenis Belanja Berkenaan Kelompok Belanja Langsung di Organisasi Perangkat Daerah Sekretariat DPRD pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018, juncto Persetujuan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Nomor : 910/0975/2018 tentang Penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang Bersumber dari Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2018 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018, dan Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak Nomor 900/452.1 tanggal 7 Juni 2018 Perihal Persetujuan pergeseran anggaran mendahului Perda Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018, Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pergeseran anggaran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan kelompok belanja langsung pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Sekretariat Daerah, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Sekretariat DPRD, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah dengan daftar pergeseran anggaran sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I, penambahan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dengan daftar penambahan anggaran pendapatan dan belanja sebagaimana tercantum pada Lampiran II, pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, Kecamatan Gajah, Sekretariat Daerah, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, SMP Negeri 2 Guntur, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustriaan, dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah dengan daftar perubahan/pergeseran anggaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran III
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 diubah.
81 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat