Kode etik aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten labuhanbatu selatan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD 2017/NO. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang tertib, akuntabel, berwibawa, transparan ndan berintegritas serta menerapkan prinsip-prinsip pemerintah yang baik, perlu menegakkan norma etika dalam menjalankan tugas;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, dan menyatakan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah menetapkan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di lIngkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dasar Peraturan Bupati ini UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 22 tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014 telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 37 Tahun 2004; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 9 Tahun 2016; PERBUP Labuhanbatu Selatan No. 42 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan menetapkan batas istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Nilai-Nilai Dasar ASN, Kode Etik, Sanksi Moral dan Tindakan Administratif, Tata Cara Penegakan Kode Etik, Majelis Kode Etik, Hak dan Kewajiban Terlapor, Pelapor/Pengadu dan Saksi, Rehabilitasi, Kode Etik Perangkat Daerah, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 42 Tahun 2017
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENERIMAAN TAMU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD 2017/NO. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENERIMAAN TAMU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
ABSTRAK:
Dalam Rangka mendukung sikap profesionalisme dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan keamanan dan kenyamana, maka perlu di susun standart Operasional Prosedur (SOP) Penerima Tamu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
UU No. 22 Tahun 2008; UU No, 25 Tahun 2009; UU No. 5 tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No, 65 Tahun 2005; PP No, 18 Tahun 2016; PMNPAN No. PER/20/M.PAN/04/2005; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2011; PMNPAN dan Reformasi Birokasi NO. 35 Tahun 20112; PERDA Kab Labusel No. 9 Tahun 2016.
SOP dimaksudkan sebagai dasar dan acuan bagi OPD/ Unit kerja dan rumah dinas dalam memberikan pelayanan kepada setiap pengunjung. Ruang lingkup dan prinsip standar Oprasional penerima tamu, sarana dan prasarana, Monitoring, evaluasi, pengembangan dan pengawasan dari SOP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 16 Oktober 2017
Penjelasan: - hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 40 Tahun 2017
PELAKSANAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD 2017/NO. 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Sehubungan dengan Peraturan Daerah Kabuten Labuhanbatu Selatan No. 4 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah, perlu di tetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pajak Bumi dan Bagunan Pedesaan Perdesaan dan Perkotaan.
UUD RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.6 Tahun 1983; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 91 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2016; PERDA Kab Labusel No. 9 Tahun 2016; PERDA Kab Labusel No. 4 Tahun 2016.
Ruanglingkup dari Peraturan ini adlah Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan subjek dan objek Pajak serta Tata Cara pembayaran, Penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak. Penyaian dan Penerbitan surat pemberitahuan pajak kepada subjek/objek Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 16 Oktober 2017
Penjelasan: - hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 36 Tahun 2017
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD 2017/NO. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
ABSTRAK:
Untuk memperkuat komitmen Penyelenggara Negara yang bersih an bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) diperlukan penetapan Peraturan Bupati yang baru.
UU No. 28 Tahun 1999: UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PKPK No. 7 Tahun 2016; PERDA No. 9 Tahun 2016.
Pejabat penyelengara Negara wajib menyapaikan LHKPN paling lambat 3 bulan terhitung sejak saat pengangkatan. Untuk mengelola LHKPN dibentuk Lembaga pengelola LHKPN. Bagi penyelengara Negara yang tidak menyampaikan LHKPN akan di kenakan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 16 Oktober 2017
Penjelasan: - hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 35 Tahun 2017
PELAKSANAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD 2017/NO. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan system pengendalian intern pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk mewujudkan system pengendalian yang lebih sistematis . Untuk itu perlu mengganti Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan No. 15 Tahun 2011.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2003; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2008; PERDA Labusel No.9 Tahun 2016; PERBUB Labusel No. 42 TAhun 2016.
Sistem dan Unsur Pengendalian Intern Pemerintah , Penguatan efektifitas Penyelengaraan SPIP di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 16 Oktober 2017
Penjelasan: - hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 32 Tahun 2017
PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD 2017/NO. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
ABSTRAK:
Sehubungan untuk mendorong peningkatan kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam melaksanakan fungsi Pembentukan Anggaran dan pengawsan, maka perlu dibentuk Peraturan Pelaksanaan yang mengatur Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004: UU No. 22 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No.62 Tahun 2017; PERDA Labusel No.9 Tahun 2016; PERDA Labusel No.2 Tahun 2017.
Rincian Penghasialan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota Dewan DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, serta Pengeloaan Hak Keuangan dan Administratif dari Pimpinan dan Anggota Dewan DPRD Kabupaten Labusel.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 16 Oktober 2017
Penjelasan: - hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 29 Tahun 2017
PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD 2017/NO. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
ABSTRAK:
Dalam hal biaya persiapan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap tidak di anggarkan dalam APBD maka Bupati membuat Peraturan Bupati bahwa biaya tersebut dibebankan kepada masyarakat.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PM Agraria dan Tata Ruang/KBPN No. 35 Tahun 2016: PERDA Kab Labusel No. 9 Tahun 2016.
Ruanglingkup dan pembiayaan pendaftaran tanah sistematis lengkap yang diatur dalam Perbub. Pembinaan dan pengawasan dilaksanakan oleh Camat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2017.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 10 Oktober 2017
Penjelasan: - hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 21 Tahun 2017
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD 2017/NO. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 22 ayat (3) Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa yang mengamanatkan dalam hal Bupati menyetujui pemekaran Desa, Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang pembentukan Desa persiapan.
UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP RI No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2017; PERDA Kab Labusel No. 9 Tahun 2016 PERDA Kab Labusel No. 1 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Tujuan Pembentukan, Pemerintahan, kewenangan Pembinaan dan Pengawasan Desa Persiapan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 17 Tahun 2017
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2017/ No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara,
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
6. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017;
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 16 Tahun 2017
PELIMPAHAN KEWENANGAN PENGELOLAAN DAN KUASA PENANDATANGANAN NASKAH PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD 2017/NO. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENGELOLAAN DAN KUASA PENANDATANGANAN NASKAH PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat di bidang perizinan dan non perizinan, perlu dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modan dan pelayanan Perizinan Terpadu satu Pintu sesuai kewenangan pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Dilakukan pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Kuasa penandatanganan Perizinan dan non perizinanan.
UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 23 TAhun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PERPRES No. 97 Tahun 2014; PerKep BKPM No. 5 Tahun 2013; PERDA Kab. Labusel No. 9 Tahun 2016.
Pelimpahan kewenangan pengelolaan perizinan dan non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu satu pintu kepada Kepala DPMPPTSP oleh Bupati atau organisasi perangkat Desa. dan untuk kelncaran tugas pokok ini maka di bentuk tim Pembina dan TIm Teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 16 Februari 2017
Penjelasan: - hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat