Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Metro Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Pemerintah Daerah Kota Metro
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Metro Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Pemerintah Daerah Kota Metro
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyederhanaan birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Metro, maka Peraturan Walikota Metro Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Metro Nomor 43 Tahun 2020 perlu diubah dan disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Metro Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Pemerintah
Daerah Kota Metro;
UU No 12 Tahun 1999, UU No 44 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2017, Perpres No 12 Tahun 77 tahun 2015, PerMendagri No 70 Tahun 2011, PerMendagi No 80 Tahun 2015, PerMendagri No 12 Tahun 2017, PerMenPANRB No 41 Tahun 2018, PerMendagri No 90 Tahun 2019, PerMenkes No 3 Tahun 2020, PerMenPANRB No 17 Tahun 2021, PerMenpanRB No 25 tahun 2021, Perda Kota Metro No 7 tahun 2013, Perda Kota Metro No 24 tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Metro Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Pemerintah Daerah Kota Metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
Peraturan Walikota Metro Nomor 3 Tahun 2018 Ketentuan Pasal 23 ayat (1) diubah dan ayat (2), Pasal 24 , Pasal 25,Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29 dihapus, Pasal 30 dihapus, penambahan Pasal 150 A, Pasal 150 B dan Pasal 150 C,
Halaman : 12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 2 Tahun 2013
1.dalam rangka peningkatan kinerja
penyelenggaraan Pemerintah Daerah, kualitas pelayanan
publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat,
produktifitas dan daya saing, serta pertumbuhan
ekonomi dibutuhkan kreativitas daerah dan masyarakat
di daerah dengan melakukan kegiatan yang bersifat
inovatif;
2.inovasi daerah merupakan peluang bagi daerah
untuk berkreatifitas dan berkarya melahirkan ide dan
gagasan dalam rangka menciptakan terobosan baru dalam
mendukung upaya Pemerintah Daerah mewujudkan
kesejahteraan masyarakat;
3. melaksanakan ketentuan Pasal 386 sampai
dengan Pasal 390 Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 serta ketentuan Pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi
Daerah, Pemerintah Daerah perlu melakukan inovasi;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten
Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3825);
3.Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem
Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4219);
6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 _ tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 _ tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
9.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 _ tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 tentang
Alih Teknologi Kekayaan Intelektual serta Hasil Penelitian
dan Pengembangan oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga
Penelitian dan Pengembangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 43, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4497);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041),
13.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang
Inovasi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 61253);
15.Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2010 tentang
Komite Inovasi Nasional;
14.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Rahun
2014 Nomeor 199);
RQ, eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Rahun 2015 Nomor 2036);
16. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 14 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kota Metro Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota
Metro Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Metro Nomor 14);
17. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 15 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Metro Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah
Kota Metro Tahun 2016 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Metro Nomor 15);
18. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2016
Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 24);
Perwali ini mengatur mengenai INOVASI DAERAH untuk meningkatkan kualitas dan kreatifitas di lingkungan Pemkot Metro
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
a. dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur;
b. penanaman modal merupakan salah satu penggerak perekonomian dan pembangunan penciptaan lapangan kerja dan daya saing daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Lampung Timur dan Metro;
3. UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
4. UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Kecil Mikro dan Menengah;
5. UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
6. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
7. UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
Kewenangan Pemerintah Daerah, Arah dan Kebijakan Penanaman Modal, Pelayanan, Perizinan dan Non Perizinan, Hak Kewajiban dan Tanggungjawab Penanam Modal, Tata Cara Permohonan dan Dasar Penilaian dan Pengendalian Penanaman Modal, Sistem Informasi Penanaman Modal, Peran Serta Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
35
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 2 Tahun 2023
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Cagar Budaya
ABSTRAK:
bahwa luituk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (5)
Pasal 18 ayat (5), Pasal 22 ayat (3), Pasal 25, Pasal 30 ayat
(4|f Pasal 49, Pasal 55 ayat (2), Pasal 57, Pasal 73 ayat (4),
Pasal 74 ayat (6), Pasal 75 ayat {6), Pasal 87 ayat (7), Pasai
89 ayat (3), dan Pasal 92, PeraLu ran Daerah Kota Metro
Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelestarian Cagar Budaya,
perlu menetapkan Peraturan Wallkola tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun
2022 tentang Pengelelaan Cagar Budaya;
PASAL 18 (6) UUD 1945, UU NO 12 TAHUN 1999, UU NO 11 TAHUN 2010, UU NO 12 TAHUN 2011, UU NO 23 TAHUN 2014, UU NO 5 TAHUN 2017, PP NO 19 TAHUN 1995, PP NO 66 TAHUN 2016, PP NO 1 TAHUN 2022, PERDA METRO NO 24 TAHUN 2016, PERDA METRO NO 8 TAHUN 2017, PERDA METRO NO 4 TAHUN 2020, PERDA METRO NO 3 TAHUN 2022
Peraturan Walikota Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Cagar Budaya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
Halaman : 27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA METRO
ABSTRAK:
memberikan motivasi kepada pegawai negeri sipil dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota metro dalam menongkatkan kinerjanya agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, maka perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada kepgawai negeri sipil daerah pada dinas kependudukan dan pencatatan
1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung tiimur dan kabupaten dati ll metro
2.undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi,kolusi dan nepotisme
3. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
4. undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
5. undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
6. undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
7. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
8. undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
9. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
10. undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kepnadudukan dan pencatatan sipil
11. peraturan walikota metro nomor 2 tahun 2016 tentang pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil daerah di lingkungan pemerintah kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang pemberian tambahan pengahsilan berdasarkan beban kerja kepada pegawai negeri sipil daerah pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 2 Tahun 2022
Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pernbentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah sebagai produk hukum daerah merupakan bagian dari pembangunan hukum nasional serta instrumen penting dalam penyelenggaraan pernerintahan daeroh sebingga pembentukannya perlu standar yang baku agar terwujud Peraturan Daerah yang berkualitas;
c. bahwa Peraturan Daerah sebagairnana dimaksud pada huruf b, dibentuk dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah untuk mengatur masyarakat di Daerah dalam upaya mencapai kesejahteraan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah;
Pasal 18(6) UUD Th 1945, UU No 12 Th 1999, UU No 12 Th 2011, UU No 23 Th 2014, PP No 59 Th 2015, PP No 12 Th 2018, Perpres No 87 Th 2014, Permendagri No 80 Th 2015
Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
Perda Kota Metro No 7 Th 2013
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 4.A TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN KESEJAHTERAAN BAGI ANGGOTA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
Arsip merupakan sumber informasi, pertanggungjawaban, kajian dan perumusah kebijakan PEMDA serta merupakan memori kolektif yang memiliki nilai dan arti penting serta strategis, sehingga harus diselenggarakan secara baik; Untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya, dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta peningkatan pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam sistem yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan; Penyelenggaraan kerasipan merupakan kewenangan PEMDA berdasarkan Pasal 12 ayat (2) huruf r UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Pasal 18 ayat (6) UUD1945; UU No. 8 Tahun 1997; UU No. 12 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 24 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 6 Tahun 2019; Perda Provinsi Lampung No. 25 Tahun 2014; Perda Kota Metro No. 24 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Metro No. 9 tahun 2019.
Memuat tentang maksud, tujuan, asas dan ruang lingkup; penyelenggaraan kearsipan; unit kearsipan dan unit pengolah; pengelolaan arsip; pengembangan sumber daya manusia; sarana dan prasarana; perlindungan dan penyekamatan arsip; SIKD dan JIKD; layanan jasa kearsipan; kerjasama, partisipasi masyarakat dan sosialisasi; pendanaan; pengendalian dan pengawasan; larangan; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
43 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 02 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat