Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Demak dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya;
b. bahwa untuk menuju good governance di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dan sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Demak tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pengendalian gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, pengawasan, hak dan perlindungan, sanksi, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat ( 1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2021-2026;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan
daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun,
terhitung sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2026 dan pelaksanaan lebih lanjut dituangkan dalam RKPD. RPJMD dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
557 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 23
ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia; Undang-Undang 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022 terdiri atas
pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan rincian sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
697 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas
penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan
melalui penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan
kepegawaian berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis
Beban Kerja, telah ditetapkan Keputusan Bupati Demak
Nomor 069/260 Tahun 2018 tentang Hasil Pelaksanaan
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan
dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan,
terjadi perubahan kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak, sehingga Analisis Jabatan
dan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak berdasarkan Keputusan Bupati Demak
Nomor 069/260 Tahun 2018 sudah tidak sesuai dan perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban
Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 41 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 52 Tahun 2016Peraturan Bupati Demak Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2016;Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2016 Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 93 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2020; Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2020; Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Bupati Demak Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Bupati Demak Nomor 66 Tahun 2020; Peraturan Bupati Demak Nomor 67 Tahun 2020; Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Hasil analisis jabatan yang dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan program pembinaan/penataan kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan serta perencanaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan aparatur. Hasil analisis jabatan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi setiap pemangku jabatan sesuai lingkup tugas dan fungsinya. Hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Demak sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Keputusan Bupati Demak Nomor 069/260 Tahun 2018 dicabut.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Bagi Jabatan Administrasi Dan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa standar kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara merupakan deskripsi pengetahuan, keterampilan dan perlakuan yang diperlukan seorang Aparatur Sipil Negara di dalam melaksanakan tugas jabatan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara serta dalam rangka terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Bagi Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2107 dan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, standar kompetensi jabatan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 14 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Demak No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
PERBUP Kab. Demak No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil serta guna kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Demak dan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
b. bahwa hasil monitoring, evaluasi, dan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dalam rangka peningkatan profesionalitas kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu mencantumkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan ketentuan hukuman disiplin pegawai sebagai salah satu indikator penetapan pemerian Tambahan Penghasilan Pegawai serta dengan mempertimbangkan tugas, fungsi dan kemampuan keuangan daerah, maka Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020, perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061 – 5449 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yaitu tentang Perjanjian Kinerja di awal tahun, Pemberian TPP CPNS dan PPPK, TPP, penghentian pemberian TPP dan ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan kegawatdaruratan, diperlukan penanganan secara terpadu melalui pengintegrasian layanan nomor tunggal panggilan darurat;
b. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, perlu mengatur penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat Nomor 112 dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 01/PER/M.KOMINFO/01/2010, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2014, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksana, jenis layanan, pelaksanaan, tugas dan tanggung jawab, monitoring, evaluasi dan pengendalian, pelaporan, penganggaran an ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2021.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2021
PERBUP Kab. Demak No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penerapan Sistem Informasi Pajak Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penerapan Sistem Informasi Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan di daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan masyarakat dalam pelaporan dan transaksi pembayaran serta dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak daerah, perlu dilakukan penerapan sistem informasi pajak daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penerapan Sistem Informasi Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, sistem informasi pajak daerah, sistem pelaporan data transaksi usaha wajib pajak secara elektronik, hak dan kewajiban, larangan, sanksi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Dan Pengelolaan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna mendukung perkembangan otonomi daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Demak;
b. bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah di bidang penjualan produksi usaha daerah setelah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
c. bahwa untuk optimalisasi retribusi daerah di bidang penjualan produksi usaha daerah, diperlukan tata cara pemungutan dan pengelolaan retribusi penjualan produk daerah yang akan diatur dalam Peraturan Bupati Demak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan dan Pengelolaan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, obyek, subyek dan wajib retribusi, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 18 Tahun 2021
PERBUP Kab. Demak No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021 Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021 beserta perubahannya;
b. bahwa berdasarkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak Nomor 910/251.1/2021 tentang Persetujuan Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021, Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2020 perlu diubah untuk kedua kali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2020 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021 yaitu tentang pergeseran/perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat