Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Konawe
Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 441
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhaan
Struktur Organisasi pada lnstansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan Struktur
Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang- undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik Pemerintah Daerah
perlu dilakukan Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan lnstansi
Pemerintah kabupaten Konawe Utara, perlu dilakukan
Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Konawe Utara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten
Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara. (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2020
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Perdagangan;
10. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Perindustrian;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2019 Nomor 105).
Susunan organisasi Dinas, terdiri atas :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat;
c. Bidang Perdagangan;
d. Bidang Pengelolaan Pasar;
e. Bidang Kemetrologian;
Perdagangan, Bidang Bi dang
f. Bidang Perindustrian;
g. Unit Pelaksana Teknis Daerah
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 322
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan dan BOP BPD, Insentif, Operasional, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan dan produktifitas bagi penyelenggara pemerintahan Desa serta kelembagaan Desa dalam kaitannya dengan pelaksanaan pemerintahan, Pembangunan, pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat.
b. bahwa ketentuan pasal 81 ayat (5) dan pasal 100
Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang
peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa, perlu menetapkan besarannya
penghasilan tetap kepala Desa dan Perangkat Desa serta
tunjangan dan Operasional BPD dan Kelembagaan Desa.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Tentang Penghasilan Tetap Kepala
Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan dan Operasional
BPD serta Insentif dan Operasional Lembaga
Kemasyarakatan Desa.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara RI Tahun 2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4689);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
(Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 7, tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
5587);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 5 71 7);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44
Tahun 2015 Ten tang Penyelenggaraan Program
Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
(Lembaran Negara Republik Indinesia Tahun 2015
Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5714); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014 ten tang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 2091);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 20 tahun 2018 Tentang Keuangan Desa;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 18 Tahun 2018 Ten tang Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1
tahun 2015 Tentang Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara tahun 2015 nomor 57);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6
Tahun 2019 Ten tang Penetapan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Utara tahun 2019 Nomor 110);
11.Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 9 tahun 2015
tentang Pedoman Organisasi Perangkat Desa di
Kabupaten Konawe Utara;
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
BAB III Biaya Operasional Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa
BAB IV Tunjangan dan Biaya Operasional Badan Permusyawaratan Desa
BAB V Biaya Operasional Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 336
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan dan Penertapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 10 Peraturan
Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertingan dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 201 7
tentang Pengembangan dan Penerapatan Teknologi Tepat
Guna dalarn Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa, serta
dalam rangka menumbuh kembangkan ekonomi
masyarakat melalui kesempatan berusaha dengan
inovasi-inovasi teknologi tepat guna dalam pengelolaan
sumber daya alam;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a , perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Konawe Utara tentang Pengembangan dan
Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan
Sumber Daya Alam Desa.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689); 2. Undang-tJndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
176, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5922};
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 tentang
Ahli Teknologi Kekayaan Intelektual serta Hasil Kegiatan
dan Penelitian dan Pengembangan oleh Perguruan Tinggi
dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 38;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 7. Peraturan Pernerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010
tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan
Teknologi Tepat Guna;
9. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2017
tentang Inovasi Daerah;
10. Peraturan Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
201 7 ten tang Pengembangan dan Penerpan Teknologi
Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam;
PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
48 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 44 Tahun 2016
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 16 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe Utara Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 44 Tahun 2016 Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan
Pangan Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2016 NOMOR 133
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe
Utara
Nomor
9
Tahun
2016
tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menyebutkan
bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai
Kedudukan, Sususnan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah
dan Unit Kerja ditetapkan dengan peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Masyarkat dan Desa.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara.
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2016 Nomor 87).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah
BAB III Kedudukan dan Susunan Organisai
BAB IV Tugas dan Fungsi
BAB V Tata Kerja
BAB VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian Dalam Jabatan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2017
PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN DAN BOP BPD, INSENTIF DAN OPERASIONAL LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2017/NO. 161
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan dan BOP BPD, Insentif dan Operasional Lembaga Kemasyarakatan Desa Tahun 2017
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kinerja dan produktifitas bagi penyelenggara pemerintahan desa serta kelembagaan desa dlam kaitannya dengan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat; ketentuan pasal 81 atay (5) dan pasal 100 peraturan pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan besarnya penghasilan tetap kepala Desa dan perangkat desa serta tunjangan dan operasional BPD dan Kelembagaan Desa; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan peraturan bupati tentang penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa tunjangan dan operasional BPD serta Insentif dan Operasional lembaga kemasyarakatan desa tahun 2017.
UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No, 23 Tahun 2014; Peraturan pemerintah No. 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Ngeru No. 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Konawe Utara no. 1 Tahun 2015; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 10 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN DAN BOP BPD, INSENTIF DAN OPERASIONAL LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA TAHUN 2017 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENGHASILAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA 3. TUNJANGAN DAN BIAYA OPERASIONAL BADAN PERMUSYAWARATAN DESA 4. BIAYA OPERASIONAL LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA 5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 35 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN ANGGARAN 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2018 Nomor 270
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Kabupaten Konawe Utara TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya dalam peningkatan mutu pendidikan serta guna meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik di Kabupaten Konawe Utara, dipandang perlu memperhatikan peningkatan serta pendapatan penghasilan guru (pendidik) Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak; b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a tersebut di atas, dipandang perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 35 Tahun 2018; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 4286); 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 443);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); 5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014, Tentang Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara RI Tahun 2014 No. 244, Tambahan Lembaran Negara RI No. 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tgihun 2005 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2019; 9. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 34 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2019; 0. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pedoman .Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2019.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Perubahan
BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2016 NOMOR : 128
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe
Utara
Nomor
9
Tahun
2016
tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menyebutkan
bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai
Kedudukan, Sususnan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah
dan Unit Kerja ditetapkan dengan peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara.
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2016 Nomor 87).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah
BAB III Kedudukan dan Susunan Organisai
BAB IV Tugas dan Fungsi
BAB V Tata Kerja
BAB VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian Dalam Jabatan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 281
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian ASN dan Pejabat Negara Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 dan Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip ; b. bahwa sesuai surat Kepala Arsip Nasional Nomor B-
PK.02.09/64/2016 tanggal 19 Desember 2016 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Keuangan dan Kepegawaian ASN dan Pejabat Negara Pemerintahan Daerah Kabupaten Konawe Utara maka Bupati Konawe Utara diberi kewenemgem untuk menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian ASN dan Pejabat Negara Pemerintah Kabupaten Konawe Utara; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian ASN dan Pejabat Negara Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Su;awesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembarsm Negara Republik Indonesia Nomor 4689); 2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahem Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); 3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor
23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014
Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor
9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
28 Tahun
2012
tentang Pelaksanaan Undang-undang Republik Indonesia Nomor
43
Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); 6. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor
54
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan Daerah Kabupaten Konawe Utara
; 7. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor
35
Tahun 2012 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Arsip Nasional Republik Indonesia. 8. Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
(
ANRl
) dan
Kepala Badan Kepegawaian Nasional
(
BKN
)
Nomor
08
Tahun 2012 dan Nomor
15 Tahun
2012
Tentang Pedoman Retensi Arsip Kepegawaian,
ASN dan Pejabat Negara.
Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup Konut Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Konut TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
sebagaimana telah diubah beberapa Kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,
maka pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Utara ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 78 Tahun 2019 ten tang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851 );Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
5. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler, Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4712);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ten tang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ten tang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); 13.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
18. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 ten tang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2020;
19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
20.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
21.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
22.Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 76/PMK.07 /2020 Tentang Pengelolaan Cadangan Dana
Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020;
23.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2009 nomor 08);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2019 Ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019
Nomor 109);
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah "Oheo Jaya Konawe Utara " Kabupaten Konawe Utara"
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pengembangan usaha, peningkatan pendapatan daerah serta efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan perusahaan umum daerah “Oheo Jaya Konawe Utara”;
Bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut diatas dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah Konawe Utara.
Dasar hukum: UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; Permendagri 1 Tahun 1984; Permendagri 3 Tahun 1990; Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Sususan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Oheo Jaya Konawe Utara, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Bidang Usaha, Fungsi Dan Tugas;
3. Organisasi;
4. Tata Kerja;
5. Kepegawaian;
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2011.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat