Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Konawe Utara, diperlukan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 115 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah Daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu dibentuk Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Kawasan Tanpa Rokok.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5059);
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 36 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4276);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam Pembagian Urusan Pemerintahan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2008 Nomor 1).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Azas dan Tujuan
BAB III Hak dan Kewajiban
BAB IV Kawasan Tanpa Rokok
BAB V Ruangan/Tempat Khusus Untuk Merokok
BAB VI Peran Serta Masyarakat
BAB VII Pembinaan dan Pengawasan
BAB VIII Sanksi
BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2015.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab, perlu digali Sumber–Sumber Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan Pembangunan menuju kemandirian Daerah;
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka peraturan daerah yang mengatur mengenai Pajak Daerah perlu disesuaikan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Penerangan Jalan.
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 9 Tahun 1995 ; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pajak Penerangan Jalan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, Subyek Pajak dan Wajib Pajak;
3. Dasar Pengenaan Tarif, dan Tata Cara Perhitungan Pajak;
4. Wilayah Pemungutan;
5. Masa Pajak;
6. Pemungutan Pajak;
7. Pembayaran Pajak;
8. Pengembalian Kelebihan Pembayaran
9. Kedaluwarsa Penagihan
10. Pemeriksaan
11. Insentif Pemungutan;
12. Ketentuan Khusus;
13. Penyidikan
14. Ketentuan Pidana;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2012.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sebagai rincian lebih lanjut dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2013;
b. bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2013.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan hak Atas tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
PENJABARAN PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) TAHUN ANGGARAN 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2014.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengisian Jabatan Secara Terbuka Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kompetensi,
kualifikasikepangkatan,pendidikan dan latihan,
rekam jejak jabatan, dan integritas serta
persyaratan lain yang dibutuhkan
dalam
menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama dan
jabatan administrator di lingkungan Instansi
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara sesuai
dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara,
maka perlu
melakukan
pengisian
jabatan secara terbuka,
selektif dan Kompetitif dikalangan Aparatur Sipil
Negara;
b.bahwa
pengisian
jabatan secara terbuka
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan
amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun
2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan
Tinggi Secara Terbuka Di
Lingkungan Instansi
Pemerintah ;
c. bahwa untuk melaksanakan promosi jabatan secara
terbuka di lingkungan instansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe Utara
sebagai perwujudan
amanat promosi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
dan jabatan Administrator sebagaimana dimaksud
pada huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Utara;
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang
Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3852);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2007
tentang Pembentukan
Kabupaten
Konawe Utara Di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4689);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587);
5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 5494);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraah Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemrintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2015;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 13 Tahun
2014
tentang Tata Cara Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
BAB I ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan. Sasaran dan Ruang Lingkup
BAB III Persiapan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
BAB IV Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka
BAB VI Pengisian Jabatan Administrator
BAB VII Larangan
BAB VIII Pembiayaan, Monitoring dan Evaluasi
BAB IX Sanksi
BAB X Ketentuan Penyidikan
BAB XI Ketentuan Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2019 ten tang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Sosial Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 430
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan Struktur
Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik Pemerintah Daerah
perlu dilakukan Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Instansi
Pemerintah kabupaten Konawe Utara, perlu dilakukan
Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial
Kabupaten Konawe Utara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Sosial Kabupaten Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara. (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 ten tang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengorganisasian Dinas Sosial Provinsi dan
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1590);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2019 Nomor 105).
Susunan organisasi Dinas Sosial terdiri atas :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat;
c. Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial;
d. Bidang Pemberdayaan Sosial;
e. Bidang Rehabilitasi Sosial;
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD);
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 247
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Konawe Utara, serta melaksanakan Rekomendasi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 710/5355 tanggal 1 November 2018 Hal Rekomendasi Hasil Perbaikan Data Urusan Pemerintahan, yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah, maka sebagai pelaksana Teknisnya perlu dibentuk dengan Peraturan Bupati; a. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara .
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan ( Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512 );
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Perindustrian ( Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 4, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492 ); 6
. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara {Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor )
BABI KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASIDAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB XI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah perlu diadakan inventarisasi secara cermat terhadap barang-barang milik/dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, barang milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan barang milik negara yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Utara; b. bahwa untuk memperoleh data barang yang mutakhir dan akurat perlu dilakukan sensus barang daerah melalui pencatatan langsung di tempat barang berada, sehingga diperoleh data barang yang lengkap meliputi jumlah, jenis, lokasi, keadaan dan data lainnya guna menyusun Buku Inventaris dan Buku Inventaris Induk; c. bahwa untuk keseragaman dan kelancaran kegiatan sebagaimana dlmaksud pada huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4286)
2. Undang-Undand Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2b04 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2,004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor. 4438);
5. Undanq-Undanq Nomor 13 tahun 2007 tentang Pernbentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Negara Repubhk Indonesla Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan tembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
6. Undang - Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234 );
7. Peraturan Pemerintah Nemer 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuanqan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesla Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Penqelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lernbaran Negara 1
Republik Indonesia Nomor 4609) sebaqaimana telah dlubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pernerintah Nomor Tahun 2006 tentanq
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4855);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Stander Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penqesahan, Penqundanqan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan;
11. Peraturan Menteri Dalam Neqert Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Penqelolaan Barang Milik Daerah;
12. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2014;
BAB I ketentuan Umum
BAB II Sensus Barang daerah
BAB III Pelaksanaan Sensus Barang daerah
BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2014.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 328
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaporan Realisasi Keuangan dan Fisik SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konut
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tercapainya transparansi
akuntabiitas, efisiensi dan efektifitas Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Utara serta sebagai pedoman dalam
Pelaporan Realisasi Keuangan Dan Fisik Satuan
Kerja Perangka Daerah, maka perlu mengatur
Pelaporan Realisas Keuangan Dan Fisik Satuan
Kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Utara tentang
Pelaporan Realisasi Keuangan dan Fisik
Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerinta Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten
Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4685);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusa dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4405);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Repiblik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah.
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara
Nomor 6 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2019 Nomor 110);
11. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor
78 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun Anggaran 2020 (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor
313).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pengendalian Pelaporan
BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2015 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
sebagai rincian lebih lanjut dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2014;
1. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang – Undang nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
7. Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
8. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2004 Nomor 47, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Pelayanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
20. Peraturan Pemerintah nomor 56 Tahun 2006 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
23. Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
24. Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
25. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
26. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
27. Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor Tahun 2015 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) TAHUN ANGGARAN 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2015.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Air Tanah Kabupaten Konawe utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab, perlu digali Sumber–Sumber Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan Pembangunan menuju kemandirian Daerah;
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka peraturan daerah yang mengatur mengenai Pajak Daerah perlu disesuaikan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Air Tanah.
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 9 Tahun 1995 ; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pajak Air Tanah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, Subyek Pajak dan Wajib Pajak;
3. Dasar Pengenaan Tarif, dan Tata Cara Perhitungan Pajak;
4. Wilayah Pemungutan;
5. Masa Pajak;
6. Pemungutan Pajak;
7. Pembayaran Pajak;
8. Pengembalian Kelebihan Pembayaran
9. Kedaluwarsa Penagihan
10. Pemeriksaan
11. Insentif Pemungutan;
12. Ketentuan Khusus;
13. Penyidikan
14. Ketentuan Pidana;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2012.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat