Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Desk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Binjai Tahun 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) secara demokratis di Kota Binjai yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu dukungan Pemerintah Daerah atas pelaksanaan Pilkada.Bahwa untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan Pilkada dan pengendalian pelaksanaan Pilkada, serta melaksanakan amanat Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 273/487/SJ tanggal 21 Januari 2020 tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, perlu membentuk Desk Pilkada Kota Binjai Tahun 2020.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Walikota Binjai Nomor 4 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Tugas dan Mekanisme Kerja; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2020.
6 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH METROLOGI LEGAL PADA DINAS TENAGA KERJA DAN PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOTA BINJAI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Daerah
ABSTRAK:
Agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah daerah dapat terlaksana dengan tertib, lancar, efektif dan efisien serta dalam rangka mewujudkan pengelolaan barang/jasa yang profesional, penuh integritas dan mengedepankan etika pengadaan barang dan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa, perlu ditetapkan Peraturan Walikota.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Drt Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Kode Etik; Pengawasan; Majelis Pertimbangan Kode Etik; Tata Cara Persidangan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
12 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindakan Kekerasan
ABSTRAK:
Perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan merupakan perwujudan dari perlindungan hak asasi manusia yang harus dilaksanakan tanpa diskriminasi serta dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan di Kota Binjai, dibutuhkan suatu pengaturan untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Drt Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Bentuk Kekerasan; Hak Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan; Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Masyarakat, dan Keluarga; Pencegahan; Pelayanan Terhadap Korban Tindak Kekerasan; Kelembagaan; Pemberdayaan; Kerjasama dan Kemitraan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
12 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai No. 3 Tahun 2017
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH KOTA BINJAI TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2017/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada PNS pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Pemerintah Kota Binjai TA 2017
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil selain gaji, Pegawai Negeri Sipil dapat diberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang sudah dianggarkan dalam APBD. Dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud, diperlukan Pedoman dalam Penyelenggaraannya
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU Darurat No. 9 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERDA No. 10 Tahun 1986; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERDA KOTA BINJAI No. 22 Tahun 2007; PERDA KOTA BINJAI No. 7 Tahun 2016; PERWAL KOTA BINJAI No.60 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup Pemberian Tambahan Penghasilan, Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada PNS yang diberikan berdasarkan beban kerja, Besaran Tambahan Penghasilan, Prosedur, Penetapan dan Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan. Pembiayaan terkait Pemberian Tambahan Penghasilan dibebankan pada APBD, pada anggaran SKPKD yang tercantum dalam APBD kelompok belanja tidak langsung
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
8 Hlm, Lampiran: 1
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah yang selama ini berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah perlu disesuaikan kembali, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
UU Nomor 9 Drt Tahun 1956; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 16 Tahun 1985; UU Nomor 4 Tahun 1992; UU Nomor 5 Tahun 1992; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 18 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 22 Tahun 1983; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 10 Tahun 1986; PP Nomor 41 Tahun 1993; PP Nomor 42 Tahun 1993; PP Nomor 44 Tahun 1993; PP Nomor 131 Tahun 1993; PP Nomor 27 Tahun 1999; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 34 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 1 Tahun 1983; Permendagri Nomor 4 Tahun 1987; Permendagri Nomor 5 Tahun 1992; Permendagri Nomor 7 Tahun 1992; Permendagri Nomor 15 Tahun 2006; Permendagri Nomor 16 Tahun 2006; Permendagri Nomor 17 Tahun 2006; Permen PU Nomor 24/PRT/M/2007; Permendagri Nomor 32 Tahun 2010; Kepmendagri Nomor 43 Tahun 1999; Kepmenhub Nomor 35 Tahun 2003; Perda Kota Binjai Nomor 8 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Perizinan Tertentu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang jenis retribusi perizinan tertentu; golongan retribusi; wilayah
pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; tata cara pemungutan retribusi; sanksi administrasi; tata cara penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kedaluarsa; pemanfaatan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi; peninjauan tarif retribusi; emeriksaan; insentif pemungutan; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2011.
Pada saat Perda ini berlaku :
1.Perda Kota Binjai Nomor 24 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Trayek;
2.Perda Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin/Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Binjai Nomor 10 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Perda Kota Binjai Perda Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin/Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet;
3.Perda Kota Binjai Nomor 26 Tahun 1998 tentang Pengawasan dan Pengendalian Tempat/Lokasi Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol;
4.Perda Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Industri;
5.Perda Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pengolahan Air Bawah Tanah di Kota Binjai;
6.Perda Kota Binjai Nomor 6 Tahun sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2009 tentang Izin Operasional Sekolah dan Penyelenggaraan Kursus Pendidikan Luar Sekolah yang Diselenggarakan Masyarakat;
7.Perda Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2005 tentang Izin Usaha Peternakan di Kota Binjai;
8.Perda Kota Binjai Nomor 8 Tahun sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Binjai Nomor 13 tahun 2007 tentang Perizinan di Bidang Kesehatan;
9.Perda Kota Binjai Nomor 9 Tahun 2005 tentang Izin Usaha Pariwisata;
10.Perda Kota Binjai Nomor 14 Tahun 2007 tentang Izin Mendirikan Bangunan;
11.Perda Kota Binjai Nomor 15 Tahun 2007 tentang Izin Pemanfaatan Ruang;
12.Perda Kota Binjai Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi; dan
13.Perda Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Gangguan;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Hlm; Lampiran: 7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai No. 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2001 tentang Izin Tempat Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat