Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 19 Tahun 2022

Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Kode Etik; Pengawasan; Majelis Pertimbangan Kode Etik; Tata Cara Persidangan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Binjai Nomor 19 Tahun 2022 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Binjai
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Binjai
Tanggal Penetapan
12 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2022
Tanggal Berlaku
12 Juli 2022
Sumber
BD. 2022/NO. 19
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Binjai
Bidang
Halaman ini telah diakses 284 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan