Peraturan Walikota Metro No. 30 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Walikota Metro di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas PEnanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro
Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan dari Walikota Metro kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan dari Walikota Metro kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 rentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Walikota
mendelegasikan kewenangan Pemerintah Kola dalam penyelenggaraan Perizinan berusaha di Daerah;
b. bahwa selain Perizinan berusaha sebagaimana dimaksud pada huruf a terdapat juga Penerbiran Perizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan yang perlu didelegasikan;
c. bahwa berdasarkan pertlmbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan dari Walikota Metro kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro;
UU No 12 Tahun 1999, UU No 28 Tahun 1999, UU No 25 Tahun 2007, UU No 25 tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, UU No 11 Tahun 2020, PPP No 18 Tahun 2016, PP No 5 Tahun 2021, PP No 6 Tahun 2021, Perpres No 97 Tahun 2014, Perpres No 91 Tahun 2017, PerMendari No 138 Tahun 2017, Peraturan BKPM No 3 Tahun 2021,Peraturan BKPM No 4 Tahun 2021,Peraturan BKPM No 5 Tahun 2021, Perda Kota Metro No 24 Tahun 2016, Perda Kota Metro No 2 Tahun 2021, Perwali Metro No 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan dari Walikota Metro kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Peraturan Walikota Metro Nomor 30 Tabun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Walikota Metro di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Metro Nomor 12 Tahun 2021 dlcabut dan dinyatakan tidak berlaku,
Halaman : 42
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 7 Tahun 2019
PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH METRO
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 26 TAHUN 2015 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH METRO
ABSTRAK:
Penyesuaian atas PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 26 TAHUN 2015 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH METRO
1.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati I] Lampung
Timur dan Kotamadya Dati II Metro (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825);
2.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Tadonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5.Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4450);
6.Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Llembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5135);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6205);
8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemadam Kebakaran;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1476);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013
tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan dan Peralatan
Operasional Satuan Polisi Pamong Praja;
11.Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.19 Tahun 2015
tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Kementerian Perhubungan;
12.Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps
Pepawai Republik Indonesia;
13.Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik
Nasional;
14.Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.6 Tahun 2004
tentang Pedoman Pakaian Seragam Pegawai Negeri Sipil untuk
Petugas Operasional di Bidang Perhubungan Darat;
15.Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas dan Atribut
Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
https://jdih.metrokota.go.id BAGIAN HUKUM SETDA KOTA METRO
Menetapkan
16. Peraturan Gubernur Lampung Nomor 43 Tahun 2010 tentang
Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Lampung sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 57
Tahun 2016;
17. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro
(Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2016 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 24);
Perwali ini mengatur mengenai Tata Cara Menggunakan PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH METRO
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 7 Tahun 2021
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA METRO TAHUN 2021 - 2026
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Metro Tahun 2021 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberilcan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi Walikota dan Wald! Walikota, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kurun waktu 5 (lima] tahun mendatang;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 264 ayai (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pcmerintahan Daerah sebagaimana telah diubah bcbcrapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, diamanatkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Metro Tahun 2021- 2026;
Pasal 18 ayat 96) UUD 1945, UU No 33 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2007, UU no26 Tahun 2007, UU No 25 tahun 2009, UU No 32 Tahun 2009, UU No 41 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 26 tahun 2008, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2017, PP No 46 Tahun 2016, PP No 2 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 59 Tahun 2017, PerMendagri No 86 Tahun 2017, PerMendagri No 7 Tahun 2018, PerMendagri No 98 Tahun 2018, PerMendagri No 100 tahun 2018, Perda Provinsi Lampung No 6 Tahun 2007, Perda Provinsi Lampung No 12 Tahun 2010, Perda Kota Metro No 1 tahun 2012, Perda Kota Metro No 14 Tahun 2016, Perda Kota Metro No 24 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Metro Tahun 2021 - 2026
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Halaman : 9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS DAN RELAWAN PENANGGULANGAN BENCANA KOTA METRO
ABSTRAK:
penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat termasuk perguruan tinggi dan dunia usaha
1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung tiimur dan kabupaten dati ll metro
2. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
3. undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
5. peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana
6. peraturan menteri dalam negeri nomor 46 tahun 2008 tentang pedoman organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah
7. peraturan kepala badan nasional penanggulangan bencana nomor 3 tahun 2008 tentang pedoman pembentukan badan penanggulangan bencana
8. peraturan kepala badan nasional penanggulangan bencana nomor 17 tahun 2011 tentang pedoman relawan penanggulangan bencana
9. peraturan daerah kota metro nomor 7 tahun 2013 tentang pembentukan produk hukum daerah
10. peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang pembentukan satuan tugas dan relawan penanggulangan bencana kota metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, LD.2016/NO.7, TLD NO.07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN PENYAKIT SOSIAL MASYARAKAT
ABSTRAK:
Dalam rangka menanggulangi penyakit masyarakat di Kota Metro yang merupakan kegiatan atau perbuatan yang meresahkan dan merugikan bagi masyarakat, perlu ditetapkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang penanggulangan Kemaksiatan dan penyakit masyarakat di Kota Metro
1. Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
8. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012
10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2013
11. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015
12. Peraturan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2012
13. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 12 Tahun 2010
14. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 02 Tahun 2015
Penanggulangan penyakit sosial masyarakat, yang meliputi minuman beralkohol, gelandangan dan pengemis, pelacuran, dan perjudian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
9 hlm, Penjelasan 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 7 Tahun 2023
PENETAPAN TAMBAHAN DAN PERUBAHAN STANDAR HARGA SATUAN DALAM RANGKA PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA METRO TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tambahan Dan Perubahan Standara Harga Satuan Dalam Rangka Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Wali Kota Metro Nomor 22 Tahun 2021 tentang Standar
Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kota Metro
Tahun Anggaran 2022, Standar Satuan Harga Barang dan
Jasa dapat dimutakhirkan dan disesuaikan dengan
kebutuhan Perangkat Daerah dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Tambahan dan Perubahan Standar Harga Satuan Dalam
Rangka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2023
UU No. 12 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, UU No.1 Tahun 2022, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No.33 Tahun 2020, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 77 Tahunb 2020, Permendagri No. 19 Tahun 2016, PermenPUPR No. 28 Tahun 2016, PermenPUPR No.22 Tahun 2018, PERDA No.24 Tahun 2016, PERDA No. 14 Tahun 2018,
Peraturan Wali Kota Tentang Penetapan
Tambahan Dan Perubahan Standar Harga
Satuan Dalam Rangka Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Metro
Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
Halaman : 14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELANGGARAAN ANGKUTAN BARANG DI JALAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat