Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 312
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konut Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Konut TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
sebagaimana telah diubah beberapa Kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,
maka pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan
dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun Anggaran 2019 ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Utara tentang Perubahan kedu Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 65 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 , Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ;
2 . Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
3 . Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4685) ;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) ;
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat ,
Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 182 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568) ;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) , sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang -
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler, Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) ;
Penajabaran Perubahan ABPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 57 ayat (1) huruf a s/d kk UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan jenis Pajak Daerah yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dikelola oleh daerah berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku;
Bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Dasar Hukum : UU No. 17 Tahun 1974; UU No. 19 Tahun 1977; UU No. 10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Konawe Utara No. 4 Tahun 2008; Perda Konawe Utara No. 3 Tahun 2009.
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
Pajak Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Nama, Objek Dan Subjek Pajak
3. Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak
4. Wilayah Pemungutan Dan Cara Penghitungan Pajak
5. Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah
6. Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Pajak Wilayah Pungutan
7. Tata Cara Pembayaran
8. Tata Cara Penagihan Pajak
9. Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak
10. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi
11. Keberatan Dan Banding
12. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
13. Kadaluwarsa
14. Penyidikan
15. Ketentuan Pidana
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2012.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati
Konawe Utara Nomor 17 Tahun 2019 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Konawe
Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 455
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan Struktur Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik Pemerintah Daerah perlu dilakukan Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Instansi Pemerintah kabupaten Konawe Utara, perlu dilakukan Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Konawe Utara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Konawe Utara
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara. (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2019 Nomor 105).
Susunan organisasi Badan Penanggulangan Bencana
Daerah, terdiri atas:
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat;
c. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan;
d. Bidang kedaruratan;
e. Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi;
f. Bidang Peralatan dan Logistik
g. Unit Pelaksana Teknis Daerah
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Putus Sekolah Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa Ketentuan dalam Pasal 9 ayat (1) undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pertlndungan Anak menyebutkan bahwa setlap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat . kecerdasannya sesuai dengan mlnat dan bakatnya. Selanjutnya Pasal 49 menyebutkan bahwa negara, pemerintah, keluarga, dan orang tua wajib memberlkan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untuk memperoleh pendldikan;
b. bahwa penyelenggaraan pendikan dasar dan menengah merupakan kewenangan dan kewajiban Pemerlntah Daerah yang mampu menjamln percepatan pemerataan kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang bermutu;
c. bahwa Pemerlntah Kabupaten Konawe Utara bertanggung jawab memastikan tercapainya tujuan Pembangunan Millennium Development Goals (MDGs) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan pendidikan yaitu pendidikan dasar untuk semua strata di Kabupaten Konawe utara;
d. bahwa berdasarkan pertlmbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c di atas maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Usla Sekolah yang Putus Sekolah di Kabupaten Konawe Utara;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tanun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambanan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Slstem Pendidlkan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4310);
3. Uridang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provins! Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
4. Peraturan Pemerlntah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standard Nasional Pendidlkan (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4863);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendldikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nornor 112, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 5157);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidlkan (l.embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
8. Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Pendidikan Naslonal Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidlkan Dasar di Kabupaten/Kota;
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan dan Sasaran
BAB III Ruang Lingkup
BAB IV Anomotau
BAB V Pencegahan Anak Putus Sekolah
BAB VI Penanganan Anak Putus Sekolah
BAB VII Pembiayaan Anak Putus Sekolah
BAB VIII Tanggung Jawab dan Kewajiban
BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2014.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Strategi Cepat Tumbuh (KSCT) Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa Kawasan Strategi Cepat Tumbuh merupakan kawasan yang potensial untuk dikembangkan 9alam rangka mendorong percepatan dan kemajuan pembangunan di daerah dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi;
b. bahwa penataan ruang dan pemanfaatan ruang wilayah perlu dilakukan perumusan kebijakan strategis operasional rencana tata ruang wilayah dan rencana tata ruang kawasan strategis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf (a) dan huruf (b ), rnaka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Kawasan Strategis Cepat Tumbuh.
1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN);
5. Undang-Undang Nomor 32Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689.);
8. Undang -undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Iembaran Negara Republik Ind$Qesia tahun 2007 nomor 68, tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5059);
9. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nmor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndoesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4738);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan dan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
13. Peraturan Presiden NJ/nor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 •
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 327/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang RTRW Kabupaten;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 2004 tentang Pedoman Koordinasi Penataan Ruang daerah;
17. Keputusan Menteri Dalarn Negeri Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pengembangan Strategi Cepat Tumbuh di Daerah;
18. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 -2032.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan
BAB III Kawasan Strategi Cepat Tumbuh
BAB IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2014.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 186
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintahdaerah (RKPD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2018
ABSTRAK:
a.bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang SIstem Perencanaan Pembangunan Nasional jo Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2016-2021, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah, memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemerintah daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), dll
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 19 Tahun 2014
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Rupublik Indonesia Kabupaten Konawe Utara
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor, Satuan dan Direktur Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Efektifitas dan Optimalisasi Penyelenggaraan Pernerintahan Daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu diatur Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas, Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja DinasKabupaten Konawe Utara;
1. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undarg (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2005 tentang Pernbagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten /Kota (Lembaran Negara Republik · Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman. Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran- Negara Republik Indonesia Nomor 4594); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2008 Nomor 1); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Ke Empat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014 Nomor 68)
BAB I Ketentuan Umum BAB II Keuddukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2014.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2019
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 242
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Konawe Utara, serta melaksanakan Rekomendasi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 710/5355 tanggal 1 November 2018 Hal Rekomendasi Hasil Perbaikan Data Urusan Pemerintahan, yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah, maka sebagai pelaksana Teknisnya perlu dibentuk dengan Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara. 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Teimbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubaihan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
-2-
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 5. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Daerah Provinsi, dan Daerah Kabupaten/Kota; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 247
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Konawe Utara, serta melaksanakan Rekomendasi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 710/5355 tanggal 1 November 2018 Hal Rekomendasi Hasil Perbaikan Data Urusan Pemerintahan, yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah, maka sebagai pelaksana Teknisnya perlu dibentuk dengan Peraturan Bupati; a. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara .
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan ( Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512 );
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Perindustrian ( Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 4, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492 ); 6
. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara {Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor )
BABI KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASIDAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB XI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Masuk Kawasan Obyek Wisata
ABSTRAK:
dalam rangka mendorong dan mengembangkan obyek wisata di Kabupaten Konawe Utara dipandang perlu untuk mengambil langkah langkah guna meningkatkan
pendayagunaan sebagai salah satu Aset Pemerintah Kabupaten Konawe Utara; obyek wisata yang tersebar di Kabupaten Konawe Utara merupakan kekavaan daerah yang potensial untuk dikembangkan dan dimanfaatkan secara maksimal sebagai penunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan daerah serta kesejahteraan rakyat pada khususnya dengan tetap memperhatikan konservasi Sumber Daya Alam hayati dan ekosistemnya serta upava perlindungan dan pelestariannya; Berdasarkan pertimbangan tersebut menetapkan Peraturan Bupati tentang Retribusi Masuk Kawasan Obyek Wisata.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; . Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG RETRIBUSI MASUK KAWASAN OBYEK WISATA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI 3. BUKTI TANDA MASUK 4. TARIF RETRIBUSI 5. PENINJAUAN TARIF 6. PENERIMAAN DAN KEGUNAAN 7. PENGECUALIAN 8. KEWAJIBAN DAN LARANGAN 9. KETENTUAN PIDANA 10. PENYIDIKAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat