UNIT PELAKSANA TEKNIS INSEMINASI BUATAN DAN PERBIBITAN TERNAK PADA DINAS KELAUTAN, PERIKANAN, DAN PETERNAKAN - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2009/No.23Seri D Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Inseminasi Buatan
dan Perbibitan Ternak pada Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Inseminasi Buatan dan Perbibitan Ternak pada Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Purworejo;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah dr TJitrowardojo
Kabupaten Purworejo sebagai Badan Layanan Umum
Daerah dapat memberikan Remunerasi yaitu imbalan
kerja berupa uang yang diberikan dalam komponen
meliputi gaji, honorarium, tunjangan tetap, insentif,
bonus atas prestasi, pesangon, dan atau pensiun;
bahwa Remunerasi sebagaimana dimaksud pada
huruf a diberikan dalam upaya meningkatkan
kinerja, profesionalisme, pelayanan kepada
masyarakat dan kesejahteraan bagi Pejabat Pengelola,
Pegawai, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas
pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah dr Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, pemberian Remunerasi
pada Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan
peraturan kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi
pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repubtik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Prinsip, Remunerasi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2018 dicabut.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2021
APBDTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Purworejo No. 27 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 43 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
HIBAH - TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 24 Seri E Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Komunikasi Dan Informatika, Statistik Dan Persandian Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di bidang komunikasi dan informatika, statistik dan persandian, Pemda dapat memberikan hibah kepada masyarakat dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat serta sesuai kemampuan keuangan daerah; bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, akuntabel dan transparan dalam rangka pemberian hibah dari APBD, diperlukan mekanisme pemberian dan pengelolaan hibah; bahwa untuk memberikan pedoman dan dasar hukum dalam pemberian dan pengelolaan hibah bidang komunikasi dan informatika, statistik dan persandian dari APBD serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi hibah bidang komunikasi dan informatika, statistik dan persandian dari APBD Kab Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Purworejo No 15 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk dan kriteria penerima hibah, permohonan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban penerima hibah, pertanggungjawaban pemerintah daerah sebagai pemberi hibah, tim evaluasi dan verifikasi, monitoring dan evaluasi, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 dicabut.
41 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD Kab Purworejo Tahun 2019 Nomor 24 Seri C Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pemungutan retribusi atas penyediaan tempat parkir di tepi jalan umum, telah diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
b. bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundang-undangan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu di ubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 5, angka 10, dan angka 11 diubah, angka 15 dihapus;
2. Ketentuan Pasal 10 diubah;
3. Ketentuan Pasal 11 diubah;
4. Ketentuan Pasal 12 dihapus;
5. Diantara BAB VIII dan BAB IX, disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB VIIIA dan diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal, yaitu Pasal 12A;
6. Ketentuan Pasal 14 diubah;
7. Ketentuan Pasal 15 diubah;
8. Ketentuan Pasal 16 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 diubah
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2012
Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 40 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Mencabut :
Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pedoman dan Tata Kerja Pejabat
Pengelola lnformasi dan Dokumentasi Kabupaten Purworejo (Berita
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 4), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2012/No.25 Seri E Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa keterbukaan informasi publik yang
dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan
merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel; bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi publik
sebagalmana dimaksud pada huruf a, perlu didukung
dengan pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan
dokumentasi yang lengkap, akurat dan akuntabel; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten DaJam
lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
'Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); Pcraturan Pcmerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2009
tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5149);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang Lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi :
a. pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi;
b. PPID;
c. Tim Pertimbangan Pelayanan lnformasi;
d. hak dan kewajiban;
e. akses informasi dan dokumentasi;
r. informasi yang dikecualikan;
g. pertimbangan tertulis kebijakan badan publik;
h. pengklasifikasian informasi dan jangka waktu pengecualian terhadap
informasi yang dikecualikan
i. pemohon informasi dan dokumentasi;
j. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2012.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pedoman dan Tata Kerja Pejabat
Pengelola lnformasi dan Dokumentasi Kabupaten Purworejo (Berita
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 4), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Pelajaran 2019/2020
ABSTRAK:
bawah setiap warga negara berhak atas pelayanan dan kemudahan serta jaminan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi;
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan formal jenjang pendidikan dasar di Kabupaten Purworejo, perlu diselenggarakan penerimaan peserta didik baru pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh pernerintah Daerah;
bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan memberikan pedornan dalam penerimaan peserta didik baru sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pengaturan dan landasan hukum yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pernerintah Nomor 47 Tahun 2008 ; Peraturan Pernerintah Nomor 17 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2009 ; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara PPBD, biaya, bonus nilai prestasi, perpindahan peserta didik, rombongan belajar, pelaporan dan pengawasan, larangan dan sanksi, serta ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Pelajaran 2020/2021
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak atas pelayanan dan kemudahan serta jaminan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi; bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan formal jenjang pendidikan dasar di Kabupaten Purworejo, perlu diselenggarakan penerimaan peserta didik baru pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah; bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan memberikan pedoman dalam penerimaan peserta didik baru sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pengaturan dan landasan hukum yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Pelajaran 2020/2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan PPDB
Bab III Pendataan Ulang
Bab IV Perpindahan Peserta Didik
Bab V Pelaporan, Pengawasan dan Pengaduan
Bab VI Larangan dan Sanksi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2007
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2007/No.13 Seri A Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2007, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2007.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2007.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2016
STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2016/No. 25 Seri E Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo
ABSTRAK:
bahwa calam rangka menjamin ketersediaan.
keterjangkau an dan kualitas pelayanan kesehatan
yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada
Purworejo serta untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah, telah diterbitkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 60 Tahun 2011 tentang Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada
Purworejo; bahwa seiatan dengan perkernbangan keadaan dan
dengan adanya perubahan nomenklatur Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Purworejo, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu
diganti dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang
baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Rurnah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Komor 61 Tahun
2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/11/2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Rurnah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2009
UNIT PELAKSANA TEKNIS KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER DAN RUMAH POTONG HEWAN PADA DINAS KELAUTAN, PERIKANAN, DAN PETERNAKAN - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2009/No.24 Seri D Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Rumah Potong Hewan pada Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Rumah Potong Hewan pada Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Purworejo;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat