Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2023

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Ruang Lingkup BAB III Kriteria Penyetaraan Jabatan BAB IV Kedudukan dan Tugas Sub Koordinator BAB V Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan BAB VI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Utara
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Wanggudu
Tanggal Penetapan
08 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
08 Agustus 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 548
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 30 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan