Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Sanitasi Kabupaten Demak Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan percepatan
pencapaian target sanitasi serta mengimplementasikan
komitmen Pemerintah Daerah, perlu dilakukan strategi yang
terarah, terpadu dan berkelanjutan dalam pembangunan
sanitasi; bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (1)
huruf b PeraturanPresiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang
Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi dan Pasal 10
ayat (3) Permendagri Nomor 87 Tahun 2022 tentang
Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan di Daerah Tahun
2022–2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati sebagai
pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait dan
pemangku kepentingan lainnya dalam pembangunan
sanitasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang tentang Strategi Sanitasi Kabupaten
Demak Tahun 2023-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Fungsi Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten Demak, Ruang Lingkup, Jangka Waktu, Pelaksanaan SSK Tahun 2023-2026, Kerangka Penyusunan SSK Tahun 2023-2026, Pemantauan dan Evaluasi SSK Tahun 2023-2026, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 20 Tahun 2023
PERBUP Kab. Demak No. 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
PERBUP Kab. Demak No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Demak No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Demak No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 60
Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran
2023 beserta perubahannya; bahwa berdasarkan Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Demak Nomor 900/866/2023 tentang
Persetujuan Pergeseran Anggaran APBD Kabupaten
Demak Tahun Anggaran 2023, Keputusan Sekretaris
Daerah Kabupaten Demak Nomor 900/0154/2023 tentang
Persetujuan Pergeseran Anggaran Antar Obyek Dalam
Jenis Belanja Yang Sama Di Satuan Kerja Perangkat
Daerah Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023, Keputusan Sekretaris Daerah
Kabupaten Demak Nomor 900/0157/2023 tentang
Persetujuan Pergeseran Anggaran Antar Obyek Dalam
Jenis Belanja Yang Sama Di Satuan Kerja Perangkat
Daerah Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023, Keputusan Sekretaris Daerah
Kabupaten Demak Nomor 900/0160/2023 tentang
Persetujuan Pergeseran Anggaran Antar Obyek dalam
Jenis yang sama di Satuan Kerja Perangkat Daerah pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023, Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun
2022 perlu diubah untuk keempat kali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022; Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pergeseran/Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Perangkat Daerah dengan daftar pergeseran/perubahan anggaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2023 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah, rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan
Pemerintah Darah yang membuat rancangan kerangka
ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta
rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu)
tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana
Kerja Pemerintah dan program strategis nasional yang
ditetapkan oleh Pemerintah Pusat; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pemerintah Daerah menyusun RKPD yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disebut RKPD adalah dokumen perencanaan daerah Provinsi/Kabupaten untuk periode 1 (satu) tahun. Rincian RKPD Tahun 2024 lebih lanjut tercantum dalam
Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2023 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak dalam bentuk laporan realisasi anggaran. Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana
sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sinergi Penguatan Kerukunan Umat Beragama
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah
Kabupaten Demak yaitu membangun masyarakat Demak
yang religius, toleran, dan guyub untuk menjaga Negara
Kesatuan Republik Indonesia; bahwa untuk mengoptimalkan peran Pemerintah
Kabupaten, Kantor Kementerian Agama, sampai dengan
tataran pemerintahan terkecil dan/atau Lembaga
Kemasyarakatan dalam membangun masyarakat yang
religius, toleran, dan guyup, diperlukan Sinergi Penguatan
Kerukunan Umat Beragama; bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Bersama
Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah
Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama,
Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, Dan
Pendirian Rumah Ibadat, pemeliharaan kerukunan umat
beragama di kabupaten menjadi tugas dan kewajiban
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sinergi Penguatan Kerukunan
Umat Beragama;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Sinergi Penguatan Kerukunan Umat Beragama, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 142 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa
Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan paling lambat
1 (satu) bulan setelah Perkada Rencana Kerja Pemerintah
Daerah ditetapkan; bahwa sebagai pedoman dan perencanaan untuk
Pemerintah Daerah Tahun 2024 telah ditetapkan Peraturan
Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2023 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2024;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Demak Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 74 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 55 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2024 yang selanjutnya disingkat Renja PD Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah yang memuat program, kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, yang disusun berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2024. Uraian Renja PD Tahun 2024 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 263 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan
Pemerintah Daerah yang membuat rancangan kerangka
ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah serta
rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu)
tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja
Pemerintah dan program strategis nasional yang ditetapkan
oleh Pemerintah Pusat; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat 92)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pemerintah Daerah menyusun RKPD yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Demak Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022; Tahun 2022Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2022; Peraturan Bupati Demak Nomor 24 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2023 yang selanjutnya disingkat Perubahan RKPD Tahun 2023 adalah dokumen perubahan perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 1 (satu) tahun sejak ditetapkannya Peraturan Bupati ini dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Rincian lebih lanjut RKPD Tahun 2023 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko bagi Inspektorat Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa perencanaan pengawasan berbasis resiko
merupakan suatu pendekatan sistematis dan terstruktur
untuk memprioritaskan kegiatan berdasarkan risiko
terbesar dan selaras dengan tujuan organisasi Pemerintah
Daerah; bahwa agar aparat pengawas intern pemerintah mampu
melakukan pengawasan pada kegiatan-kegiatan yang
memiliki resiko tinggi dan perencanaan pengawasan
berbasis resiko sebagaimana dalam huruf a dapat berdaya
guna dan berhasil guna, perlu tersusun pedoman
perencanaan pengawasan bagi Aparat Pengawasan intern
Pemerintah dalam menyusun pengawasan strategis
maupun pengawasan tahunan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Perencanaan Pengawasan
Berbasis Risiko Bagi Inspektorat Daerah Kabupaten
Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman PPBR yang dimaksudkan sebagai dasar acuan PPBR bagi Inspektorat Daerah.
Pedoman PPBR bertujuan untuk memberikan panduan bagi Inspektorat Daerah dalam menyusun rencana pengawasan
baik pengawasan strategis maupun pengawasan tahunan. Pedoman PPBR bagi Inspektorat Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2023.
72 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten
Demak guna meningkatkan motivasi kerja Aparatur Sipil
Negara dan dalam rangka mendorong kinerja dan
kompetisi yang sehat dalam pengembangan karier
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 82 dan Pasal 103
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara disebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara
yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian,
kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi kerja
dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan
penghargaan; bahwa untuk menjamin kepastian hukum terkait
pemberian penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang meliputi
tata cara pengusulan, seleksi, kriteria penilaian,
penetapan, dan penghargaan diperlukan pedoman yang
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, ASN Berprestasi, Tata Cara Pengusulan, Seleksi, Kriteria Penilaian dan Penetapan, Penghargaan, Pendanaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 28 Tahun 2023
PERBUP Kab. Demak No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Demak No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Demak No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Demak No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi
Jateng Nomor : 180.0/2521, tanggal 31 Oktober 2023,
Hal : Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Demak
serta ketentuan Pasal 179 Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019, Diktum J.1.a Lampiran Peraturan Mentri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, dan Butir F.1.f.27).d)
Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 2022, ditegaskan bahwa Pengambilan keputusan
mengenahi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2023 dilakukan oleh
DPRD bersama Kepala Daerah paling lambat 3 (tiga) bulan
sebelum tahun anggaran berkenaan berakhir (30
September) dan dalam hal ini DPRD sampai batas waktu
dimaksud tidak mengambil keputusan bersama dengan
Kepala Daerah terhadap Rancangan Perda tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Sehingga tidak
dapat diproses lebih lanjut karena Pemerintah Kabupaten
Demak telah melampaui batas waktu 3 (tiga) bulan
sebelum tahun anggaran berkenaan; bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 65 ayat (2)
huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Bupati berwenang mengambil tindakan
tertentu dalam keadaan darurat dan mendesak terkait
Pengelolaan Keuangan Daerah yang sangat dibutuhkan
oleh Daerah dan/atau Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Demak tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati
Demak Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022; Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 diubah.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat