Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian
ABSTRAK:
Arsip kepegawaian merupakan bagian dari penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang menyatakan autentisitas dan kredibilitas dalam menjamin pemenuhan kewajiban dan hak kepegawaian. Selain itu, untuk menjamin ketersediaan arsip kepegawaian yang autentik dan mutakhir sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah daerah di bidang kepegawaian, perlu dilakukan suatu retensi arsip kepegawaian. Dalam pelaksanaan retensi arsip kepegawaian dibutuhkan suatu pedoman yang mengatur jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip kepegawaian berdasarkan nilai kegunaannya.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; . Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Jadwal Retensi Arsip; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
4 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Binjai Tahun 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 23 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Binjai Tahun 2020.
Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Walikota Binjai Nomor 51 Tahun 2018.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Binjai Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai No. 16 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA BINJAI NOMOR 60 TAHUN 2016
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KARANTINA KESEHATAN DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KOTA BINJAI
ABSTRAK:
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Binjai telah meningkat yang berdampak terhadap perekonomian, sosial, keamanan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Binjai dan guna menekan dan memutuskan penyebaran Covid-19 di Kota Binjai perlu dilakukan karantina kesehatan di Kota Binjai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/MENKES/PER/X/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Walikota Binjai Nomor 30 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; karantina kesehatan; hak dan kewajiban; upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19; koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan karantina kesehatan; sumber daya penanganan; pendanaan; pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; penegakan hukum; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Klasifikasi Arsip
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pengelolaan arsip dinamis untuk memfasilitasi penciptaan, akses dan penggunaan, serta penyusutan arsip, perlu menetapkan kode klasifikasi arsip; bahwa pengaturan mengenai Kode Klasifikasi Arsip di
Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai
kearsipan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, KODE KLASIFIKASI ARSIP, PENDANAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2023.
43 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Kota Binjai Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah memandang perlu untuk memberikan insentif pajak daerah dan retribusi daerah kepada Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberikan insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Penerima pembayaran Insentif dan besarnya pembayaran Insentif ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Tambahan penghasilan diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas,
kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/ atau pertimbangan objektif lainnya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai ASN daerah ditetapkan dengan Perkada dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah; bahwa berdasarkan ketentuan pada Lampiran I Bab III butir 2.a.8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah, pemberian Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah atau pelayanan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan diperhitungkan sebagai salah satu unsur perhitungan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Instansi Pelaksana Pemungut
Pajak dan Retribusi dapat diberikan insentif apabila mencapai kinerja tertentu;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Walikota Binjai Nomor 2 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI; SUMBER INSENTIF; TARGET KINERJA; BESARAN INSENTIF; PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERJALANAN DINAS JABATAN BAGI PEJABAT DAERAH, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BINJAI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai No. 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat