a. Pemerintah kota Metro sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki tanggungjawab untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak sebagai generasi penerus agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya;
b. Upaya menjamin pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi terhadap anak sebagai bagian dari hak asasi manusia perlu dilakukan secara struktural melalui perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan secara terencana, sistematis dan kolaboratif, dan berkelanjutan yang pada gilirannya menjadi nilai budaya masyarakat;
c. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undan-Undang Nomor 35 Tahun 2014.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003;
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012;
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988;
13. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990;
14. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008;
15. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2010;
16. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2011;
17. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011;
18. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011;
19. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011;
20. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011;
21. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011;
22. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013;
23. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014;
24. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 14 Tahun 2016;
25. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 15 Tahun 2016;
26. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 13 Tahun 2016;
27. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016;
Dalam peraturan Daerah ini, diatur tentang Kota layak anak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang prinsip, tujuan, ruang lingkup, strategi, kebijakan, indikator, tanggungjawab, hak dan kewajiban, penyelenggaraan kota layak anak, pelayanan kesehatan, kelurahan dan sekolah ramah anak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
22 Hlm, 5 Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 2 Tahun 2019
1.dalam rangka peningkatan kinerja
penyelenggaraan Pemerintah Daerah, kualitas pelayanan
publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat,
produktifitas dan daya saing, serta pertumbuhan
ekonomi dibutuhkan kreativitas daerah dan masyarakat
di daerah dengan melakukan kegiatan yang bersifat
inovatif;
2.inovasi daerah merupakan peluang bagi daerah
untuk berkreatifitas dan berkarya melahirkan ide dan
gagasan dalam rangka menciptakan terobosan baru dalam
mendukung upaya Pemerintah Daerah mewujudkan
kesejahteraan masyarakat;
3. melaksanakan ketentuan Pasal 386 sampai
dengan Pasal 390 Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 serta ketentuan Pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi
Daerah, Pemerintah Daerah perlu melakukan inovasi;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten
Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3825);
3.Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem
Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4219);
6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 _ tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 _ tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
9.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 _ tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 tentang
Alih Teknologi Kekayaan Intelektual serta Hasil Penelitian
dan Pengembangan oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga
Penelitian dan Pengembangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 43, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4497);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041),
13.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang
Inovasi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 61253);
15.Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2010 tentang
Komite Inovasi Nasional;
14.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Rahun
2014 Nomeor 199);
RQ, eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Rahun 2015 Nomor 2036);
16. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 14 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kota Metro Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota
Metro Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Metro Nomor 14);
17. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 15 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Metro Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah
Kota Metro Tahun 2016 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Metro Nomor 15);
18. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2016
Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 24);
Perwali ini mengatur mengenai INOVASI DAERAH untuk meningkatkan kualitas dan kreatifitas di lingkungan Pemkot Metro
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA METRO NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KOTA METRO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 6 Tahun 2018
peraturan perubahan-retribusi pelayanan pasar dan pertokoan
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LD.2018/NO.4, TLD NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA METRO NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR DAN PERTOKOAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, maka tarif retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan perlu disesuaikan dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
9. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
10. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam peraturan diubah, antara lain Pasal 1 diubah, diantara angka 1 dan angka 2 disisipkan angka 1.a, angka 8, 9 dan 29 dihapus, ketentuan pasal 6 diubah, ketentuan pasal 11 diubah, ketentuan pasal 17 ayat (1) dan (4) diubah, Pasal 30 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
6 hlm, Penjelasan 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 03 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD.2018/NO.3, TLD NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERKOPERASIAN
ABSTRAK:
Guna membangun koperasi yang profesional, kuat dan mandiri serta berpegang teguh pada asas kekeluargaan dan prinsip koperasi, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perkoperasian
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1994
10. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995
11. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
13. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013
14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2008
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
16. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil menengah Nomor 10/Per/M.UKM/IX/2015
17. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil menengah Nomor 19/Per/M.UKM/IX/2015
18. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
19. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2013
20. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur antara lain: Ketentuan umum; landasan, asas dan tujuan; fungsi, peran dan prinsip; kelembagaan koperasi; pembentukan dan pengesahan; keanggotaan; kegiatan usaha koperasi; pembinaan dan pengawasan; perubahan anggaran dasar, penggabungan, peleburan dan pembagian; pembubaran; pemberdayaan koperasi; larangan; sanksi administrasi; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; dan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
27 hlm, Penjelasan 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 01 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMANFAATAN LAHAN DAN PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
bahwa setiap manusia berhak hidup sejahtera lahir dan batin dan mendapatkan lingkungan hidup yang aik dan sehat. Dalam rangka pemanfaatan lahan agar berdaya guna dan berhasil guna dalam pengarahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga sehingga dapat memberikan manfaat secara ekonomi.
a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 28H
b. UU No.5 Tahun 1960 tentang Pokok Pokok Agararia
c. UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman
d. UU No. 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro
e. UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
f. UU No,26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
g. UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
h. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
1. Ketentuan Umum
2. Asas,Tujuan dan Ruang Lingkung
3. Tugas dan Wewenang Pemerintah Kota
4. Penyelenggaraan Pemanfaatan Lahan
5. Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga\
6. Sanksi Administrasi
7. Penyidikan
8. Peralihan
9. Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2017/NO.10, TLD NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELANGGARAAN KOTA WISATA
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini ditetapkan sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kota wisata di Kota Metro yang dapat digunakan oleh semua komponen stakeholders pariwisata daerah dalam menentukan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian penyelenggaraan kota wisata di Kota Metro dalam rangka mencapai visi kota wisata keluarga
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
4. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011
5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
6. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
7. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 2012
8. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 11 Tahun 2012
9. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2013
10. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun 2015
11. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2016
12. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 15 Tahun 2016
13. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur antara lain: Ketentuan umum; asas, arah dan misi, serta tujuan; tanggung jawab dan wewenang; kewajiban pemerintah daerah; penyelenggaraan kota wisata, peran serta masyarakat; pengawasan dan pengendalian; pembiayaan; dan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
17 hlm, Penjelasan 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 09 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, LD.2017/NO.9, TLD NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETERTIBAN UMUM,KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini menjadi pedoman dan acuan bagi Pemerintah Kota Metro dalam menyelenggarakan Ketertiban umum, kebersihan dan keindahan serta untuk mencegah, mengawasi dan menindak setiap kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, kebersihan, dan keindahan
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
16. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
17. Peraturan Pemerintah Nomor 34Tahun 2006
18. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010
19. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011
20. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
21. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012
22. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
23. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012
24. Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012
25. Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013
26. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
27. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008
28. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010
29. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011
30. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011
31. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012
32. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/12/2013
33. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2014
34. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
35. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 01 Tahun 2012
36. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2013
37. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2014
38. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2015
39. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 8 Tahun 2015
40. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur antara lain mengenai: Ketentuan umum; maksud dan tujuan; kewajiban; ketertiban; kebersihan; keindahan; tindakan penertiban; peran serta masyarakat; pembinaan dan pengawasan; ketentuan pidana; ketentuan lain-lain; pendanaan; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
Perda kota Metro Nomor 16 Tahun 2002 tentang ketertiban umum, kebersihan dan di Kota Metro
28 hlm, Penjelasan 6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat