PAJAK DAERAH – PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BINJAI NOMOR 3 TAHUN 2011
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2011/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Kebijakan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Binjai, perlu segera melaksanakan pemungutan Pajak Bumi dan B
angunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU Nomor 9 Drt Tahun 1956; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 6 Tahun 1983; UU Nomor 5 Tahun 1990;
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 29 Tahun 2009; UU Nomor 30 Tahun 2009;
UU Nomor 32 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 10 Tahun 1986; PP Nomor 10 Tahun 1989; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 42 Tahun 2008; PP Nomor 43 Tahun 2008; Permendagri Nomor 15 Tahun 2006;
Permendagri Nomor 16 Tahun 2006; Permendagri Nomor 17 Tahun 2006; Perda Kota Binjai Nomor 8 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Beberapa ketentuan yang diubah, yaitu:
1.Ketentuan Pasal 61, sehingga berbunyi: Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah sebagai
berikut :
a. untuk NJOP sampai dengan Rp. 1. 000.000.000,- (satu milyar rupiah) ditetapkan sebesar 0,1 % (nol koma satu persen);
b. untuk NJOP di atas Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) ditetapkan sebesar 0,2 % (nol koma dua persen).
2. Ketentuan Pasal 93 ayat (2), sehingga keseluruhannya berbunyi:
(1) Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
(2) Khusus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2011.
4 Hlm; Penjelasan: 2 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 95 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Pasal 50 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Pasal 44 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penerima Dan Alokasi Pemungutan Retribusi Daerah; Pemberian Dan Pemanfaatan Serta Besaran Insentif Pemungutan Retribusi; Penganggaran Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 13 Tahun 2015
TUNJANGAN - KOMUNIKASI - INTENSIF - DAN - TUNJANGAN - RESES - BAGI - PIMPINAN - DAN - ANGGOTA - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH - SERTA - DANA - OPERASIONAL - PIMPINAN - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan Ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES, DANA OPERASIONAL(Umum, Besaran Dana Operasional, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional), KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
7 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisan Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Walikota Binjai Nomor 51 Tahun 2018.
Tata cara pemberian tunjangan ketiga belas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BINJAI NOMOR 16 TAHUN 2013 TENTANG GUGUS TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG KOTA BINJAI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai No. 14 Tahun 2011
RETRIBUSI JASA UMUM – PERUBAHAN ATAS PERA TURAN DAERAH KOTA BINJAI NOMOR 4 TAHUN 2011
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2011/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Binjai serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan kesehatan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan Puskesmas Keliling, serta penyelenggaraan pendidikan di Rumah Sakit Umum Daerah dan Dinas Kesehatan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
UU Nomor 9 Drt Tahun 1956; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 5 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 1999;
UU Nomor 36 Tahun 1999; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2006; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; PP Nomor 9 Tahun 1975; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 10 Tahun 1986; PP Nomor 43 Tahun 1993; PP Nomor 52 Tahun 2000; PP Nomor 53 Tahun 2000; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 34 Tahun 2006; PP Nomor 37 Tahun 2007; Permendagri Nomor 15 Tahun 2006; Permendagri Nomor 16 Tahun 2006; Permendagri Nomor 17 Tahun 2006; Permenkominfo Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; PB Mendagri, Menteri PU, Menkominfo dan Kepala BKPM Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PERT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor 3/P/2009; Permendag Nomor 50/M-Dag/PER/10/2009; Permendag Nomor 08/M-Dag/PER/3/2010; Kepmenhub Nomor KM 66 Tahun 1993; Kepmendagri Nomor 43 Tahun 1999; Kepmenhub Nomor KM. 21 Tahun 2001; Kepmenhub Nomor KM. 35 Tahun 2003; Perda Kota Binjai Nomor 8 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Beberapa ketentuan yang diubah, yaitu:
1.Ketentuan Pasal 4 ayat (2) ditambah 1 (satu) huruf yaitu huruf b;
2.Lampiran I ditambah 1 (satu) angka yaitu angka 2;
3.Diantara Bagian Kesebelas Pasal 71 dan Bagian Keduabelas Pasal 72 ditambah 6 (enam) Pasal menjadi Bagian Keduabelas Pasal 72 sampai dengan Pasal 77;
4.Bagian Keduabelas diubah menjadi Bagian Ketigabelas;
5.Pasal 72 sampai dengan Pasal 102 diubah menjadi Pasal 78 sampai dengan Pasal 108.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2011.
6 Hlm; Lampiran : 2 3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 14 Tahun 2023
PAKAIAN - DINAS - APARATUR - SIPIL - NEGARA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - BINJAI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan disiplin motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, perlu disusun
pedoman tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tetang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu mengganti Peraturan Walikota Binjai Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Binjai Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1946, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor 01 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL, PAKAIAN DINAS PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA, ATRIBUT DAN KELENGKAPAN PAKAIAN DINAS(Jenis Atribut dan kelengkapan Pakaian Dinas), PAKAIAN DINAS PADA PERANGKAT DAERAH TERTENTU, PENDANAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2023.
53 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat