Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawbaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 590, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844) Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2008;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomnor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungajawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2009.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah
Aneka Usaha Kabupaten Batang, dan menghadapi
perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis perlu
dilakukan penataan kembali Perusahaan Daerah Aneka
Usaha Kabupaten Batang; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Batang Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perusahaan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Batang belum mengatur
secara jelas mengenai pengelolaan perusahaan, sehingga
perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha
Kabupaten Batang;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, sifat, maksud dan tujuan, bidang usaha, modal, pengelolaan, pengurus perusda aneka usaha, kepegawaian, dana pensiun, rencana kerja dan anggaran, tahun buku dan laporan keuangan, penetapan dan penggunaan laba bersih, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, kerjasama, pembinaan, pembubaran,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Nomor 7 Tahun 1986 dicabut.
27 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhie dengan UU No 9 Tahun 2015
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 28 Tahun 1999; Uu No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU NO 15 Tahun 2004; UU No 25 tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 21 Tahun 1988; PP No 24 tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan PP No 21 Tahun 2007; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 58 tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 91 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 tahun 2012; PP No 27 tahun 2014; Perda Kab Batang No 1 Tahun 2007'; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2010; perda Kab Batang No 13 tahun 2013; Perda Kab Batang No 9 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab Batang TA 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2015.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
ABSTRAK:
Bahwa masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945 harus diwujudkan melalui pembangunan perekonomian daerah berdasarkan demokrasi ekonomi. Bahwa dalam rangka Demokrasi Ekonomi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah perlu diberdayakan sebagai bagian integral ekonomi rakykat yang mempunyai kedudukan, peran, dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian daerah yang makin seimbang, berkembang, dan berkeadilan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat dan ketahanan ekonomi. Bahwa pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya, sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran, dan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan. Bahwa dalam rangka pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, perlu peningkatan kemampuan sumber daya manusia dalam bidang manajemen, permodalan, teknologi dan kemampua berkompetensi, sehingga memiliki daya asing yang lebih kuat sebagai pelaku ekonomi.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang Dengan Mengubah UU No.13 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 1998. UU No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta Benda-benda yang berkaitan dengan Tanah. UU No.9 Tahun 1998 tentang Perlindungan Konsumen. UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. UU No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. UU No.25 Tahun 2007 tentang Penananman Modal. UU No.20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.92 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Hukum Acara Pidana. Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang. Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1997 tentang Kemitraan. Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil. Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuagan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2013 tentang pelaksanaan UU No.20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Presiden No.98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro Dan Kecil. Perda Provinsi Jawa Tengah No.13 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Perda Kabupaten Batang No.2 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Batang. Perda Kabupaten Batang No.6 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Perda Kabupaten Batang No.2 Tahun 2015 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Perda Kabupaten Batang No.8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pemberdayaan, Pelaksanaan Dan Koordinasi Pemberdayaan, Kriteria Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah, Penumbuhan Iklim Usaha Dan Perlindungan Usaha, Pengembangan Usaha, Pembiayaan Dan Penjaminan, Penunjukan Bank Dan Lembaga Keuangan Bukan Bank Pelaksana Pinjaman, Pengelola Dana Bergulir, Penyaluran Dana Bergulilr, Kemitraan Dan Jaringan Usaha, Koordinasi Dan Pengendalian Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah. Kepala Daerah menyampaikan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan
yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling
lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah berupa laporan keuangan beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2014.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Transportasi Darat
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keamanan,
keselamatan, ketertiban, dan kelancaran
transportasi darat dalam rangka mendukung
pembangunan dan pertumbuhan ekonomi
daerah, diperlukan sistem transportasi darat; bahwa sistem transportasi darat perlu
diselenggarakan dengan mengintegrasikan
semua komponen lalu lintas, angkutan jalan
dan perkeretaapian ke dalam satu kesatuan,
berdasarkan kewenangan pemerintah daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, maka perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Transportasi
Darat;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Ka bu paten Batang Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, tujuan dan ruang lingkup, pembinaan dan penyelenggaraan LLAJ, jaringan LLAJ, pembinaan pemakai jalan, manajemen dan rekayasa lalu lintas, analisis dampak lalu lintas, keselamatan LLAJ, sumber daya manusia di bidang transportasi darat, pengujian kendaraan bermotor, terminal, angkutan, perparkiran, pemindahan kendaraan, pemeriksaan dan penindakan pelanggaran LLAJ, perkeretaapian, kerjasama, peran serta masyarakat, penyelenggaraan sistem informasi dan komunikasi, forum LLAJ, pengawasan dan pengendalian, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2016.
83 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 590, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844) Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang
telah diperiksa oleh Sadan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan
setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun
Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2012.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar
ABSTRAK:
Bahwa pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjamin dan memajukan kesejahteraan setiap warga negara serta melindungi kelompok-kelompok masyarakat yang rentan. Bahwa Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar merupakan kelompok masyarakat rentan yang hidup dalam kemiskinan, kekurangan, ketrbatasan, kesenjangan dan hidup tidak layak serta tidak bermartabat, maka penanganan Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar perllu dilakukan dengan langkah-langkah yang efektif, terpadu, dan berkesinambungan serta memiliki kepastian hukum dan memperhatikan harkat dan martabat kemanusiaan, untuk mewujudkan kesejahteraan social dan keteriban umum.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 34 UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang Dengan Mengubah UU No.13 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. UU No.2 Tahun 2002 tentang Pokok-pokok Kepolisian Negara. UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU No.24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. UU No.11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. UU No.13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penanganan Pengemis, Gelandangan Dan Orang Terlantar, Larangan, Pengawasan Dan Pembinaan, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati Batang Nomor
18 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian ljin Belajar, Kenaikan Pangkat
Reguler ke Pembina Golongan Ruang IV/ A ke atas bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dalam mendukung transformasi sumber daya
aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas
pegawai negeri sipil berbasis kompetensi, perlu dilakukan
pengembangan pegawai negeri sipil melalui jalur
pendidikan dalam bentuk pemberian tugas belajar yang
dilakukan dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel, dan
transparan serta mempertimbangkan kemampuan
keuangan daerah; bahwa pengembangan kompetensi melalui jalur
pendidikan bertujuan untuk mengurangi kesenjangan
antara standar kompetensi dan/ a tau persyaratan jabatan
dengan kompetensi pegawai negeri sipil yang akan mengisi
jabatan, memenuhi kebutuhan tenaga yang memiliki
keahlian atau kompetensi tertentu dalam rangka
pelaksanaan tugas dan fungsi, pengembangan organisasi,
peningkatan pengetahuan, kemampuan, ketrampilan,
sikap, dan kepribadian professional pegawai negeri sipil;
bahwa tugas belajar bagi pegawai negeri sipil perlu diatur
dalam peraturan bupati yang menjadi landasan hukum
dalam kebijakan tentang tugas belajar bagi pegawai negeri
sipil di lingkungan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Togas Belajar bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas Belajar
Bab III Penyelenggaraan Tugas Belajar dan Persyaratan Program Studi
Bab IV Tugas Belajar Berkelanjutan
Bab V Tugas Belajar Biaya Mandiri
Bab VI Kedudukan PNS Tugas Belajar
Bab VII Hak dan Kewajiban Tugas Belajar
Bab VIII Jangka Waktu dan Perpanjangan Tugas Belajar
Bab IX Pembatalan dan Penghentian
Bab X Pendanaan Tugas Belajar
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
Peraturan Bupati Batang Nomor 18 Tahun 2009 dicabut.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kegiatan, penguatan kelembagaan partai politik, dan untuk mewujudkan partai politik berfungsi efektif, mandiri berdasar kaidah-kaidah demokrasi, menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, aspiratif, transparan, berkeadilan, serta bertanggung jawab, maka perlu adanya bantuan keuangan kepada partai politik;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Bantuan Keuangan; Pengajuan Bantuan Keuangan; Verifikasi Kelengkapan Administrasi; Penyaluran Bantuan Keuangan; Penggunaan Bantuan Keuangan; Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat