Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016

Pembentukan Perangkat Daerah Kota Binjai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Binjai
T.E.U.
Indonesia, Kota Binjai
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Binjai
Tanggal Penetapan
28 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
16 November 2016
Tanggal Berlaku
16 November 2016
Sumber
LD.2016/ No. 5
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Binjai
Bidang
Halaman ini telah diakses 1449 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. a. Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 20 Tahun 2007 tentang Organisasi Kecamatan Pemerintah Kota Binjai (Lembaran Daerah Kota Binjai Tahun 2007 Nomor 20); b. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Pemerintah Kota Binjai (Lembaran Daerah Kota Biniai Tahun 2007 Nomor 21); c. Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 15 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Keqa Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai (Lembaran Daerah Kota Binjai Tahun 2011 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kota Binjai Nomor 12); d. Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 16 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Binjai ( e. Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 17 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Kota Binjai (Lembaran Daerah Kota Binjai Tahun 2011 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kota Binjai Nomor 14); f. Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 18 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Binjai (Lembaran Daerah Kota Binjai Tahun 2011 Nomor 18); g. Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 8 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai (Lembaran Daerah Kota Binjai Tahun 2015 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Binjai Nomor 5);

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan