Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 1 Seri E Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan Merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau, terkait kewajiban dan larangan, koordinasi, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, satgas KTR, Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja, profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat dengan berbasis kinerja, perilaku, realisasi anggaran dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara terhadap waktu kerja, kepada pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah dapat diberikan Tambahan Penghasilan;
b. bahwa untuk memberikan dasar hukum dan landasan operasional dalam pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah perlu diatur kriteria dan prosedur pemberian tambahan penghasilan berdasarkan atas penilaian obyektif terhadap capaian sasaran kerja, perilaku, capaian target dan realisasi kegiatan, serta ketepatan waktu kerja;
c. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 58 ayat {3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan Daerah, pemberian Tambahan Penghasilan Kepada pegawai Aparatur Sipil Negara Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupat tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang tambahan penghasilan kepada pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah yang didasarkan pada penilaian obyektif terhadap capaian aktivitas kinerja pegawai ASN dan capaian target dan realisasi kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 2 Seri E Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
a. bahwa Olahraga memiliki peran strategis untuk meningkatkan kualitas hidup manusia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera dan berprestasi;
b. bahwa dalam upaya pemenuhan kebutuhan dan pemerataan akses masyarakat terhadap Olahraga, Pemerintah Daerah perlu mengatur penyelenggaran Keolahragaan di Daerah;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Pemerintah Daerah mempunyai kewenanganuntuk mengatur, membina, mengembangkan dan mengawasi penyelenggaran Keolahragaan di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang segala aspek yang berkaitan dengan Olahraga yang memerlukan pengaturan, pendidikan, pelatihan, pembinaan, pengembangan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
47 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 3 Seri E Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum atas penyelenggaraan kearsipan, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
b. bahwa dengan adanya perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pengaturan penyelenggaraan kearsipan di Daerah, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam perubahan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaran Kearsipan yang mengatur tentang rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, Pemerintah Daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, Desa dan perorangan dalam melaksanakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaran Kearsipan
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 4 Seri D Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan dan susunan unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, pembentukan unit pelaksana teknis, pembentukan unit organisasi bersifat khusus dan unit organisasi bersifat fungsional, staf ahli, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja, dan ketentuan perwakilan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 8 Seri B Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa tanah dan bangunan merupakan harta kekayaan yang mempunyai manfaat ekonomis bagi setiap orang atau Badan sehingga peristiwa perolehan hak atas tanah dan bangunan dikenakan Bea (pajak) sebagai bentuk perwujudan keadilan sosial dan peran serta masyarakat dalam Pembangunan Daerah;
b. bahwa pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Daerah masih terkendala oleh kepatuhan Wajib Pajak dan pemenuhan aspek keadilan masyarakat, sehingga pemungutannya belum efektif dan belum dapat memberi kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara optimal;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan belum sepenuhnya dapat mengikuti perkembangan keadaan dan memenuhi kebutuhan hukum, sehingga perlu diubah agar dapat menjadi dasar hukum yang efektif dalam pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yaitu tentang pajak atas perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah termasuk hak pengelolaan, beserta bangunan di atasnya, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Undang-undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun, dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya oleh orang pribadi atau Badan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 9 Seri B Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa mineral bukan logam dan batuan yang terkandung di wilayah Kabupaten Purworejo merupakan kekayaan alam tidak terbarukan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki peran penting untuk menunjang perekonomian dan pembangunan Daerah guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara berkeadilan;
b. bahwa kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Daerah dikenakan Pajak Daerah yang pemungutannya masih terkendala oleh kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perizinan, data dan informasi pertambangan, serta pengawasan, sehingga pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan belum efektif dan belum dapat memberi kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara optimal;
c. bahwa pengaturan pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan belum sepenuhnya dapat mengikuti perkembangan keadaan dan memenuhi kebutuhan hukum, sehingga perlu dilakukan perubahan agar dapat menjadi dasar hukum yang efektif, efisien, dan komprehensif dalam pemungutan Pajak Mineral Bukan Logan dan Batuan di Kabupaten Purworejo;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 7 Seri E Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelestarian Hasil Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
a. bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan merupakan program percepatan penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat sehingga perlu dijaga keberlangsungannya;
b. bahwa dengan berakhirnya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan perlu adanya kegiatan keberlanjutan dan pelestarian hasil pelaksanaan kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kabupaten Purworejo agar tetap dapat memberikan manfaat dalarn pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat;
c. bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam pelestarian hasil Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan sebagaimana dimaksud dalam huruf b diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelestarian Hasil Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kabupaten Purworejo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur upaya dinamis untuk mempertahankan keberadaan hasil program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat dengan cara melindungi mengembangkan dan memanfaatkannya melalui pengelolaan yang baik agar terjamin keberlanjutannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2021.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 10 Seri E Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan penyakit, tidak mengenal batas wilayah, usia, status sosial dan jenis kelamin, sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan agar kesehatan yang merupakan hak asasi manusia dapat terpenuhi;
b. bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, mobilitas penduduk, dan perubahan gaya hidup serta perubahan lingkungan dapat mempengaruhi perubahan pola penyakit termasuk penyakit yang dapat menimbulkan Kejadian Luar Biasa, Wabah, Pandemi atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia yang membahayakan kesehatan masyarakat dan dapat membawa kerugian sosial, ekonomi serta menurunkan produktifitas sumber daya manusia;
c. bahwa dalam upaya penanggulangan penyakit di Daerah diperlukan adanya landasan hukum yang kuat dalam bentuk Peraturan Daerah agar pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif, efisien,dan berkesinambungan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyakit;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang kegiatan mencegah dan mengendalikan penyakit serta menangani penderita agar tidak terjadi perluasan/penularan/kecacatan/kematian akibat penyakit melalui upaya kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 11 Seri E Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efektifitas peran, tugas, dan fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan sehingga perludi cabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat