PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LABUHANBATU SELATAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG BESARAN BIAYA KEGIATAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DAN JAMINAN PERSALINAN YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BIDANG KESEHATAN KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD 2018/ NO. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LABUHANBATU SELATAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG BESARAN BIAYA KEGIATAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DAN JAMINAN PERSALINAN YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BIDANG KESEHATAN KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018 perlu diatur besaran biaya bantuan operasional kegiatan kesehatan dan jaminan persalinan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan;
bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 188.45/37/DPMD/2018 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Persiapan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, maka Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Besaran Biaya Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan dan Jaminan Persalinan yang Bersumber
dari Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2018 sudah tidak sesuai dan perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Besaran Biaya Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan dan Jaminan Persalinan yang Bersumber dari Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini berdasar pada UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberpa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Thun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 tahun 2006 telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENKES No. 61 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 9 Tahun 2016; PERBUP Labuhanbatu Selatan No. 21 Tahun 2017; KEPBUP Labuhanbatu Selatan No. 188.45/37/DPMD/2018.
Dalam Peraturan Bupati ini di atur tentang PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LABUHANBATU SELATAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG BESARAN BIAYA KEGIATAN BANTUAN OPERASIONAL
KESEHATAN DAN JAMINAN PERSALINAN YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BIDANG KESEHATAN KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan No. 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Dana Belanja yang Bersifat Mengikat dan yang Bersifat Wajib dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2011 untuk Tanggal 03 Januari sampai dengan tanggal 31 Januari 2011
ABSTRAK:
Untuk menjamin kelangsungan pemenuhan kebutuhan belanja yang bersifat mengikat dan yang bersifat wajib pada satuan kerja perangkat daerah, perlu disediakan kredit anggaran sambil menunggu hasil evaluasi APBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2011 oleh Gubernur Sumatera Utara
UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2008; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 24Tahun 2004; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 37 Tahun 2010.
Perda ini mengatur maksud dan tujuan, ruang lingkup, penyediaan dana belanja yang bersifat mengikat dan yang bersifat wajib dari APBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan TA 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
5 Hlm, Lampiran: II
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Selatan No. 5 Tahun 2011
Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab serta untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tentang Pajak Reklame sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) huruf d.
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Kepmendagri Nomor 15 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Reklame dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, dan subjek pajak; dasar pengenaan, tarif, dan cara perhitungan pajak; wilayah pemungutan: masa pajak dan surat pemberitahuan pajak daerah; penetapan pajak; pemungutan pajak; keberatan dan banding; pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif; kedaluarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus; dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2011.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pajak Reklame dinyatakan tidak berlaku lagi.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Perda ini, diatur dengan Peraturan Bupati.
16 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi
daerah, dan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan, maka perlu dilakukan perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2022; dan berdasarkan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021
KETENTUAN UMUM; PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH; MATERI RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTAPINANG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 61 Tahun 2007 tentang Pendoman teknis pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dinyatakan bahwa penerapan PPK-BLUD pada SKPD atau Unit Kerja, harus memenuhi persyaratan substansif, teknis, administratif; bahwa berdasarkan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 61 tahun 2007 tentang Pedoman teknis pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dinyatakan bahwa persyaratan administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 terpenuhi, apabila SKPD atau unit kerja membuat dan menyampaikan dokumen yang meliputi antara lain pola tata kelelo;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kotapinang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Taqhun 2005 telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 53 Tahun 2010; PERMEN PAN No. 28 Tahun 2004; PERMEN PAN No. PER/02/M.PAN/1/2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 6 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.61 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2007; PERMENKES No. 147/MENKES/PER/I/2010; PERMENKES No. 340/MENKES/PER/III/2010; PERMENKES No. 755/MENKES/PER/IV/2011; KEPMENKES No. YM.00.03.2.2.626; KEPMENKES No. 228/ KEPMENKES No. 228 /MENKES/SK/III/2002; PERMENKES No. 772/MENKES/SK/VI/2002; KEPMENKES No. 1240/MENKES/SK/II/2008; KEPMENKES No. HK.0708/III/1906/2009; KEPMENKES No. 1476/MENKES/SK/X/2010; PERBUP Labuhanbatu Selatan No. 45 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kotapinang dengan menetapkan batasan istilah yang dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola, Tata Kelola Korporasi, Tata Kelola Staf Medis, Pembinaan dan Pengawasan, Tata Kerja, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Remunerasi, Standar Pelayan Minimal ( SPM), Pengelolaan Keuangan, Hak dan Kewajiban Rumah Sakit, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
35b HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 78 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Maka Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendesa PDTT No. 11 Tahun 2019; Perda Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas Pengelolaan Keuangan Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
26 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 3 Tahun 2022
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
dalam rangka efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu disusun pedoman pelaksanaan agar tercipta tertib administrasi dan
tranparansi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan; dan untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan
terhadap pengaturan tata cara penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; BANTUAN SOSIAL; PENERIMA HIBAH; TATA CARA PENYALURAN HIBAH; TATA CARA PERTANGGUNGJAWABAN DAN PENGURUSAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
19 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BELANJA YANG BERSIFAT MENGIKAT DAN BELANJA YANG BERSIFAT WAJIB PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
sesuai dengan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa Dalam hal penetapan APBD mengalami keterlambatan, Kepala Daerah melaksanakan pengeluaran setiap bulan paling tinggi sebesar seperduabelas jumlah pengeluaran APBD tahun anggaran sebelumnya; dan sesuai dengan ketentuan Pasal 106 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Pengeluaran sebagaimana dimaksud diprioritaskan untuk
belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 45 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9
Tahun 2016
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; BELANJA BERSIFAT MENGIKAT DAN BELANJA BERSIFAT WAJIB; PENGGUNAAN BELANJA; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
5 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat