Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 197
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemermtah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 te-ntang Desa dan Pasal 1 Ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP 3. PR1NSIP DAN ETIKA PENGADAAN BARANG/JASA 4. PENGELOLAAN KEGIATAN 5. PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI SWAKELOLA 6. KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA
MELALU1 PENYEDIA BARANG/JASA 7. PENGAWASAN DAN SANKSI 8. KETENTUAN LAIN-LAIN 9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
49
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 25 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 182
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara, dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), pada Dinas Pekeijaan Umum dan Perurnahan Kabupaten Konawe Utara;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BEISIKAN TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI 3. KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI 4. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL 5. TATA KERJA 6. KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 27 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) BALAI PRODUKSI BENIH TANAMAN PANGAN, HOLTIKULTURA DAN PERKEBUNAN PADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 184
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Produksi Benih Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Pada Dinas Pertanian Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara, dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Keija Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Pertanian Kabupaten Konawe
Utara;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) BALAI PRODUKSI BENIH TANAMAN PANGAN, HOLTIKULTURA DAN PERKEBUNAN PADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI 3. KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI 4. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL 5. TATA KERJA 6. KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DASAR (BOSD) KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. 2017/NO. 160
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Dasar (BOSD) Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
penyelenggaraan pendidikan didaerah merupakan kewenangan dan kebijakan pemerintah daerah yang mampu menjamim percepatan pemerataan kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang bermutu; dalam rangka memenuhi penyelenggaraan kegiatan pembelajaran ektrakulikuler berbahasa inggris dan melengkapi kekurangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat, maka perlu adanya Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) kabupaten Konawe Utara; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang petunjuk teknis penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah ( BOSDA) Kabupaten Konawe Utara.
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 tahun 2006; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 9 Tahun 2016; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 10 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DASAR (BOSD) KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. LINGKUP, FUNGSI, DAN TUJUAN 3. NILAI BANTUAN 4. TATA CARA PENCAIRAN DANA 5. PENGGUNAAN DANA 6. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB 7. PEMANTAUAN DAN SUPERVISI 8. PENGAWASAN 9. LARANGAN 10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Umum dan Prestasi Konasara di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a bahwa Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan,
Bupati diberikan kewenangan untuk menetapkan
kebijakan untuk menjamin peserta didik memperoleh
akses pelayanan pendidikan yang orang tua/walinya
tidak mampu membiayai pendidikan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan semangat dan kualitas
mahasiswa umum dan prestasi Konasara yang sedang
menempu pendidikan diluar Kabupaten Konawe Utara
yang orang tua/walinya tidak mampu membiayai
pendidikan perlu diberikan bantuan biaya pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Utara tentang Tata Cara Penyaluran
Bantuan Biaya Pendidikan bagi Masyarakat Berprestasi di
Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-undang Nommor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor4389);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan
Hukum Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 10);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pemerint.ahan Daerah (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244;
5. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
kedua UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 5679;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2008 ten tang
Wajib belanjar (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4863);
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
9. Peraturan · Pemerint.ah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105) sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan · Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
RUANG LINGKUP BAB III
TUJUAN DAN JENIS BANTUAN BAB IV
KRITERIA DAN SYARAT PENERIMA BANTUAN BAB V
PENGELOLAAN DAN TATA CARA PENYALUARAN BANTUAN BAB VI
PELAKSANAAN PENYALURAN DAN BESARAN BANTUAN BAB VII
PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman
Fasilitasi dan Pemberian Beasiswa Konasara
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2017
BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD. 2017/NO. 159
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah Kabupaten Konawe Utara sehari-hari, perlu disediakan Biaya penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati; dilaksanakan berdasarkan ketetnuan pasal 9 ayat (2) huruf d, peraturan pemerintah No. 109 Tahun 2000 tentang kedudukan keuangan kepala daearah dan wakil kepala daerah dan besarnya biaya penunjang operasioanal Kepala Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No, 32 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 10 Tahun 2016; Perbup No. 67 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN ANGGARAN 2017 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL 3. PENGANGGARAN 4. PENGGUNAAN 5. PERTANGGUNGJAWABAN 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2017
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH LINGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD. 2017/NO. 164
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara terintegritasi dan terpadu di Lingkungan Pemerintah Konawe Utara dipandang perlu menetapkan standar operasional prosedur pengadaan barang/jasa Kabupaten Konawe Utara;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No, 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden No. 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden RI No. 106 tahun 2007; Peraturan Presiden RI No. 54 tahun 2010 ; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 9 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH LINGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. AZAS, MAKSUD DAN TUJUAN 3. MEKANISME PROSES PENGADAAN BARANG /JASA 4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2017
PENETAPAN BESARAN TARIF SETIAP JENIS IZIN USAHA YANG DIKELOLA OLEH DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD. 2017/NO. 166
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Tarif Setiap Jenis Izin Usaha yang Dikelola Oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah , maka perlu menetapkan besaran biaya/ tarif setiap jenis usaha yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Konawe Utara; berdasarkan pertimbangan tersebut maka besaran tarif setiap jenis usaha perlu ditetapkan dalam Perbup Konawe Utara
UU RI No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 200 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara No.8 Tahun 2009; Perda Kabupaten Konawe Utara No.4 Tahun 2011; Perbub Konawe Utara No. 3 Tahun 2012; Perda Kabupaten Konawe Utara No.9 Tahun 2016; Perbub Konawe Utara No. 21 Tahun 2012;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PENETAPAN BESARAN TARIF SETIAP JENIS IZIN USAHA YANG DIKELOLA OLEH DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. KETETNUAN PERIZINAN 3. BESARNYA TARIF SETIAP JENIS USAHA 4. KETENTUAN PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN 5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 24 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 181
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara, dipandang pcrlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Lingkungan, pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P. 74/Menlhk/Setjen/Kum. 1/8/2016; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.651/Menlhk/Setjen/Kum. 1/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI 3. KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI 4. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL 5. WILAYAH KERJA 6. BAB V 7. KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN 8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 23 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS IZIN TRAYEK DI KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 180
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Izin Trayek di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
dengan semakin meningkatnya arus Lalu Lintas yang menggunakan kendaraan bermotor, telah mendorong usaha angkutan orang dan barang di Wilayah Kabupaten Konawe Utara. untuk menjamin efektifitas pembinaan serta terciptanya kondisi usaha yang sehat dan berfungsinya pengawasan yang optimal, maka kepada setiap usaha angkutan kendaraan bermotor wajib memiliki izin usaha angkutan; dengan pertimbangan tersebut maka dipandang perlu diatur dan ditetapkan dalam peraturan Bupati Konawe Utara.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan; Undang Undang Nomor 13 tahun 2007; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 tahun 2009; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor : 16 Tahun 2012; Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor : 282 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 69 tahun 1993; Keputusan menteri perhubungan Nomor : 35 tahun 2003;
PERATURAN BUPATI INI TENTANG PETUNJUK TEKNIS IZIN TRAYEK DI KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENGELOLAAN IZIN USAHA ANGKUTAN 3. KETENTUAN PERIZINAN 4. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 5. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat