Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LD.2016/NO.5, TLD NO.05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN RUANG TERBUKA HIJAU
ABSTRAK:
Guna melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Permendagri Nomor 1 tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan, perlu ditetapkannya Peraturan Daerah yang mengatur tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kota Metro
1. Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
11. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
13. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 05/PRT/M/2008
16. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 01 Tahun 2012
Kepastian hukum dalam penataan Ruang Terbuka Hijau, yang meliputi perencanaan, penetapan dan pelaksanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan, serta pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
10 hlm, Penjelasan 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 05 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LD.2009/NO.05, TLD NO.05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK PARKIR
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, maka pembiayaan pemerintahan dan pembangunan daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah khususnya yang bersumber dari pajak daerah perlu di tingkatkan guna menopang kemandirian pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan;
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, Pajak Parkir, merupakan jenis pajak Daerah Kabupaten/Kota;
Agar pelaksanaan pemungutan Pajak Parkir dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, di pandang perlu menetapkannya dengan peraturan Daerah;
1. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang - Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 49 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3480);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3684);
4. Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana telah di ubah dengan Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
5. Undang - Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah di ubah dengan Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
6. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kota Madya Dati II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825);
7. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
8. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 05, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
9. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
10. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang - Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 15 tahun 2002 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2002 Nomor 47, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 49) sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Kota Metro Nomor 02 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2007 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 92) ;
16. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 06 tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2008 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 106);
17. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 07 tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2007 Nomor 07, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 107);
Dalam Peraturan Daerah Tentang Pajak Parkir menetapkan tentang Ketentuan Umum, Nama, Obyek, Subyek dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif Pajak dan Cara Penghitungan, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Penghitungan Pajak, Tata Cara Pembayaran Pajak, Pembukaan, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan,Pengurangan Ketetapan, Penghapusan dan Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran pajak, Kadaluwarsa, Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2009.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro No. 05 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA METRO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Metro
1. UU Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembnetukan Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur an Kotamadya Dati II Metro;
2. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Parturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD
5. PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggita DPRD
Mengatur mengenai penghasilan, tunjangan dan pengelolaan hak keuangan dan administratif anggota DPRD
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD
BAB III Belanja Penunjang Kegiatan DPRD
BAB IV Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
BAB V Ketentuan Lain-Lain
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
Perda Kota Metro Nomor 2 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Metro sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 10 Tahun 2007 tentang perubahan atas Perda Kota Metro Nomor 2 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Metro, sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Pajak daerah dan retribusi daerah adalah pendapatan asli daerah yang digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan berdasarkan PP No.69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap instansi pelaksana pemungut pajak daerah dan retribusi daerah dapat diberikan insentif apabila mencapai kinerja tertentu
1. UU No.12 Tahun 1999
2. UU No.17 Tahun 2003
3. UU No.1 Tahun 2004
4. UU No.33 Tahun 2004
5. UU No.28 Tahun 2009
6. UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.19 Tahun 2015
7. UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019
8. PP No.69 Tahun 2010
9. PP No.12 Tahun 2019
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015
11. Peraturan Daerah Kota Metro No.1 Tahun 2011
12. Peraturan Daerah Kota Metro No.2 Tahun 2011
13. Peraturan Daerah Kota Metro No.3 Tahun 2011
14. Peraturan Daerah Kota Metro No.3 Tahun 2012
15. Peraturan Daerah Kota Metro No.2 Tahun 2012
16. Peraturan Daerah Kota Metro No.6 Tahun 2012
17. Peraturan Daerah Kota Metro No.4 Tahun 2012
18. Peraturan Daerah Kota Metro No.5 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro No.12 Tahun 2019
19. Peraturan Daerah Kota Metro No.7 Tahun 2013
20. Peraturan Daerah Kota Metro No.24 Tahun 2016
Pemberian insentif pemungutan pajak dan retribusi kepada perangkat daerah pelaksana pemungutan pajak dan retribusi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA METRO NOMOR 02 TAHUN 2008 TENTANG PEMEKARAN KELURAHAN ANJARSARI KECAMATAN METRO UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 3A TAHUN 2013 TENTANG UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA DAN UNIT LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan peraturan presiden nomor 70 tahun 2012 pasal 14 ayat 1 kementerian/lembaga/pemerintah daerah/institusi diwajibkan mempunyai ULP yang dapat memberikan pelayanan/pembinaan di bidang pengadaan barang/jasa, perlu membentuk unit layanan pengadaan (ULP) barang/jasa pemerintah di lingkungan pemerintah kota metro
1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung tiimur dan kabupaten dati ll metro
2. undang-undang nomor 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi
3. undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara
4. undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik
5. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
6. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
7. peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2000 tentang usaha dan peran masyarakat jasa konstruksi
8. peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2000 tentang penyelenggaraan jasa konstruksi
9. peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2000 tentang peyelenggaraan pembinaan jasa konstruksi
10. peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum
11. peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2005 tentang sistem informasi keuangan daerah
12. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
13. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah
14. peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan
15. peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah
16. peraturan presiden nomor 36 tahun 2005 tentang pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum
17. peraturan presiden nomor 106 tahun 2007 tentang lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah
18. peraturan presiden nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah
19. peraturan presiden nomor 71 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum
20. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
21. peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah
22. peraturan kepala lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah nomor 5 tahun 2012 tentang uunnit layanan pengadaan
23. peraturan kepala lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah nomor 2 tahun 2010 tentang layanan pengadaan secara elektronik
24. peraturan daerah kota metro nomor 15 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kota metro tahun 2016-2021
25. peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang perubahan atas peraturan walikota metro nomor 3A tahun 2013 tentang unit layanan pengadaan barang/jasa dan unit layanan pengadaan secara elektronik
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 5 Tahun 2019
SUSUNAN, TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH KOTA METRO
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 31 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN, TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH KOTA METRO
ABSTRAK:
meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Metro, maka perlu
dilakukan penajaman serta penyesuaian susunan, tugas dan
fungsi Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan regulasi
terbaru tentang Nomenklatur Dinas/Badan dari masingmasing Kementerian terkait;
1.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Dati I] Way Kanan, Kabupaten Dati I] Lampung
Timur dan Kotamadya Dati II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825);
2.Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5234};
4.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9.Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2911/Sj Tahun 2016 tentang Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
10.Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 07 Tahun 2013 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2013 Nomor 07, Tambahan Lembaran Daerah
Kota Metro Nomor 07);
11.Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2016 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 24);
12.Peraturan Walikota Metro Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Kota Metro (Berita Daerah Kota Metro Tahun 2016 Nomor 31) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Metro Nomor 37 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Metro Tahun 2017 Nomor 37);
Perwali ini mengatur mengenai SUSUNAN, TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH KOTA METRO
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat