PERWALI Kota Binjai No. 56 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - WALI - KOTA - BINJAI - NOMOR - 38 - TAHUN - 2022 - TENTANG - PENJABARAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 38 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 38 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013.
Peraturan ini berisi tentang PERATURAN WALI KOTA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BINJAI NOMOR 38 TAHUN 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
21 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai No. 3 Tahun 2017
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH KOTA BINJAI TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2017/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada PNS pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Pemerintah Kota Binjai TA 2017
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil selain gaji, Pegawai Negeri Sipil dapat diberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang sudah dianggarkan dalam APBD. Dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud, diperlukan Pedoman dalam Penyelenggaraannya
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU Darurat No. 9 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERDA No. 10 Tahun 1986; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERDA KOTA BINJAI No. 22 Tahun 2007; PERDA KOTA BINJAI No. 7 Tahun 2016; PERWAL KOTA BINJAI No.60 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup Pemberian Tambahan Penghasilan, Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada PNS yang diberikan berdasarkan beban kerja, Besaran Tambahan Penghasilan, Prosedur, Penetapan dan Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan. Pembiayaan terkait Pemberian Tambahan Penghasilan dibebankan pada APBD, pada anggaran SKPKD yang tercantum dalam APBD kelompok belanja tidak langsung
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
8 Hlm, Lampiran: 1
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Darurat No. 9 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pejabat Pengelolabarang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan, Pengelolaan Barangmilik Daerah pada SKPD yang Menggunakan Polapengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Barang Milik Daerah berupa Rumah Negara, Ganti Rugi dan Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku , Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pejabat Pengelola barang milik daerah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Penggolongan dan kodefikasi Barang Milik Daerah yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Nomor 108 tahun 2016 tentang Penggolongan dan kodefikasi.
Pembukuan inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah yang telah ada masih tetap berlaku sepanjang belum di tetapkannya Peraturan Menteri tentang Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan.
192 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016
a. Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 20 Tahun 2007 tentang Organisasi Kecamatan Pemerintah Kota Binjai (Lembaran Daerah Kota Binjai Tahun 2007 Nomor 20);
b. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Pemerintah Kota Binjai (Lembaran Daerah Kota Biniai Tahun 2007 Nomor 21);
c. Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 15 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Keqa Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai (Lembaran Daerah Kota Binjai Tahun 2011 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kota Binjai Nomor 12);
d. Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 16 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Binjai (
e. Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 17 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Kota Binjai (Lembaran Daerah Kota Binjai Tahun 2011 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kota Binjai Nomor 14);
f. Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 18 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Binjai (Lembaran Daerah Kota Binjai Tahun 2011 Nomor 18);
g. Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 8 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai (Lembaran Daerah Kota Binjai Tahun 2015 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Binjai Nomor 5);
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan; Penilaian Tambahan Penghasilan; Tata Cara Perhitungan; Besaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja; Mekanisme Pembayaran; Penganggaran; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
10 Hlmn. Lampiran 17 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2013
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Binjai Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Binjai Tahun 2014 Nomor 7)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat