Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No. 3/2017, TLD No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan daerah Kabupaten batang Tahun 2017-2031
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (2) UU No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, diperlukan pengaturan tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang Dengan Mengubah UU No.13 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. UU No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, PeraturanPemerintah No.50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025. Peraturan Menteri Pariwisata No.10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi, Kabupaten/Kota. Perda Kabupaten Batang No.2 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Batang Tahun 2012-2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang No.11 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Batang No.2 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Batang Tahun 2012-2017. Perda Kabupaten Batang No.7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Tahun 2011-2031.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum,Maksud Dan Tujuan, Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Arah Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Destinasi Pariwisata Daerah, Arah Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Pemasaran Pariwisata Daerah, Arah Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Industri Pariwisata Daerah, Arah Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan Daerah, Pendanaan, Pengawasan, Dan Pengendalian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
39 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar
ABSTRAK:
Bahwa pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjamin dan memajukan kesejahteraan setiap warga negara serta melindungi kelompok-kelompok masyarakat yang rentan. Bahwa Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar merupakan kelompok masyarakat rentan yang hidup dalam kemiskinan, kekurangan, ketrbatasan, kesenjangan dan hidup tidak layak serta tidak bermartabat, maka penanganan Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar perllu dilakukan dengan langkah-langkah yang efektif, terpadu, dan berkesinambungan serta memiliki kepastian hukum dan memperhatikan harkat dan martabat kemanusiaan, untuk mewujudkan kesejahteraan social dan keteriban umum.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 34 UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang Dengan Mengubah UU No.13 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. UU No.2 Tahun 2002 tentang Pokok-pokok Kepolisian Negara. UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU No.24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. UU No.11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. UU No.13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penanganan Pengemis, Gelandangan Dan Orang Terlantar, Larangan, Pengawasan Dan Pembinaan, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
ABSTRAK:
Bahwa masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945 harus diwujudkan melalui pembangunan perekonomian daerah berdasarkan demokrasi ekonomi. Bahwa dalam rangka Demokrasi Ekonomi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah perlu diberdayakan sebagai bagian integral ekonomi rakykat yang mempunyai kedudukan, peran, dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian daerah yang makin seimbang, berkembang, dan berkeadilan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat dan ketahanan ekonomi. Bahwa pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya, sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran, dan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan. Bahwa dalam rangka pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, perlu peningkatan kemampuan sumber daya manusia dalam bidang manajemen, permodalan, teknologi dan kemampua berkompetensi, sehingga memiliki daya asing yang lebih kuat sebagai pelaku ekonomi.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang Dengan Mengubah UU No.13 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 1998. UU No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta Benda-benda yang berkaitan dengan Tanah. UU No.9 Tahun 1998 tentang Perlindungan Konsumen. UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. UU No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. UU No.25 Tahun 2007 tentang Penananman Modal. UU No.20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.92 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Hukum Acara Pidana. Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang. Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1997 tentang Kemitraan. Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil. Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuagan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2013 tentang pelaksanaan UU No.20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Presiden No.98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro Dan Kecil. Perda Provinsi Jawa Tengah No.13 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Perda Kabupaten Batang No.2 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Batang. Perda Kabupaten Batang No.6 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Perda Kabupaten Batang No.2 Tahun 2015 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Perda Kabupaten Batang No.8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pemberdayaan, Pelaksanaan Dan Koordinasi Pemberdayaan, Kriteria Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah, Penumbuhan Iklim Usaha Dan Perlindungan Usaha, Pengembangan Usaha, Pembiayaan Dan Penjaminan, Penunjukan Bank Dan Lembaga Keuangan Bukan Bank Pelaksana Pinjaman, Pengelola Dana Bergulir, Penyaluran Dana Bergulilr, Kemitraan Dan Jaringan Usaha, Koordinasi Dan Pengendalian Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati telah
menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 910/ 178/2016 Tahun
2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang
Tahun Anggaran 2017; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf
a,dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatandan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 tidak
bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan
perundang-undangan yang Iebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; PeraturanPemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan PemerintahNomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2016 perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 1988; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 43 Tahun 2014; Perda Kab Batang No. 1 Tahun 2007; Perda Kab Batang No. 11 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini memuat tentang perubahan anggaran berupa penambahan anggaran yang dijelaskan secara terperinci disertai dengan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelanggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa usaha hiburan merupakan kegiatan yang strategis dalam pengembangan kepariwisataan baik dari segi pengembangan ekonomi, sosial budaya maupun mendorong terciptanya lapangan kerja dan pengembangan investasi serta dalam rangka menjamin terselenggaranya keamanan, kenyamanan dan ketertiban usaha hiburan di Kabupaten Batang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Batang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 271 Tahun 1988; Permenbudpar No. PM.91/HK.501/MKP/2010; Perda Kab Batang No. 7 Tahun 2011; Perda Kab Batang No. 2 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini menjelaskan tentang batasan definisi yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Usaha Hiburan, Maksud dan Tujuan Perda ini dibentuk, Ruang Lingkup, Daftar Usaha Pariwisata dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata, Jenis-Jenis Usaha Hiburan, Kriteria dan Persyaratan Fasilitas Jenis Usaha Hiburan, Penyelenggaraan Usaha Hiburan, Kewajiban dan Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016
PERDA Kab. Batang No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ten tang
Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan unit pelaksana teknis, staf ahli, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2008 dicabut.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa pembangunan permukiman baru dan
padatnya bangunan di kawasan perkotaan serta
peningkatan aktifitas perkotaan mengakibatkan
peningkatan jumlah clan jenis air limbah; bahwa Pengelolaan Air Limbah Domestik dengan cara
tanki septik yang· tidak memenuhi standar teknis dan
standar baku mutu air limbah domestik,
mengakibatkan akumul:asi bahan pencemar air tanah
dan air permukaan·; hahwa untuk memfasilitasi penyaluran dan
pengelolaan air limbah domestik dan untuk
mengoptimalkan jaringan air limbah serta untuk
melindungi fungsi lingkungan hidup perlu peraturan
pengelolaan air limbah domestik secara baik dan
benar; bahwa salah satu upaya perlindungan terhadap
fungsi lingkungan hidup, khususnya dampak dari air
limbah domestik, perlu pengaturan mengenai
pengelolaan air limbah domestik; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT /M/2008
tentang Kebijakan clan Strategi Nasional
Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah
Permukiman, dalam hal Daerah belum mempunyai
pengaturan sistem pengelolaan air limbah, ketentuan
dan rencana pengembangan sistem pengelolaan air
limbah perrm Ilciman di daerah perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d
dan huruf e, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003; Peraturan Menteri Pe.lrerjaan Umum Nomor
16/P«f/Ml2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
01/PRT/M/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2011;
PEraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud, tujuan dan sasaran, ruang lingkup, pengelolaan air limbah domestik, tugas dan wewenang pemerintah daerah, peran serta masyarakat, hak dan kewajiban, larangan, pemanfaatan sistem pengolahan air limbah, perizinan, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, insentif dan disinsentif, kerjasama dan kemitraan, pembiayaan dan kompensasi, mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2013.
30 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 1988; PP No. 24 tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Perda Kab Batang No. 1 Tahun 2007; Perda Kab Batang No. 12 Tahun 2014; Perda Kab Batang No. 6 Tahun 2015.
Perda ini menjelaskan tentang Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga kesinambungan dan peningkatan mutu kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas di Kabupaten Batang serta guna meningkatkan pendapatan daerah bidang pelayanan kesehatan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan dengan adanya perkembangan keadaan, terutama penyesuaian tarif retribusi dan dengan didirikannya Rumah Sakit Umum Daerah Limpung, maka Perda Kabupaten Bantang Nomor 14 Tahun 2010 sudah tidak sesuai sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 19 Tahun 1965; UU No. 8 tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 21 Tahun 1988; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 32 Tahun 2014; Perda Kab Batang No. 1 Tahun 2007; Perda Kab Batang No. 14 Tahun 2010; Perda Kab Batang No. 2 Tahun 2015.
Perda ini menjelaskan tentang beberapa definisi yang terkait dengan Retribusi Pelayanan Kesehatan dan diatur juga mengenai Obyek Retribusi, Subyek Retribusi Pelayanan Kesehatan, Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
88 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat