Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 12 Tahun 2012
RETRIBUSI IZIN USAHA PENGGILINGAN PADI, HULLER DAN PENYOSOHAN BERAS
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2012/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 47 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan Padi, Huller Dan Penyosohan Beras
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 47 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan
Padi, Huller dan Penyosohan Beras, tidak sesuai dengan Undang-Undang dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
Nomor 47 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 36 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 47 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan Padi, Huller Dan Penyosohan Beras.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 47 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan Padi, Huller Dan Penyosohan Beras (Lembaran Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2005 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 42) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 47 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan Padi, Huller Dan Penyosohan Beras (Lembaran Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2008 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
Nomor 78)
3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 9 Tahun 2012
RETRIBUSI PEMBORAN AIR BAWAH TANAH DAN IZIN PEMAKAIAN AIR BAWAH TANAH
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2012/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 43 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pemboran Air Bawah Tanah Dan Izin Pemakaian Air Bawah Tanah
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 43 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemboran Air Bawah Tanah
dan Izin Pemakaian Air Bawah Tanah, tidak sesuai dengan Undang-Undang dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
Nomor 43 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemboran Air Bawah Tanah dan Izin Pemakaian Air Bawah Tanah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 36 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 43 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemboran Air Bawah Tanah dan Izin Pemakaian Air Bawah Tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 43 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pemboran Air Bawah Tanah dan Izin Pemakaian Air Bawah Tanah
3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 41 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 41 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan
Tanah, tidak sesuai dengan Undang-Undang dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 41 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 36 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 41
Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 41 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah
3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Bengkel Umum
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 40 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Bengkel Umum,
tidak sesuai dengan Undang-Undang dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 40 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Bengkel Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 36 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 40
Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Bengkel Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Bengkel Umum .
3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 6 Tahun 2012
RETRIBUSI IZIN USAHA ANGKUTAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM DAN KENDARAAN KHUSUS
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2012/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 38 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan Kendaraan Bermotor Umum Dan Kendaraan Khusus
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 37 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan
Kendaraan Bermotor Umum dan Kendaraan Khusus, tidak sesuai dengan Undang-Undang dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 38 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan Kendaraan Bermotor Umum dan Kendaraan Khusus.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 36 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 38
Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan Kendaraan Bermotor Umum dan Kendaraan Khusus.
.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 38 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan Kendaraan Bermotor Umum Dan Kendaraan Khusus.
3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 5 Tahun 2012
RETRIBUSI IZIN USAHA RUMAH MAKAN, BAR DAN RESTORAN
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2012/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 37 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Rumah Makan, Bar Dan Restoran
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 37 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Rumah Makan, Bar dan Restoran, tidak sesuai dengan Undang-Undang dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 37 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Rumah Makan, Bar dan Restoran.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 36 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 37
Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Rumah Makan, Bar dan Restoran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 37 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Rumah Makan, Bar Dan Restoran.
3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 4 Tahun 2012
RETRIBUSI IZIN USAHA HOTEL, PONDOK WISATA, PERKEMAHAN, USAHA REKREASI DAN HIBURAN UMUM
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2012/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Hotel, Pondok Wisata, Perkemahan, Usaha Rekreasi Dan Hiburan Umum
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 36 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Hotel, Pondok
Wisata, Perkemahan, Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum, tidak sesuai dengan Undang-Undang dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 36 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Hotel, Pondok Wisata, Perkemahan, Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 36 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 36
Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Hotel, Pondok Wisata, Perkemahan, Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum.
Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 36 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Hotel, Pondok Wisata, Perkemahan, Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2012.
3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 35 Tahun 2005 Tentang Retribusi Penebangan Dan Atau Pemanfaatan Kayu Karet Dan Kayu Hasil Hutan Hak/Rakyat Lainnya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat