Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGAWASAN KEARSIPAN PEMERINTAH KOTA METRO
ABSTRAK:
1.melaksanakan amanat Undang — undang
Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan;
2. menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundangan yang berlaku perlu dilakukan pengawasan
kearsipan secara konprehensif;
1.Undang-Undang Nomer 12 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Dati Il Way Kanan, Kabupaten
Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati I] Metro
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3825);
2.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik;
3.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846};
4.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 _ tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
5.Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 507 1);
6.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 _ tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494):
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 _ tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia & Tahun 2012 Nomor 53);
10. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1547);
11. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2016 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 24);
12. Peraturan Walikota Metro Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Kota Mctro scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Metro Nomor 37 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Metro
Tahun 2017 Nomor 37);
13, Peraturan Walikota Metro Nomor 25 Tahun 2017 tentang i? Tata Naskah Dinas dan Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Metro (Berita Daerah Kota Metro Tahun
2017 Nomor 25);
Perwali ini mengatur mengenai PEDOMAN PENGAWASAN Penyelenggaraan KEARSIPAN PEMERINTAH KOTA METRO
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA METRO
ABSTRAK:
1.melaksanakan Amanat Undang - undang
Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan, perlu dilakukan pengelolaan kearsipan yang
sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan;
2.untuk mewujudkan pengelolaan kearsipan secara efisien,
efektif dan sistematis, khususnya terhadap
pengelolaan arsip dinamis,
1.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Dati I] Way Kanan, Kabupaten
Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3825);
2.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
3.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
4.Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 _ tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 507 1);
5.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah =beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99};
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
@ Tahun 2012 Nomor 53);
10. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengawasan
Kearsipan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 1547);
11. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2016
Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 24);
12. Peraturan Walikota Metro Nomor 31 Tahun 2016 tentang
Susunan, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Kota
Metro (Berita Daerah Kota Metro Tahun 2016 Nomor 31);
13. Peraturan Walikota Metro Nomor 25 Tahun 2017 tentang
Tata Naskah Dinas dan Tata Kearsipan di Lingkungan
yy Pemerintah Kota Metro (Berita Daerah Kota Metro Tahun
2017 Nomor 25);
Perwali ini mengatur mengenai PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA METRO
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH
ABSTRAK:
a. dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan bangsa;
b. kemiskinan merupakan permasalahan mendesak dan multisektor dan memerlukan langkah-langkah penanganan
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Lampung Timur dan Metro;
3. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. UU Nomor 25 Tahun 2001 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
6. UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Nasional;
7. UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025.
Penggolongan Warga Miskin, Hak Kewajiban dan Tanggugjawab Warga Miskin, Tanggung Jawab Pemerintah Dunia Usaha dan Masyarakat, Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
32
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Cagar Budaya
ABSTRAK:
a. bahwa cagar budaya merupakan kekayaan negara sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Kota Metro;
b. bahwa Pemerintah Daerah bersama-sama dengan masyarakat perlu melindungi cagar budaya yang dimiliki oleh Kota Metro, agar terwujud pelestarian cagar budaya yang bertanggung jawab dalam pengaturan, perlindungan, pengembangan dan pelestariannya;
c. bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, memberikan kewenangan dan tanggung jawab kepada Pemerintah Daerah dalam pengelolaan dan pengembangan cagar budaya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Cagar Budaya;
Pasal 18(6) UUD Th 1945, UU No 12 Th 1999, UU No 8 Th 1981, UU No 28 Th 2002, UU No 26 Th 2007, UU No 10 Th 2009, UU No 11 Th 2010, UU No 12 Th 2011, UU No 23 Th 2014, UU No 5 Th 2017, PP No 19 Th 1995, PP No 66 Th 2015, PP No 1 Th 2022, Permendagri No 80 Th 2015, PP No 12 Th 2017, Perda Kota Metro No 24 Th 2016, Perda Kota Metro No 8 Th 2017, Perda Kota Metro No 2 Th 2018, Perda Kota Metro No 4 Th 2020
Pengelolaan Cagar Budaya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
40
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 3 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA METRO
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Metro Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Metro
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 23
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap Penyelenggara
Negara harus memaparkan dan mengumumkan harta
kekayaanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa terdapat perubahen penyelenggaran Negara yang
wajib melakukan pelaparan LHKPN, maka perlu meninjau
kembali Peraturan Walikota Metro Nomor 11 Tahun 2018
tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Metro;
c. bahwa unluk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Metro Nomor 11 Tahun 2018 tentang Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Metro;
UU No 12 Tahun 1999, UU No 28 Tahun 1999,UU No 31 Tahun 1999, UU No 30 Tahun 2002, UU No 30 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 53 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2017, Peraturan KPK No 7 Tahun 2016, Peraturan Dewan Pengawas KPK No 2 tahun 2020
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Metro Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
Halaman : 6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA METRO
ABSTRAK:
memberikan motivasi kepada pegawai negeri sipil dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota metro dalam meningkatkan kinerjanya agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, maka perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada pegawai negeri sipil dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu stu pintu kota metro
1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung tiimur dan kabupaten dati ll metro
2. undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
3. undang-undnag nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
4. undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
5. undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
6. undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
7. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
8. undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
9. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2008 tentang pedoman organnisasi dan tata kerja unit pelayanan perizinan terpadu di daerah
11. peraturan menteri dalam negeri nomor 24 tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan pelayanan terpadu stu pintu
12. peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada pegawai negeri sipil daerah pada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD.2009/NO.03, TLD NO.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BIAYA PEMUNGUTAN ATAS PENERIMAAN DARI PAJAK DAERAH, PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB)
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 1999 tentang Pedoman Penyusunan APBD maka di pandang perlu menetapkan Biaya Pemungutan atas penerimaan dari Pajak Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Metro, berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
1. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah di ubah dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3566) dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3984);
2. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994, Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 05, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
Sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 36);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
18. Peraturan Daerah Kota metro Nomor 15 Tahun 2002 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 47) sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 02 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 01);
19. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 03 Tahun 2004 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2004 Nomor 03);
20. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 06 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2008 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 106);
21. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2008 Nomor 07, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 107);
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Biaya Pemungutan dan Ketentuan Penutup yang sudah di tetapkan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2009.
Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 06 Tahun 2001 tentang Uang Perangsang atas Penerimaan PAD dan Penerimaan Daerah Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 04 Tahun 2005
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat