Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 07 Tahun 2016

PENANGGULANGAN PENYAKIT SOSIAL MASYARAKAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penanggulangan penyakit sosial masyarakat, yang meliputi minuman beralkohol, gelandangan dan pengemis, pelacuran, dan perjudian

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 07 Tahun 2016 tentang PENANGGULANGAN PENYAKIT SOSIAL MASYARAKAT
T.E.U.
Indonesia, Kota Metro
Nomor
07
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Metro
Tanggal Penetapan
18 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2016
Tanggal Berlaku
18 Mei 2016
Sumber
LD.2016/NO.7, TLD NO.07
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Metro
Bidang
Halaman ini telah diakses 2908 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan