Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Koordinasi Gerakan Percepatan Pembangunan Konawe Utara Sejahtera dan Beradab (Gertanbang Konasara) di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, dan pelayanan masyarakat, masih
terdapat program kegiatan yang dilaksanakan tidak
tepat waktu,
tidak tepat
guna, dan tidak tepat
sasaran sehingga diperlukan strategi gerakan
percepatan pembangunan yang terintegrasi dengan
perencanaan, pelaksanaan, penganggaran,
pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program,
dan kegiatanPembangunan Daerah;
b.
bahwadalam upaya percepatan pembangunan perlu
dilakukan langkah-langkah koordinasi secara
terpadu lintas pelaku dan pemangku kepentingan
dalam penyiapan perumusan dan penyelenggaraan
kebijakan data dan informasi percepatan
Pembangunan Daerah;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksudpadahuruf a dan huruf bdiatas,perlu
ditetapkan denganPeraturanBupati Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
3.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
5.
Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
PembagianUrusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran NegaraRepublik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7.
Peraturan Presiden Nomor Nomor 3Tahun 2016
tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis
Nasional;
8.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor1
Tahun 2008
tentang
Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Konawe Utara
(Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2008 Nomor 1);
9.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe UtaraNomor3
Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2009 Nomor 8);
10
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor
20Tahun 2012tentangRencana TataRuangWilayah
(RT-RW) Kabupaten Konawe UtaraTahun 2012-2032
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2012 Nomor 43).
11.
Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,
tanggal 17 Maret 2016, Nomor0085/ M.PPN/ 03/
2016 Perihal Pelaksanaan Simplikasi Regulasi untuk
Mendukung Percepatan Pelaksanaan RKP dan RKPD
2016 dan Nawa Cita;
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Perencanaan dan Pelaksanaan
BAB IV Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi
BAB V Pembinaan
BAB VI Pendanaan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2016.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembatalan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pembentukan Desa Persiapan Dalam Wilayah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun
2014 tentang Pelaksana Tehnis Undang-undang Nomor 6
Tahun 2014 Tentang Desa pada Pasal 16 Ayat (2), penghapusan
dan pengembalian desapersiapan ke desa induk sebagaimana
dimaksud pada Ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan
Bupati/Walikota;
b. bahwa setelah dilakukan kajian dan peninjauan terhadap Desa
DesaPersiapan yang dibentuk melalui Peraturan Bupati Nomor
22 Tahun 2015
dan dilakukan
rapat koordinasi bersama
instansi tehnis lingkup Pemerintahkabupaten Konawe Utara,
maka Desa Desa Persiapan Tersebut dinyatakan tidak layak
dan dikembalikan ke Desa Induk;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf bdiatas, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor13Tahun 2007tentang Pembentukan
Kabupaten
Konawe Utara
di Provinsi
Sulawsi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007Nomor15,
Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia
Nomor 4689);
2. Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587),sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
5. Peraturan Daerah Kabupaten KonaweUtara Nomor 1 Tahun
2015 tentang Desa(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2015 Nomor 72).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Penghapusan dan Penggabungan
BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, serta menumbuh kembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusaha, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan aset milik desa dan masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi, maka Pemerintah desa diberi kewenangan untuk membentuk dan mengelola Badan Usaha Milik Desa;
b. bahwa untuk menindak lanjuti Pasal 4 ayat 1 dan 2, Permendesa Nomor 4 tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495):
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 temtang Pengelolaan Keuangan Desa;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
11. Peraturan menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan, Strategi dan Asas BUMDes
BAB III Pembentukan BUMDes
BAB IV Jenis Usaha BUMDes
BAB V Kepengurusan BUMDes
BAB VI Kewajiban dan Hak Badan Usaha Milik Desa
BAB VII Permodalan
BAB VIII Tahun Buku dan Bagi Hasil
BAB IX Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
BAB XI Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUMDes
BAB XII Pembinaan dan Pengawasan
BAB XIII Ketentuan Peralihan
BAB XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktifitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa dalam meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pertabian Nomor 60/Permentan/SR.130/12/2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016 maka perlu menetapkan kembali kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, maka perlu menetapkan Pertauran Bupati Konawe Utara tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2824);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang SIstem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3821);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411);
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembatan Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Peruntukan Pupuk Bersubsidi
BAB III Alokasi Pupuk Bersubsidi
BAB IV Penyaluran dan HET Pupuk Bersubsidi
BAB V Pengawasan dan Penyaluran
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
50 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian, Pembinaan dan Pengawasan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit
ABSTRAK:
a.bahwa usaha perkebunan sawit merupakan salah
satu kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam
yang memiliki pengaruh signifikan terhadap
daerah dan masyarakat di Kabupaten Konawe
Utara yang karenanya memerlukan penilaian,
pembinaan dan pengawasan
dari Pemerintah
Kabupaten Konawe Utara
dalam rangka
mewujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit
yang dapat menjamin terciptanya prinsip-prinsip
akuntabilitas, transparansi, kepastian hukum,
keadilan dan kesejahteraan sosial serta integritas
ekosistem;
b. bahwa sehubungan hal sebagaimana dimaksud
pada huruf a diatas, dipandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati
tentang Pedoman Penilaian,
Pembinaan dan Pengawasan Usaha Perkebunan
Kelapa Sawit;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang
Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3478);
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanan (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor
167, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 19 Tahun 2004 (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4412);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten
Konawe Utara
di
Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4689);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang
Perkebunan (Tambahan Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 5613)
5.Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4090);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 2043);
9.Peraturan
Menteri Pertanian Nomor
07/Permentan/OT.140/2/2009 tentang Pedoman
Penilaian Usaha Perkebunan;
10. Peraturan Menteri
Pertanian Nomor
36/Permentan/OT/140/7/2009;
tentang
Persyaratan Penilai Usaha Perkebunan;
11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
19/Permentan/ OT.140/3/2011 tentang Pedoman
Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Indonesia;
12. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
98/Permentan/OT.140/9/2014 tentang Pedoman
Perizinan Usaha Perkebunan;
13. Keputusan Menteri Pertanian Nomor
511/Kpts/PD.310/9/2006 tentang Jenis Komoditi
Tanaman Binaan Direktorat Jenderal Perkebunan,
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, dan
Direktorat Jenderal Hortikultura.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Pelaksanaan Penilaian Usaha Perkebunan Sawit
BAB IV Penetapan hasil Penilaian Usaha Perkebunan
BAB V Persyaratan Penilai Usaha Perkebunan
BAB VI Pengangkatan dan Pemberhentian Penilai Usaha Perkebunan
BAB VII Pembinaan dan Pengawasan Perkebunan Sawit
BAB VIII Sanksi Administrasi
BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa dan Pasal 18 Ayat (1) Peraturan Menteri Desa
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1
Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak
Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa,
perlu
mengatur Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa di KabupatenKonawe Utara;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada
huruf adiatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa di KabupatenKonawe Utara.
1.Undang-Undang Nomor13Tahun 2007tentang Pembentukan
Kabupaten
Konawe Utara
di Provinsi
Sulawsi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007Nomor15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
2.Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587),sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
2
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
5.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentangPedoman Teknis Peraturan di Desa(Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor2091);
6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentangPedoman Pembangunan Desa(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
7.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman
Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa(Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 158);
8.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2015 tentang Desa(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2015 Nomor 72);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup
BAB III Pelaksanaan Kewenangan
BAB IV Penetapan Kewenangan
BAB V Pungutan Desa
BAB VI Pembinaan dan Pengawasan
BAB VII Pendanaan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Fasilitasi dan Pemberian Beasiswa Konasara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengaktualisasikan misi peningkatan
kualitas sumber daya manusia
yang diusung oleh
Pemerintah Daerah Konawe Utara masa bakti 2016–2021,
khususnya terkaitdenganpelaksanaan strategiperluasan
akses dan jaminan pemerataan pelayanan pendidikan serta
peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Konawe Utara,
dipandang perlu memfasilitasi dan memberikan beasiswa
kepada para mahasiswa asal Konawe Utara yang tergolong
berprestasi dan miskin;
b.bahwa untuk menjamin
terciptanya keteraturan,
transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemberian
beasiswa kepada para mahasiswa asal Konawe Utara
sebagaimana dimaksud pada huruf a,perlu disusun sebuah
pedoman fasilitas ipemberian beasiswa yang dikukuhkan
dengan Peraturan Bupat iKonawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301)
2.Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007
tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara Di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-undang Nomor
9 Tahun 2009 tentang
Badan
Hukum Pendidikan(Lembaga Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 10);
4.Undang-Undang
Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244) ;Undang-UndangNomor
9 Tahun 2015 tentangPerubahanKedua UU Nomor 23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
5679) ;
5.PeraturanPemerintahNomor 47 Tahun 2008 tentangWajib
Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 90, TambahanLembaran Negara RepublikIndonesia
Nomor 4863);
6.Peraturan
Pemerintah
Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, TambahanLembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
7.Peraturan
Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang
PengelolaandanPenyelenggaraanPendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105), sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
PemerintahNomor 66 Tahun 2010 tentangPerubahanAtas
Peraturan
Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang
PengelolaandanPenyelenggaraanPendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan, Sasaran dan Sifat
BAB III Bentuk dan Persyaratan Kegiatan fasilitasi
BAB IV Bentuk dan Persyaratan Pemberian Beasiswa Konasara
BAB V Tata Cara Pemberian Beasiswa Konasara
BAB VI Pembatalan Pemberian Beasiswa
BAB VII Mekanisme Penyaluran
BAB VIII Pendanaan
BAB IX Pengawasan
BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengisian Jabatan Secara Terbuka Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kompetensi,
kualifikasikepangkatan,pendidikan dan latihan,
rekam jejak jabatan, dan integritas serta
persyaratan lain yang dibutuhkan
dalam
menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama dan
jabatan administrator di lingkungan Instansi
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara sesuai
dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara,
maka perlu
melakukan
pengisian
jabatan secara terbuka,
selektif dan Kompetitif dikalangan Aparatur Sipil
Negara;
b.bahwa
pengisian
jabatan secara terbuka
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan
amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun
2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan
Tinggi Secara Terbuka Di
Lingkungan Instansi
Pemerintah ;
c. bahwa untuk melaksanakan promosi jabatan secara
terbuka di lingkungan instansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe Utara
sebagai perwujudan
amanat promosi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
dan jabatan Administrator sebagaimana dimaksud
pada huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Utara;
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang
Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3852);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2007
tentang Pembentukan
Kabupaten
Konawe Utara Di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4689);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587);
5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 5494);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraah Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemrintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2015;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 13 Tahun
2014
tentang Tata Cara Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
BAB I ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan. Sasaran dan Ruang Lingkup
BAB III Persiapan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
BAB IV Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka
BAB VI Pengisian Jabatan Administrator
BAB VII Larangan
BAB VIII Pembiayaan, Monitoring dan Evaluasi
BAB IX Sanksi
BAB X Ketentuan Penyidikan
BAB XI Ketentuan Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penegakan Disiplin Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan
reformasi
birokrasi, penegakan disiplin, mendorong
profesionalitas untuk meningkatkan
penyelenggaraantugas-tugasPemerintahandan
pembangunan pelayanan kepada masyarakat,
perlu dilakukan penegakan disiplin bagi Pegawai
di lingkungan
Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Utara;
b.bahwa berdasarkan pertirnbangansebagaimana
dimaksud huruf a
diatas,
perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Konawe Utara tentang
penegakan disiplin pegawai di
Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara;
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten
Konawe Utara Di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4689);
2.Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244) ; Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
5679) ;
3.Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 5494);
4.Peraturan Pemerintah
Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5175);
5.Peraturan Kepala KepegawaianNegara Nomor 21
Tahun 2010 Tentang Ketentuan
Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentarig Disiplin Pegawai Negeri.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ketentuan Hari dan Jam Kerja
BAB III Kewajiban Pegawai
BAB IV Pemberian Sanksi
BAB V Wewenang Penegakan Disiplin
BAB VI Pengawasan
BAB VII Ketentuan Lain-Lain
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa
dalam rangka
meningkatkan
kualitas,
efektifitas
dan
pemerataan pelayanan kesehatan
masyarakatdi Kabupaten Konawe Utara,dipandang
perlu memperkuat efektifitas penyelenggaraan program
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN);
b. bahwa
pelaksanaan program Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) di Kabupaten Konawe Utaramasih
diperhadapkan pada
beberapa kendala teknis di
lapangan yang karenanya memerlukanoptimalisasi
peran aktif Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku
kepentingan terkait (stakeholder) pada tingkat daerah;
c. bahwa sehubungan dengan kondisi sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan bdi atas, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang
Pedoman Pelaksanaan Program jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) di Kabupaten KonaweUtara
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara
Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan
Sosial
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4967);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Tahun2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5256);
6. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,)sebagaimana
telah diubah terakhir denganUndang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua UU Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 5679) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012
tentang Penerima BantuanIuran Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5372)
9. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor29) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun
2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 255);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan
Kesehatan pada Pelayanan Kesehatan Nasional;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan
Kesehatan Nasional;
12. Peraturan DaerahKabupaten Konawe Utara Nomor 3
Tahun
2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2009 Nomor 8);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor
20 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Kesehatan Gratis (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 44;
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Ruang Lingkup
BAB IV Kepesertaan jaminan Kesehatan
BAB V Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana
BAB VI Tarif Pelayanan
BAB VII Pertanggung Jawaban, Pengawasan dan Pengendalian
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat