PENETAPAN TAMBAHAN DAN PERUBAHAN STANDAR HARGA SATUAN DALAM RANGKA PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA METRO TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tambahan Dan Perubahan Standara Harga Satuan Dalam Rangka Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Wali Kota Metro Nomor 22 Tahun 2021 tentang Standar
Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kota Metro
Tahun Anggaran 2022, Standar Satuan Harga Barang dan
Jasa dapat dimutakhirkan dan disesuaikan dengan
kebutuhan Perangkat Daerah dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Tambahan dan Perubahan Standar Harga Satuan Dalam
Rangka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2023
- UU No. 12 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, UU No.1 Tahun 2022, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No.33 Tahun 2020, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 77 Tahunb 2020, Permendagri No. 19 Tahun 2016, PermenPUPR No. 28 Tahun 2016, PermenPUPR No.22 Tahun 2018, PERDA No.24 Tahun 2016, PERDA No. 14 Tahun 2018,
- Peraturan Wali Kota Tentang Penetapan
Tambahan Dan Perubahan Standar Harga
Satuan Dalam Rangka Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Metro
Tahun Anggaran 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
- Halaman : 14
|