Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 551
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
bagi pejabat/ aparatur harus didukung oleh sarana
diantaranya kendaraan dinas operasional;
b. bahwa kendaraan dinas operasional milik pemerintah
daerah memilikijumlah yang terbatas, sehingga diperlukan
tambahan kendaraan dinas operasional melalui proses
sewa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Konawe Utara tentang Kendaraan Dinas Operasional
Sewa di Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam
Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem
Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Panderni Corona Virus Disease 2019 (Covid-
19) dan/ a tau Dalarn Rangka Menghadapi Ancarnan yang
Mernbahayakan Perekonornian Nasional dan/ atau
Stabilitas Sistern Keuangan Menjadi Undang-Undang
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
87, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor
6485);
3. Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor
66, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor
4389);
4. Undang-undang Nornor 13 Tahun 2007 Tentang
pembentukkan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2007 Nomor 15, TarnbahanLernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4685);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nornor 244, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia nornor 5587); sebagairnana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang nornor 1
Tahun 2022 tentang hubungan Keuangan antara
Pernerinath Pusat dan Pemerintah Daerah (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nornor 4,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
6757);
6. Peraturan Pernerintah Nornor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nornor 42, Tarnbahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nornor 6322);
7. Peraturan Pernerintah Nornor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Adrninistratif Pirnpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057) sebagairnana telah
diubah dengan Peraturan Pernerintah Nornor 1 Tahun
2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nornor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 6; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6847);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Daalam Negeri
Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan
Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun
2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 73);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun
201 7 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2017 Nomor 90);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun
2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 123).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Asas dan Tujuan Penggunaan
BAB III Kebutuhan dan Pemanfaatan
BAB IV Tata Cara dan Spesifikasi
BAB V Pemeliharaan dan Perawatan
BAB VI Kontrak Sewa
BAB VII Pengawasan dan Pengendalian
BAB VIII Sanksi
BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
9 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 550
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara, maka peraturan
Bupati Konawe Utara Nomor 30 Tahun 201 7 ten tang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara perlu
diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Utara tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Konawe Utara Nomor 30 Tahun 201 7 ten tang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6409); 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin
Pegawai Negeri (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 202
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6718);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105);
8. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun
2016 ten tang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan
Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 985).
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
3 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 549
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, mengamanatkan bahwa tujuan, kewenangan, dan tanggung jawab Aparat Pengawasan Intern Pemerintah harus dinyatakan secara tertulis, disetujui dan ditandatangani oleh pimpinan tertinggi organisasi;
b. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pengawasan intern di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara oleh Inspektorat Daerah dalam menunjang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, serta sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah memiliki landasan yuridis yang kuat terkait kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang menjadi tugasnya, diperlukan Piagam Pengawasan Internal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tenyang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolus dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3847) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah 9Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomo 6041);
8. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007 tentang Norma Pengawasan dan Kode Etik Pejabat Pengawas Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor:PER/04/M.PAN/03/2008 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor:PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawas Intern Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Fungsional;
13. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
14. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Ikhtisar Laporan Hasil Pengawasan Intern Pemerintah;
15. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah 9Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomro 157);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan dan Sasaran
BAB III Nilai-Nilai Inspektorat
BAB IV Kedudukan dan Peran Inspektorat
BAB V Tugas dan Fungsi Inspektorat
BAB VI Ruang Lingkup Pengawasan
BAB VII Kewenangan Inspektorat
BAB VIII Tanggung Jawab Inspektorat
BAB IX Kode Etik
BAB X Aturan Perilaku
BAB XII Hubungan Kerja
BAB XI Sanksi
BAB XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
24 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 548
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal
34 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17
Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Jabatan
Administrasi kedalam Jabatan Fungsional, Pemerintah
Daerah Kabupaten Konawe Utara telah mengangkat
dan melantik pejabat pengawas ke dalam jabatan
fungsional Ahli Muda yang ditindaklanjuti dengan
penugasan pejabat fungsional sub koordinator;
b. bahwa untuk mendukung penyederhanaan Jabatan
Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan untuk
mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif
dan Efisien, demi menunjang kelancaran pelaksanaan
program/kegiatan serta tertib administrasi
pengelolaan keuangan dan barang daerah, maka perlu
mengatur Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Pejabat
Pelaksana Teknis Kegiatan di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Konawe Utara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara RI Tahun 2007
Nomor 15 Tambahan Lembaran Negara Nomor : 4689);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor : 5679);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor: 5601);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor : 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor : 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor : 6322);
6. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
: 1447);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor : 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
: 546);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup
BAB III Kriteria Penyetaraan Jabatan
BAB IV Kedudukan dan Tugas Sub Koordinator
BAB V Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
6 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 547
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 1 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor Tahun
2023 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,
perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai rincian lebih lanjut dan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
Anggaran 2022;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 1 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara
Nomor Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022.
1. Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4685);
2. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir Undang -Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Pelayanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6279);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5 Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6322);
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
6 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 546
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a diatas maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2023.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4 700);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587).
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 04,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4817);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor
18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan
Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 10);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1114);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1447);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun
2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 590);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten
Konawe Utara 2012 - 2032;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor
11 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Konawe Utara 2021 - 2026;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 8
Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 134);
15. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 61 Tahun
2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022
Nomor 479).
16. Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2022 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara
Nomor 516).
PERUBAHAN RENCANA
KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA
TAHUN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2023.
5 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 544
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Bagi Peserta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (2) Undang-undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Bea
Perolahan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagai salah
satu jenis pajak yang di pungut oleh pemerintah
Kabupaten/ Kota;
b. bahwa dalam upaya mendukung program prioritas
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di
Kabupaten Konawe Utara, terkait Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat penerima
sertipikat dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bagi Peserta
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di
Kabupaten Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262)
sebagaimana teleh beberapa kali diubah, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6841);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor
6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002 tentang
Penetapan Besarnya Nilai Jual Kena Pajak untuk
Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 50 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4200);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang
Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6881); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
12. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan
Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
501).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan dan Ruang Lingkup
BAB III Penerimaan dan Persyaratan Pemberian Pengurangan BPHTB
BAB III Tata Cara Pemberian Pengurangan
BAB IV Besaran Pengurangan BPHTB
BAB V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
7 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 543
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan percepatan
pendaftaran tanah sistematis lengkap perlu dilakukan
penyiapan dokumen penguasaan/ pemilikan tanah,
sarana, dan prasarana yang diperlukan bagi
masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat didaftarkan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun
2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di
Seluruh Wilayah Republik Indonesia biaya persiapan
pendaftaran tanah sistematis lengkap dibebankan
kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di
Kabupaten Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa/Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3696) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2021 ten tang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah,
Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6630);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
9. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di
Seluruh Wilayah Republik Indonesia;
10. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala
Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor
6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 501).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Objek PTSL
BAB III Pelaksana Percepatan PTSL Desa/Kelurahan
BAB IV Pembiayaan
BAB V Penyelesaian Permasalahan
BAB VI Sosialisasi
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
21 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor 542
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Perhubungan
Nornor 1 7 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak
Lalu Lintas, dipandang perlu membuat Penyelenggaraan Analisis
Dampak Lalu Lintas;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 Ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Kon awe Utara Nomor 8 Tahun 2017 ten tang
Penyelenggaraan Perhubunga.n, bahwa Setiap pembangunan atau
pengembangan suatu kawasan kegiatan yang menimbulkan
tarrkan dan bangkitan lalu Iin ta s perlu dilakukan Analisis
Darnpak Lalu Lintas;
c. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf
a dan huruf b, peIu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas.
1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5025);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen
dan Rekayasa Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan
Lalu Lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5221);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5594);
6. Peraturan Pernerin tah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
260, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5594);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4593);
8. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 570), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor 11 Tahun 2017 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 287);
9. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 26 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
(Berita Daeran Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 26);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008
tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
(Lembaran Daerah Kab. Konawe Utara Tahun 2008 Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
016 Nomor 87) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2009
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Perhubungan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2017 Nomor 96).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Ruang Lingkup
BAB IV Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas
BAB V Tata Cara Analisis Dampak Lalu Lintas
BAB VI Dokumen Andalalin
BAB VII Penilai Andalalin
BAB VIII Tim Evaluasi
BAB IX Penilaian dan Tindak Lanjut
BAB X Sanksi Administrasi
BAB XI Ketentuan Peralihan
BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
11 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 541
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk tertibnya pengelolaan keuangan daerah
serta efisiensi dan efektifitas pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Utara tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2024.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun2003Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan dan tanggung jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten konawe Utara di Propinsi
Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 230, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5044 );5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494)
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
Sebagai Mana Telah Diubah Beberapa Kali Diubah
Terakhir Dengan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Perubahan Ke Dua
Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58. Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tantang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang
Standar Akutansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 547);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang
Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran
Dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan,
Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban
Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 363);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 8
Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 134);
15. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 95 Tahun
2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2022 Nomor 514).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Standar Biaya Umum Tahun 2024
BAB III Ketentuan Lain-Lain
BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat